Polda Banten Ingatkan Warga: Cuaca Ekstrem dan Aktivitas Anak Krakatau Masih Berlangsung
December 10, 2025- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Berdasarkan pembaruan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Rabu (10/12), pukul 06.00 WIB, Polda Banten kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Banten. Selain itu, masyarakat juga diminta memperhatikan laporan aktivitas vulkanik Anak Krakatau yang saat ini berada di Level II (Waspada).

Plt. Kabidhumas Polda Banten AKBP Meryadi menjelaskan bahwa kondisi cuaca hari ini dapat berubah secara cepat sehingga masyarakat perlu memantau informasi resmi dari BMKG maupun instansi terkait.
“BMKG memperkirakan cuaca di wilayah Provinsi Banten pada hari ini didominasi cerah berawan hingga berawan pada pagi hari, namun hujan ringan berpotensi terjadi di sejumlah kecamatan seperti Anyer, Tanara, Pulomerak.” ungkap Meryadi.

Lebih lanjut, Meryadi menyampaikan bahwa memasuki siang hari Siang hari akan Berawan; Hujan Sedang di Cibeber, Lebakgedong; Hujan Ringan di Panggarangan, Muncang, Bojongmanik, Cimarga, Sajira, Curug Bitung, Cirinten, Cimanggu, Cibaliung, Cikeusik, Panimbang, Munjul, Sindangresmi, Serang, Kramatwatu, Waringinkurung, Ciruas, Baros, Padarincang, Mancak, Tigaraksa, Curug, Cisauk, Tangerang, Batu Ceper, Serpong, Ciputat dan malam hari berawan; Hujan Ringan di Curug, Cisauk, Ciledug, Serpong, Ciputat.
BMKG juga mencatat bahwa suhu udara berada pada kisaran 23–34°C, kelembapan 60–95 persen, serta angin dominan bertiup dari tenggara hingga barat dengan kecepatan 5–35 km/jam.
Waspada Gelombang Sedang & Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Selain cuaca, Polda Banten turut menyoroti peringatan dini BMKG terkait potensi gelombang sedang (1,25–2,5 meter) di Perairan Selatan Pandeglang, Selat Sunda Barat Pandeglang, dan Perairan Selatan Lebak.
AKBP Meryadi juga menyampaikan hasil pemantauan PVMBG mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau pada periode 9 Desember 2025.
“PVMBG melaporkan bahwa Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level II (Waspada). Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis tinggi 5 meter diatas puncak awan, disertai terekamnya kegempaan vulkanik dalam sebanyak satu kali dan tremor menerus dengan amplitudo 1–8 mm,” terang Meryadi.
PVMBG merekomendasikan agar masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan nelayan tidak mendekati radius 2 km dari kawah aktif.
Imbauan Keselamatan Menghadapi Cuaca Ekstrem
Polda Banten kembali menegaskan sejumlah langkah antisipasi bagi masyarakat:
- Persiapan
- Pantau informasi cuaca terkini dari BMKG.
- Siapkan tas darurat berisi obat-obatan, senter, dokumen penting, dan kebutuhan pokok.
- Pastikan rumah aman, seperti atap, saluran air, dan instalasi listrik.
- Saat Terjadi Cuaca Ekstrem
- Tetap di dalam rumah kecuali untuk keperluan mendesak.
- Jauhi area jendela atau pintu yang rawan terpaan angin kencang.
- Matikan listrik dan gas saat terjadi banjir atau gangguan cuaca yang berpotensi membahayakan.
- Hindari berteduh di bawah pohon atau tiang tinggi ketika terjadi petir.
- Pengendara motor diimbau menunda perjalanan saat hujan lebat demi keselamatan.
- Setelah Cuaca Ekstrem
- Periksa kondisi rumah dan lingkungan sekitar.
- Bantu warga lain yang membutuhkan pertolongan.
- Ikuti instruksi petugas dan perkembangan informasi dari BMKG maupun pemerintah daerah.
Penguatan Kesiapsiagaan Polda Banten
Sebagai langkah antisipasi, Polda Banten telah menurunkan personel siaga di dua Posko Siaga Bencana lengkap dengan peralatan Search and Rescue (SAR) untuk mempercepat respons kedaruratan.
Di akhir keterangannya, AKBP Meryadi menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. “Cuaca dapat berubah dengan cepat. Kami mengimbau masyarakat untuk menunda aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak saat cuaca buruk. Polda Banten terus berkoordinasi dengan BMKG dan PVMBG untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat akurat dan terkini,” tutupnya.
Jon (Bid humas )
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,148)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 9, 2026
Koramil 02/Pondok Gede Aktif Patroli Malam, Bersama Aparat Keamanan Ciptakan Situasi Kondusif
- August 9, 2026
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
- August 9, 2026
Babinsa Dan Komduk Patroli/Siskamling, Sahabat Masyarakat
- August 9, 2026
Babinsa Koramil 05/Ciputat Sosialisasikan Satgas Sampah kepada Pedagang Pasar Ciputat
- August 9, 2026
KRI Kerambit-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton Dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliun Rupiah
- August 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



