Jurnalline.com, Manado — Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie, komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Sulawesi Utara dengan memperkuat tiga pilar utama keamanan.
Hal tersebut ditegaskan Kapolda Sulut kepada wartawan, Rabu (3/6/2025) siang.
Dalam keterangannya, Kapolda juga memerintahkan jajaran kepolisian untuk memburu pelaku begal yang masih berkeliaran di wilayah Sulawesi Utara.
Menurut Kapolda, predikat daerah yang aman tidak hanya diukur dari rendahnya angka kriminalitas.
Keamanan harus dibangun melalui sistem yang mampu melindungi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
Irjen Pol Roycke Harry Langie menjelaskan bahwa keamanan daerah bertumpu pada tiga kategori utama yang saling mendukung, yaitu keamanan personal, keamanan infrastruktur, dan keamanan digital.
Pada aspek personal security atau keamanan personal, negara harus mampu menjamin masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut.
Bagaimana masyarakat melakukan aktivitas kegiatan, apakah ke kantor, sekolah, kampus, mall, tempat hiburan, tempat pariwisata, hingga rumah ibadah seperti gereja dan masjid, itu dipastikan aman,” ujar Kapolda RH Langi
Selain itu, keamanan juga harus didukung oleh infrastruktur yang memadai. Kapolda mencontohkan pentingnya fasilitas penerangan jalan untuk mengurangi potensi tindak kejahatan.
“Seperti lampu jalan, supaya enggak gelap. Karena kalau gelap kan orang-orang biasanya ada takut,” jelasnya.
Kapolda juga menyoroti pentingnya keamanan digital di era modern. Menurutnya, konflik yang bermula dari media sosial dapat berkembang menjadi persoalan nyata di tengah masyarakat.
“Digital security ini yang paling bahaya. Karena jari enggak bisa tahan, orang saling serang/hujat, akhirnya menjadi konflik di dunia nyata,” ungkapnya.
Menanggapi gangguan kamtibmas yang terjadi belakangan ini, Kapolda Sulut memastikan seluruh kasus kriminalitas mendapat perhatian serius dari kepolisian.
Ia menegaskan bahwa personel di lapangan terus bekerja melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan.
Kalau ada pelaku yang belum tertangkap, saya sudah perintahkan untuk segera melakukan penangkapan sesuai dengan mekanisme hukum atau undang-undang yang berlaku. (Ef_Iskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
