Firdaus Tegaskan Komitmen SMSI Mengawal Pers Merdeka Lewat Anugerah 2026
June 19, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Di tengah derasnya arus disinformasi dan tekanan yang terus menghimpit industri media, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memilih menyalakan tanda penghormatan. Kamis malam, 18 Juni 2026, di Hall Dewan Pers, Jakarta, Ketua Umum SMSI Firdaus menyerahkan Anugerah SMSI 2026 kepada 16 tokoh nasional dan daerah, mulai dari menteri, gubernur, wali kota, bupati, kepala desa hingga insan pers. Bagi Firdaus, penghargaan itu bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan penegasan bahwa kemerdekaan pers hanya dapat tumbuh dalam iklim yang dijaga bersama oleh para pemimpin yang menghargai keterbukaan, demokrasi, dan kerja jurnalistik yang independen.
Kegiatan yang menjadi agenda tahunan SMSI tersebut, dihadiri jajaran pengurus SMSI Pusat, Dewan Pers, para penerima penghargaan, serta insan pers dari berbagai daerah di Indonesia.
Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI, Dr. H. Teuku Riefky Harsya, M.T., Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas Yohanes Handoyo Budhisedjati, Dewan Kehormatan SMSI Pusat Mayjen (Purn) Herwin Suparjo, S.Sos., S.H., serta Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif RI M. Neil El Himam.
Bentuk Apresiasi untuk Para Tokoh Peduli Pers dan Penjaga Demokrasi
Ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam sambutannya menegaskan bahwa Anugerah SMSI bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bentuk penghormatan masyarakat pers kepada para tokoh yang selama ini menunjukkan komitmen dan keberpihakan terhadap kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi.
“Anugerah SMSI merupakan apresiasi masyarakat Indonesia kepada para tokoh pemerintah dan masyarakat yang ikut menjaga kemerdekaan pers di seluruh Tanah Air. Pers yang merdeka adalah syarat penting bagi demokrasi yang sehat dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Firdaus.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi sangat relevan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dunia pers saat ini, mulai dari maraknya disinformasi dan hoaks di ruang digital hingga tekanan ekonomi yang dialami industri media nasional.
“Dibutuhkan pemimpin-pemimpin yang mampu menciptakan iklim yang sehat bagi tumbuhnya jurnalisme yang independen, profesional, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Firdaus menjelaskan, proses seleksi penerima penghargaan dilakukan secara ketat dan berjenjang. Sebanyak 61 nama diusulkan oleh pengurus SMSI kabupaten/kota dan provinsi dari seluruh Indonesia. Setelah melalui proses verifikasi dan penilaian mendalam, jumlah tersebut mengerucut menjadi 32 nominasi terbaik sebelum akhirnya ditetapkan 16 penerima Anugerah SMSI 2026.
Penilaian dilakukan berdasarkan rekam jejak kepemimpinan, komitmen terhadap transparansi, dukungan terhadap kerja jurnalistik, serta kontribusi dalam pembangunan daerah maupun nasional.
“Dari 16 penerima penghargaan tersebut, tiga tokoh nantinya akan masuk nominasi penerima Pin Emas SMSI yang rencananya diserahkan pada peringatan Hari Pers Nasional mendatang,” jelas Firdaus.
Ketua Dewan Pers: Pers Harus Kembali ke Jati Diri Perjuangan Bangsa
Usai sambutan Ketua Umum SMSI, acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.
Dengan gaya khasnya yang santai namun penuh makna, Komaruddin mengingatkan pentingnya pers kembali kepada jati dirinya sebagaimana pada masa perjuangan bangsa Indonesia.
Menurutnya, pers harus tetap menjadi sarana informasi dan interaksi nasional dalam menyuarakan nilai-nilai kemerdekaan, anti-penjajahan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Pers memiliki peran strategis dalam menjaga kehidupan demokrasi. Karena itu, pers harus terus menjaga idealisme dan independensinya sebagai kekuatan moral bangsa,” ujarnya.
Dewan Juri Tetapkan 16 Penerima Anugerah SMSI 2026
Acara inti diawali dengan pembacaan Surat Keputusan penerima Anugerah SMSI 2026 oleh Ketua Dewan Juri Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si., bersama Sekretaris Dewan Juri Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si.
Dewan juri bekerja di bawah koordinasi dan pengawasan Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E.
“Saya bacakan SK rapat Dewan Juri tanggal 15 Juni 2026. Dari 61 nominator yang diusulkan pengurus SMSI provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia, setelah proses seleksi tersaring menjadi 32 nominator. Pada rapat akhir, ditetapkan 16 orang penerima Anugerah SMSI 2026,” kata Prof. Taufiqurochman yang disambut tepuk tangan para undangan.
Prof. Albertus Wahyurudhanto kemudian melanjutkan pembacaan kategori penghargaan beserta alasan penganugerahan.
Menurut Dewan Juri, penilaian didasarkan pada tiga pilar utama, yakni kontribusi terhadap kemerdekaan pers, penguatan media sebagai pilar demokrasi, dan sinergi media dengan pembangunan daerah.
Daftar Penerima Anugerah SMSI 2026
Kategori Pelopor Kemerdekaan Pers Indonesia
Dr. H. Teuku Riefky Harsya, M.T.
Menteri Ekonomi Kreatif RI/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI.
Dinilai berhasil menghadirkan berbagai kebijakan yang memberi ruang bagi pers untuk berkembang lebih kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab, termasuk mendukung media startup melalui program pelatihan dan monetisasi berbasis ekonomi kreatif.
Kategori Spirit Pers Indonesia
Andra Soni
Gubernur Banten.
Dinilai konsisten mendorong keberlangsungan program-program SMSI Banten, mendukung pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten, serta memperkuat peran pers sebagai mitra strategis pembangunan daerah.
Kategori Sahabat Pers Indonesia
- Hj. Raden Dewi Setiani, S.Sos., M.A. – Bupati Pandeglang.
Berperan aktif menyukseskan rangkaian HPN 2026 serta mendorong inovasi pelayanan publik melalui sinergi dengan media. - Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M. – Bupati Serang.
Memanfaatkan media sebagai sarana sosialisasi pembangunan dan mendukung berbagai kegiatan HPN 2026. - Dr. H. Bahrul Ulum, S.Ag., M.A.P., M.M. – Ketua DPRD Kabupaten Serang.
Konsisten mendukung program SMSI Banten dan menjadikan media sebagai sarana penyebarluasan informasi pembangunan. - H. Muhammad Yamin – Wali Kota Banjarmasin.
Dinilai aktif mendukung pengembangan SMSI Kalimantan Selatan serta memanfaatkan media siber untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. - Hendri Arnis – Wali Kota Padang Panjang.
Berhasil mendorong lahirnya berbagai inovasi digital, termasuk Sistem Informasi Tata Ruang (SINTARU) guna meningkatkan transparansi layanan publik. - Sarwani, S.Pd., M.Si. – Bupati Bulungan, Kalimantan Utara.
Membangun sinergi antara pemerintah daerah, media, dan dunia usaha dalam mewujudkan pembangunan partisipatif dan berkelanjutan.
Kategori Mitra Strategis Pers
Sofyan Kurnia
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten.
Dinilai berkontribusi dalam memperkuat ekosistem jurnalisme ekonomi melalui berbagai pelatihan wartawan, workshop, dan program edukasi yang melibatkan insan pers.
Kategori Tokoh Inspiratif Indonesia
- H. Robinsar – Wali Kota Cilegon.
Berhasil mendukung pelaksanaan HPN 2026 serta menggagas pembangunan Monumen SMSI sebagai simbol sejarah pers digital Indonesia. - Ingkong Ala – Gubernur Kalimantan Utara.
Mendorong program-program SMSI Kaltara serta menerapkan kepemimpinan inklusif yang melibatkan akademisi dan media dalam pembangunan daerah. - Dr. Hj. Umi Syarifah, S.H. – Pimpinan Redaksi Sudutpandangan.id.
Dinilai sebagai sosok perempuan tangguh yang mampu menjaga eksistensi media di tengah berbagai keterbatasan serta menjadi inspirasi bagi perempuan di dunia jurnalistik. - Marianus Yono Jehanu – Kepala Desa Batu Cermin, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Dikenal sebagai kepala desa yang membangun kantor desa menggunakan dana pribadi dan berperan sebagai penggerak pengembangan pariwisata Labuan Bajo. - Dr. (H.C.) John Firman Pandu, S.H. – Bupati Solok.
Berkontribusi dalam perintisan pembentukan SMSI Kabupaten Solok dan menjadikan media sebagai mitra pembangunan daerah. - Dato Aneng – Bupati Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
Memiliki komitmen kuat dalam membangun wilayah kepulauan terluar serta menjalin hubungan yang harmonis dengan insan pers. - H. Muhammad Nasir, S.IP., M.P.A. – Sekretaris Daerah Provinsi Aceh.
Dinilai berhasil menunjukkan kepemimpinan birokrasi yang efektif di usia muda dengan menduduki jabatan tertinggi birokrasi daerah.
“Argumen dasar kami, pers adalah pilar keempat demokrasi yang harus terus dimatangkan,” tegas Prof. Taufiqurochman.
Menteri Ekonomi Kreatif Apresiasi SMSI
Acara ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus yang didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar, S.H., Dewan Pakar SMSI Pusat Hersubeno Arief, S.Sos., M.Si., Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si., serta anggota Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Sandy Nayoan.
Setelah prosesi penyerahan penghargaan, seluruh penerima Anugerah SMSI 2026 melakukan sesi foto bersama.
Mewakili para penerima penghargaan, Menteri Ekonomi Kreatif RI Dr. H. Teuku Riefky Harsya, M.T. menyampaikan apresiasi kepada SMSI atas penyelenggaraan Malam Anugerah SMSI 2026.
Menurutnya, penghargaan yang diterimanya merupakan hasil kerja bersama seluruh insan ekonomi kreatif Indonesia yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam membangun sektor kreatif nasional.
“Penghargaan ini saya persembahkan untuk seluruh pelaku ekonomi kreatif Indonesia. Berbagai capaian yang kami raih tidak terlepas dari dukungan masyarakat ekonomi kreatif yang terus berkarya dan berinovasi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada SMSI yang terus berperan dalam memperkuat ekosistem pers digital nasional.
“Kami memberikan apresiasi kepada SMSI yang telah menggelar Malam Anugerah ini. Semoga kegiatan ini semakin memacu insan pers siber untuk terus berkarya dengan integritas di era digital demi kemajuan bangsa dan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Malam Anugerah SMSI 2026 terselenggara atas dukungan sejumlah sponsor, di antaranya PT Antam Tbk, Pertamina Hulu Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Banten, Bank Jakarta, Bank NTB Syariah, Bank Kalsel, Bank bjb, dan Bank Kaltimtara.
Fram69
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,259)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (490)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Tanggap Darurat Gempa Di NTT, Prajurit TNI AL Bantu Evakuasi Ribuan Warga Sikka
- August 15, 2026
Babinsa Kodim 0506/Tgr Aktif Patroli Malam Hari, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Wilayah
- August 15, 2026
Tradisi Korps Penerimaan Warga Baru dan Penyerahan Jabatan Kasdim 0506/Tgr
- August 15, 2026
Jumat Peduli, Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Sembako untuk Sabuk Kamtibmas
- August 15, 2026
1.500 Warga Tangerang Satukan Suara di Panggung Kemerdekaan
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



