Pilhut desa Kaweng, Plt. Kumtua Laura Maindoka Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada Pemungutan Suara 17 Juni 2026

Spread the love

Jurnalline.com, MINAHASA — Proses Pemilihan Hukum Tua di Wilayah Kakas tepatnya di Desa Kaweng akan memasuki Tahapan Pemungutan suara yang sedianya dilaksanakan pada pukul.08.00WITA s/d selesai bertempat di kompleks balai desa Kaweng pada hari/tanggal, Rabu, 17 Juni 2026.

Hal ini dikatakan Laura Maindoka, selaku Plt.Hukum Tua desa Kaweng kepada media ini dirinya berharap proses pemungutan suara pada hari/tanggal, Rabu, (17/6/2026) semua dalam keadaan aman dan terkendali meski ada sedikit riak riak kecil namun dirinya pastikan proses Pilhut di desa Kaweng dapat berjalan sesuai harapan bersama.

“Pemerintah desa Kaweng dan Panitia berkomitmen dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap terjaga.” Ujarnya

Lanjut Kumtua Laura bahwa Pemilihan Hukum tua itu dikatakan Sukses, jika seluruh stakeholder terkait bersama para Calon Hukumtua dan pendukungnya bergandengan tangan dalam menciptakan situasi nyaman ditengah masyarakat.” Tandasnya

Sementara itu Ketua Panitia Pilhut Desa Kaweng Kakas, Audi Rindengan, mengatakan adapun saat ini Panitia sementara menata Lokasi tempat Pemungutan suara yang berlokasi di Balai desa Kaweng Kakas dan sesuai rencana proses pemungutan suara dimulai pada pukul. 08.00WITA s/s selesai pada pukul. 13.00WITA. selanjutnya proses penghitungan suara akan dimulai pada pukul. 14.00WITA.

“Atasnama Panitia Pilhut desa Kaweng Kakas bertanggungjawab atas setiap proses yang berlangsung, intinya tetap menjaga suasana pemungutan suara sampai pada penghitungan suara berjalan lancar dan sukses.” Jelasnya

Menjadi harapan kepada para ketiga Calon bersama para pendukungnya untuk dapat menggunakan hak pilih pada proses pemungutan suara sambil menjaga kebersamaan, sehingga cita cita dalam mewujudkan desa Kaweng yang lebih maju dan lebih baik itu boleh kita capai bersama.

“Lewat proses pemilihan Hukum tua desa Kaweng tahun 2016 ini, kepada seluruh masyarakat kami ajak untuk dapat menggunakan hak pilihnya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sambil bersama – sama menjaga ketertiban ditengah masyarajat terlaksana dengan begitu baik.” Jelasnya

Adapun Diketahui ketiga Calon Hukum tua desa Kaweng Kakas yang menjadi Kontestasi Pilhut tahun 2026 ini, antara lain:

  1. Noldy Karundeng Calon Nomer Urut 1, 2. Jolly Ratumbanua, Calon Nomer Urut 2, dan 3.Swengly Rindengan, Calon Nomer urut 3.

“Dengan jumlah Pemilih 1364 Pemilih, menjadi harapan semua masyarakat dapat hadir dan menggunakan hak pilih pada proses pemungutan suara Pilhut tahun 2026.” Tandasnya

Terpisah Kapolsek Kakas, IPDA, Daniel Pangau, SH, mengungkapkan pada proses pemungutan suara esok hari akan diterjunkan personil dimasing – masing TPS dibackup personil Polres Minahasa.

“Mengingat di masing masing wilayah terpantau merata tingkat kerawanan, sehingga kami berharap bersama pemangku kepentingan yang ada didesa masing masing yang menggelar proses pemungutan suara Pilhut 2026 tersebut kiranya tetap berjalan lancar, Mari kita tetap menjaga keamanan tetap kondusif dan berjalan sukses.” Kuncinya

Menambahkan jika suasana Kamtibmas ini tetap terjaga sudah barang tentu Sukses Pilhut di wilayah Kakas akan diapresiasi semua pihak. “Bersama kita jaga Kamtibmas di Kakas berjalan Aman dan Terkendali.” Harap Kapolsek Daniel (Ef_Iskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.