Perda TJSL Tangerang Diuji : Jangan Sampai Hanya Jadi “Macan Kertas”
April 9, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kota Tangerang – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL-BU) mulai diuji implementasinya.
Di tengah harapan besar terhadap kontribusi perusahaan bagi kesejahteraan masyarakat, muncul kekhawatiran regulasi ini hanya berakhir sebagai formalitas tanpa dampak nyata.
Jurnalis senior Marsudin Hasan menilai, keberadaan perda tersebut memang membawa semangat baru dalam penataan program CSR di Kota Tangerang. Namun, ia mengingatkan bahwa kekuatan regulasi tidak akan berarti tanpa keberanian dalam eksekusi.
“Secara aturan sudah sangat tegas. Perusahaan wajib menjalankan TJSL dan harus terintegrasi dengan pembangunan daerah. Tapi pertanyaannya, apakah ini benar-benar dijalankan atau hanya berhenti di dokumen?” ujar Marsudin.
Dalam Perda Nomor 12 Tahun 2023, setiap badan usaha diwajibkan melaksanakan program TJSL yang sinergis, terarah, dan berkelanjutan. Bahkan, perusahaan diwajibkan menjadi bagian dari forum TJSL serta menyusun rencana program setiap awal tahun.
Namun menurut Marsudin, realita di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan TJSL selama ini masih belum optimal. Program-program yang berjalan kerap tidak memiliki arah yang jelas dan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.
“Selama ini kita melihat TJSL belum terarah. Output-nya belum maksimal, dan sinergi yang diharapkan seringkali hanya terlihat di laporan, bukan di dampak nyata,” katanya.
Sorotan juga tertuju pada aspek sanksi, dalam perda tersebut, pemerintah memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan yang tidak menjalankan TJSL, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha.
Meski demikian, Marsudin mempertanyakan sejauh mana ketegasan itu akan benar-benar diterapkan.
“Kalau sanksi ini tidak pernah dieksekusi, maka perda ini berpotensi menjadi ‘macan kertas’. Kuat di atas kertas, tapi lemah di lapangan,” tegasnya.
Sebagai solusi, Marsudin mendorong sejumlah langkah konkret agar perda ini tidak bernasib sama dengan regulasi sebelumnya yang dinilai gagal menjawab kebutuhan zaman.
Ia menekankan pentingnya transparansi berbasis digital, sebagaimana diamanatkan dalam perda, agar data program dan kebutuhan masyarakat dapat diakses secara terbuka oleh perusahaan maupun publik.
Selain itu, peran forum TJSL harus diperkuat agar tidak sekadar menjadi wadah seremonial.
Forum diharapkan mampu menjadi pengarah program CSR yang berorientasi pada hasil dan dampak nyata.
“Forum harus menjadi kurator, bukan sekadar penyalur. Harus bisa memastikan program tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Marsudin juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan. Perda telah membuka ruang bagi publik untuk menyampaikan masukan maupun pengaduan terhadap pelaksanaan TJSL.
“Pengawasan publik itu penting. Ini bisa menjadi kontrol sosial agar program tidak menyimpang atau sekadar formalitas,” katanya.
Di sisi lain, sistem pelaporan berbasis daring yang diatur dalam perda dinilai harus segera dioptimalkan.
Hal ini untuk memastikan seluruh kegiatan TJSL terdokumentasi dengan baik dan dapat dievaluasi secara transparan.
Dengan potensi besar dari kontribusi perusahaan di Kota Tangerang, Marsudin berharap perda ini tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi benar-benar menjadi alat perubahan sosial.
“Kita ingin melihat pertumbuhan kota berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat. Regulasi ini sudah ada, sekarang tinggal keberanian untuk menjalankannya,” pungkasnya.
Fram
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- November 2026
- October 2026
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,048)
- Internasional (30)
- Nasional (85,653)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (21,185)
- Olahraga (608)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (245)
- Peristiwa (501)
- Politik (559)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (912)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- November 6, 2026
Jaga Kamtibmas, TNI Dan Komduk Patroli Malam Bersama
- November 6, 2026
Guna Menjaga Stabilitas Keamanan, Koramil 04/Jati Asih Perkuat Patroli Malam Sisir Daerah Rawan
- November 6, 2026
Yonif 754/ENK Resmikan Kolam Renang Tirta Kangasi
- November 6, 2026
Ukir Prestasi Membanggakan, Yonif 432/WSJ Raih Juara 1 Lomba Karate Satjar Brigif 3 Kostrad
- November 6, 2026
Pangkostrad Dampingi Kasad Audensi Dengan Kapolri, Perkuat Soliditas Dan Sinergi TNI-POLRI
- November 6, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



