Jalesveva Jayamahe,
Jurnalline.com, Jakarta, – Aksi cepat TNI AL dalam hal ini Tim Quick Response Region Command (QRRC) IV Kodaeral IV berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di perairan Pulau Terong, Batam, Sabtu (7/2).
Operasi yang dilaksanakan sejak Jumat (6/2) tersebut bermula dari informasi terkait akan adanya rencana pengiriman PMI non prosedural menggunakan speed boat bermesin 75 PK dari Pulau Juda menuju Malaysia. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim QRRC IV melaksanakan pemantauan dan penyekatan di sekitar perairan Pulau Terong.

Pada saat pelaksanaan patroli, tim mendeteksi siluet dan suara mesin berkecepatan tinggi. Setelah dilakukan pengejaran, speed boat tersebut berhasil dihentikan. Tim kemudian mengamankan lima orang PMI non prosedural beserta dua orang tekong/ABK.
Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa satu unit speed boat bermesin 75 PK dibawa ke Kantor Denintel Kodaeral IV untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan tes urine yang dilaksanakan oleh Diskes Kodaeral IV menunjukkan bahwa tekong/ABK dinyatakan positif mengandung Metamphetamin (sabu), Amphetamin (ekstasi), dan THC (ganja).
Operasi ini selaras dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar TNI Angkatan Laut terus menjaga keamanan laut serta mencegah berbagai praktik kegiatan ilegal di laut termasuk kegiatan pengiriman PMI non prosedural melalui Perairan Indonesia.
Dre
Dinas Penerangan Angkatan Laut.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
