Nekad Gantung Diri Seorang Duda di Desa Ketos, Diduga Persoalan Asmara, Polisi Gerak Cepat Datangi Lokasi

Spread the love

Jurnalline.com, Cikande, Serang (Banten) – Personil Unit Reskrim Polsek Cikande dan Pamapta Polres Serang gerak cepat mendatangi lokasi menyusul adanya pria berinisial SA, 38 tahun, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Jumat 5 Desember 2025.

SA yang diketahui berstatus duda dua anak diduga mengakhiri hidupnya akibat persoalan asmara dengan kekasihnya yang bekerja di Timur Tengah.

Kapolsek Cikande AKP Tatang mengatakan peristiwa itu pertama kali diketahui oleh ibu korban, Nakijah, yang pulang ke rumah setelah menjemput cucunya, anak dari SA. Saat membuka pintu rumah, ia menemukan putranya sudah dalam kondisi menggantung.

“Jasad SA ditemukan ibu korban menggantung di kusen pintu. Ia langsung ke dapur mengambil pisau dan memotong kain yang menjerat leher anaknya,” terang Kapolsek.

Personel Polsek Cikande yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal serta meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga.

Kapolsek menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban mengakhiri hidupnya akibat tekanan emosional terkait hubungan asmaranya.

“Dari keterangan keluarga dan riwayat komunikasi korban, diduga ada masalah kecemburuan dengan kekasihnya yang bekerja di luar negeri,” ujar Tatang.

Ia menambahkan bahwa korban diketahui beberapa kali terlibat cekcok melalui pesan singkat dengan pasangannya. Perselisihan tersebut diduga memicu stres dan tekanan psikologis yang mempengaruhi kondisi emosional korban.

“Selama beberapa hari terakhir, kondisi psikis korban diduga sedang tidak stabil,” lanjut Kapolsek.

Selain itu, pihak keluarga juga menyampaikan kepada kepolisian bahwa korban sebelumnya pernah mencoba menyakiti diri sendiri. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam menarik kesimpulan sementara terkait penyebab kematian.

“Keluarga telah membuat surat pernyataan resmi menolak visum et repertum dan autopsi. Mereka menerima kematian korban sebagai takdir,” kata Tatang.

Jon (Rls Humas Polres Serang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.