Satgas Pamtas Yonarhanud 1 Kostrad Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal di Entikong

Spread the love

Jurnalline.com, Entikong – Satgas Pamtas RI–Malaysia Kalimantan Barat Sektor Barat Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang digelar Bea Cukai Entikong dan Bea Cukai Sintete di KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, Selasa (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat serta dihadiri unsur Forkopimcam dan instansi terkait. Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad diwakili oleh Pater Satgas, Kapten Arh I Dewa Gede Kembar Pariandnya.

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan RI. Barang bukti tersebut meliputi 922.304 batang rokok tanpa pita cukai, 240 liter minuman bersoda tidak layak konsumsi, serta 240 bale pakaian bekas (balepress) dengan total nilai ratusan juta rupiah.

Sebagian barang tersebut merupakan hasil operasi terpadu yang dilaksanakan Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad bersama Bea Cukai Entikong dan instansi terkait dalam mencegah penyelundupan barang ilegal melalui wilayah perbatasan.

Keikutsertaan Satgas Pamtas dalam kegiatan ini menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam menegakkan hukum, melindungi masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan perbatasan. Satgas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berkomitmen untuk terus mendukung pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal demi menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Alexander

(Penkostrad).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.