Bupati RD Serahkan Bantuan Alshintan Bagi Empat Poktan
May 19, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Minahasa — Berlangsung di halaman Kantor Bupati Minahasa, Senin (18/5/2026) Bupati Minahasa Robby Dondokambey didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda D. Watania menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Republik Indonesia kepada empat kelompok tani dibeberapa kecamatan di Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan rasa syukur karena di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang cukup ketat, Kabupaten Minahasa masih mendapat perhatian dari pemerintah pusat melalui bantuan di sektor pertanian.
Menurutnya, bantuan tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal dan dirawat dengan baik agar dapat digunakan dalam jangka waktu panjang. Ia mengingatkan agar pengelolaan alat pertanian dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak melibatkan terlalu banyak operator.
“Pengalaman sebelumnya, banyak alat yang cepat rusak karena terlalu banyak pihak yang mengoperasikan. Karena itu, saya berharap alat ini dijaga dengan baik dan operatornya dibatasi, idealnya hanya satu atau dua orang secara bergantian,” ujar Bupati RD.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan seperti ini tidak datang setiap tahun, sehingga kelompok tani penerima diminta benar-benar menjaga dan memanfaatkannya untuk kepentingan bersama. “Anggota kelompok tani lain tetap diperbolehkan menggunakan alat tersebut, namun pengoperasiannya harus dilakukan oleh operator dari kelompok penerima bantuan.” Tandasnya
Terkait biaya penggunaan alat di lapangan, Bupati menjelaskan bahwa biaya operasional seperti bahan bakar dapat ditanggung oleh pihak pengguna, namun tidak boleh ada pungutan yang memberatkan masyarakat.
“Saya tegaskan jangan sampai ada penetapan tarif yang tinggi dan memberatkan. Jika ada laporan terkait hal itu tentu akan menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Selain penyerahan bantuan alsintan, Pemerintah Kabupaten Minahasa juga menyerahkan bantuan dana bagi masyarakat yang terdampak bencana dan kebakaran.
Bupati RD juga mengingatkan agar bantuan pemerintah tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi yang dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Adapun kelompok tani penerima bantuan yakni; 1. Kelompok Tani Weruan Desa Kanonang Satu, Kecamatan Kawangkoan Barat yang menerima traktor roda empat, 2. Kelompok Tani Ora Et Labora Desa Tonsewer, Kecamatan Tompaso Barat menerima traktor roda empat, 3. Kelompok Tani Wanata Desa Sarani Matani, Kecamatan Tombariri menerima traktor roda empat, serta 4. Kelompok Tani Usaha Bersama Desa Tondegesan, Kecamatan Kawangkoan menerima alat panen padi dan jagung jenis combine harvester.
Lanjutnya kepada masyarakat penerima bantuan bencana dan kebakaran, Bupati RD juga menyampaikan pesan penguatan dan penghiburan. Ia mengajak masyarakat untuk tetap bersyukur dan percaya bahwa setiap peristiwa yang terjadi merupakan bagian dari rencana Tuhan.
Menurutnya, bantuan yang diberikan pemerintah daerah merupakan bentuk kepedulian dan perhatian kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah.
“Kiranya bantuan ini dapat membantu serta meringankan beban keluarga yang terdampak bencana,” pungkasnya (EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,011)
- Internasional (30)
- Nasional (84,593)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,886)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 3, 2026
Babinsa Koramil 01 dan 03 Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kondusivitas Wilayah
- September 3, 2026
Perkuat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan
- September 3, 2026
Polres Serang Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas, Wujudkan Pelayanan Polri Lebih Dekat Dengan Masyarakat
- September 3, 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polsek Cikande Amankan Kebakaran Lahan di Jalan Raya Serang-Jakarta
- September 3, 2026
36 Tahun JNE, “Melesat Hebat”: Bang Zeck Titip Pesan, Semangat, Harapan Dan Doa Untuk Seluruh Insan JNE
- September 3, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



