Jurnalline.com, Tompaso (MINAHASA) — Desa Tompaso II resmi ditunjuk sebagai utusan Kecamatan Tompaso Barat dalam ajang Lomba Desa Tingkat Kabupaten Minahasa Tahun 2026.
Mengandalkan sinergi Sumber Daya Manusia (SDM) yang kuat serta kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) di sektor pangan hortikultura, desa ini optimistis dapat memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat.

Asisten Satu Sekdakab Minahasa sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tompaso Barat, DR. Riviva Maringka, menegaskan dukungannya atas terpilihnya Desa Tompaso Dua.
“Kiranya dengan upaya dan perjuangan dari Hukum Tua serta seluruh elemen masyarakat, Desa Tompaso Dua boleh mendapat hasil yang baik dalam lomba desa tahun ini,” ujar Maringka.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Alex Mamesah, selaku penanggung jawab kegiatan menjelaskan bahwa fokus utama penilaian dalam lomba ini meliputi tertib administrasi serta pemetaan potensi riil yang dimiliki oleh desa.
Merespons kepercayaan tersebut, Hukum Tua Desa Tompaso Dua, Greesje Rorimpandey, menyatakan bahwa seluruh jajarannya telah melakukan persiapan yang matang.
Kesuksesan persiapan ini tidak lepas dari gotong royong seluruh pihak.
“Persiapan menghadapi lomba sudah maksimal. Ini semua berkat dukungan penuh dari masyarakat desa, 16 orang perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat yang ada,” ungkap Greesje optimis Senin (25/05/2026)
Adapun Proses penilaian sendiri berpusat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tompaso Dua yang terletak strategis di jalan utama protokol Tompaso.
“Setelah melakukan verifikasi berkas, Tim Penilai langsung turun ke lapangan untuk menyusuri wilayah desa yang terdiri dari 5 jaga tersebut guna melihat langsung potensi dan kondisi riil di masyarakat.”
Turut hadir mendampingi Kadis PMD Alexander Mamesah, Sekcam Tompaso Barat, Hukum Tua desa Tompaso dua Greesje Rorimpandey, Jajaran BPD, Jajaran Perangkat desa, Karang Taruna, LPM, Tokoh masyarakat yang hadir.
Sekilas Tujuan utama Lomba Desa adalah untuk mengevaluasi, menilai, dan mengapresiasi tingkat perkembangan, kemandirian, dan keberhasilan pembangunan suatu desa dalam kurun waktu satu tahun.
Secara spesifik, ajang ini diselenggarakan untuk Evaluasi Kinerja:
Menilai efektivitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pengelolaan administrasi desa.
Mendorong Inovasi:
Menumbuhkan kreativitas pemerintah desa dalam menggali, mengoptimalkan, dan mempromosikan potensi lokal serta ekonomi masyarakat.
Peningkatan Partisipasi Warga: Memperkuat semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
Pemerataan Pembangunan:
Memetakan dan mencari desa berprestasi yang dapat dijadikan percontohan (labsite) bagi percepatan pembangunan wilayah lainnya. (EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
