Jurnalline.com, Jakarta – Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad menerima penyerahan dua pucuk senjata api secara sukarela dari masyarakat di Desa Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (12/1/2026).
Dua pucuk senjata tersebut terdiri dari satu senjata api jenis Springfield laras panjang dan satu senjata api rakitan laras panjang, yang diserahkan langsung kepada personel Mako Satgas. Penyerahan senjata api ini merupakan hasil dari pembinaan teritorial dan pendekatan persuasif yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad. Sehingga berhasil membangun kepercayaan serta kedekatan emosional dengan Masyarakat dan menumbuhkan kesadaran warga untuk menyerahkan senjata peninggalan keluarga yang disimpan tanpa izin resmi.
Pasi Intel Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad Kapten Arm Putra Aditya Permana menyampaikan bahwa penyerahan senjata tersebut merupakan wujud keberhasilan pendekatan humanis Satgas di wilayah perbatasan. Sinergi antara TNI dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi aman dan kondusif tanpa paksaan, serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api demi terjaganya stabilitas keamanan di wilayah perbatasan NKRI.
Fram
(Penkostrad).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
