Refleksi Akhir Tahun 2025, Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Catat Kinerja Positif

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten mencatat capaian kinerja positif sepanjang tahun 2025. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) berhasil melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), diiringi peningkatan pelayanan publik serta penguatan penegakan hukum keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengki Ratna, menyatakan capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh jajaran.

“Seluruh capaian kinerja Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Tahun 2025 merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh jajaran. Alhamdulillah, seluruh UPT berhasil melampaui target PNBP yang telah ditetapkan,” ujar Felucia dalam Press Conference Refleksi Akhir Tahun Di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Senin (22/12/2025).

Berdasarkan data resmi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mencatat realisasi PNBP tertinggi dengan capaian 230,92 persen dari target. Disusul Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang sebesar 192,33 persen, serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon yang mencapai 161,04 persen. Kontribusi PNBP terbesar masih didominasi oleh pelayanan paspor.

Selain capaian penerimaan negara, kinerja penegakan hukum keimigrasian juga menunjukkan angka signifikan. Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Banten telah menangani 899 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).

Rinciannya meliputi 261 deportasi, 253 pencekalan, 181 pendetensian, serta 206 tindakan keimigrasian lainnya. Dari jumlah tersebut, 19 kasus ditangani melalui jalur pro justitia, dengan 3 perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), 6 kasus pada tahap SPDP, dan 10 kasus masih dalam proses prapenyidikan.

“Penguatan penegakan hukum tetap menjadi prioritas kami sebagai bentuk komitmen menjaga kedaulatan negara dan ketertiban hukum keimigrasian,” tegas Felucia.

Di bidang pelayanan publik, Imigrasi Banten juga mencatat volume layanan yang tinggi. Sepanjang 2025, sebanyak 144.573 paspor berhasil diterbitkan dari target 147.900 atau setara 97,7 persen. Sementara itu, penerbitan izin tinggal mencapai 180.442 dokumen, jauh melampaui target 52.865 atau setara 341 persen.

Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Kanwil Imigrasi Banten membentuk 25 Desa Binaan Imigrasi (DBI). Program ini menitikberatkan pada pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat serta peningkatan literasi keimigrasian di tingkat desa.

Dari sisi tata kelola anggaran, realisasi anggaran Kanwil Imigrasi Banten tahun 2025 tercatat 99,80 persen dari total pagu sebesar Rp4,16 miliar. Sementara realisasi anggaran di tingkat UPT berada pada kisaran 95 hingga 97 persen, menunjukkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Sejumlah prestasi kelembagaan juga diraih. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sedangkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang meraih peringkat ketiga Video Profil Instansi Terbaik di tingkat UPT.
Menutup laporan kinerja 2025, Felucia menegaskan komitmen Imigrasi Banten untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan.

“Ke depan, kami berkomitmen memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan fungsi keimigrasian memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, daerah, dan negara,” pungkasnya.

Fram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.