Di duga Telah Melakukan Penganiayaan, Oknum Kadin OI Di Laporkan Ke Polisi

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Akibat emosi yang berlebihan, oknum Kepala Dinas Kominfo Ogan Ilir berinisial FR telah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial R yang merupakan bawahannya sendiri.

Kejadian tersebut berawal saat oknum Kepala Dinas Kominfo berinisial FR mendatangi ruangan R sambil mengamuk dan membanting berkas, hingga berujung penganiayaan kekerasan terhadap korban, Selasa kemarin.

Korban R membenarkan atas kejadian penganiayaan yang dilakukan oknum Kadis Kominfo OI FR kepada awak media.

“Dia datang langsung ke ruangan sambil mengoceh dan membanting berkas diatas meja karena terdengar staf lain disekitaran ruang kerja, maka seluruh staf yang mendengar keributan itupun langsung mendekati dan mencoba untuk mencegah oknum Kadis untuk melakukan pemukulan,”ucapnya

Namun, saat korban R mencoba keluar dari ruang kerjanya untuk menghindari keributan lebih jauh, ia pun terkena tendangan tepat di uluh hatinya, meskipun FR juga sudah dicegah oleh beberapa staf anak buah lainnya yang ada disana saat itu untuk menahannya dengan cara memeganginya.

Ia menambahkan, saat ini dirinya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hermina Jakabaring atas tindakan dugaan kekerasan tersebut.

“Saya sudah ke RS Hermina Palembang untuk cek pemeriksaan kesehatan “singkatnya, Rabu (17/12/2025).

Atas insiden kekerasan tersebut, korban R (40) bersama keluarga mendatangi Mapolres Ogan Ilir untuk membuat laporan atas tindakan oknum Kepala Dinas tersebut kepada pihak yang berwajib.

Kepada Polisi, RM mengungkapkan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di ruang kerjanya.

RM menuturkan, terlapor FR mendatangi ruang kerjanya dengan nada marah, memaki, serta membanting berkas ke atas meja. Keributan tersebut kemudian memicu dugaan tindakan kekerasan.

“Akibat tendangan itu saya langsung sesak napas. Saat mencoba keluar ruangan, saya juga sempat dilempar gelas air mineral, tetapi tidak kena,” ujar RM.

Usai kejadian tersebut, korban menjalani pemeriksaan medis di RS Hermina Jakabaring. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya luka memar di bagian perut yang diduga akibat tendangan.

“Jujur saja, sampai sekarang saya masih trauma dengan kejadian kemarin,” ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir dengan nomor LP/B/478/XII/2025/SPKT Polres Ogan Ilir. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

(Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.