Wujud Sinergitas, TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Di Bandara Juanda
July 14, 2026- Tweet
- Pin It
Jalesveva Jayamahe
Jurnalline.com, Jakarta, – Komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di obyek vital nasional terus dibuktikan dengan aksi nyata. Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda yang berada di bawah jajaran Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) selaku leading sector dan koordinator pengamanan wilayah Bandara Internasional Juanda, berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan paket barang terlarang melalui jalur udara. Penggagalan beruntun tersebut dilakukan dalam kurun waktu tiga hari sejak 10 Juli s.d. 12 Juli 2026 di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.

Keberhasilan penindakan ini merupakan hasil dari kesiapsiagaan personel TNI AL serta sinergitas yang solid antar-komunitas Bandara Juanda yang terdiri dari Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara Juanda, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Juanda, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya, serta seluruh stakeholder terkait. dalam mendeteksi dan mengendus berbagai modus operandi baru yang digunakan oleh jaringan pelaku.
Penggagalan ini bermula dari kecurigaan petugas cargo serta analisa mendalam yang dilakukan oleh Satgaspam TNI AL Lanudal Juanda terhadap sejumlah paket yang akan dikirim melalui pesawat udara maskapai Lion Air dan Batik Air dengan tujuan Makassar dan Jayapura. Dari hasil pemeriksaan intensif selama tiga hari berturut-turut, petugas berhasil mengamankan barang bukti ilegal dengan rincian sebagai berikut Jumat (10/07) paket pertama berisi obat keras tanpa dokumen sebanyak 6.250 butir obat Daftar G jenis Tramadol dan 33.031 butir pil berlogo Y. Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp202.655.000,-, Sabtu (11/07) penggagalan kedua tim gabungan kembali mengamankan obat keras tanpa dokumen sebanyak 5.800 butir Tramadol dan 6.218 butir pil berlogo Y dengan total nilai barang bukti diperkirakan sebesar Rp66.308.000,- dan pada Minggu (12/07) petugas berhasil mengamankan paket narkotika yang positif mengandung Methamphetamine atau sabu-sabu seberat 27 gram dengan nilai taksiran mencapai Rp67.500.000,-.
Secara keseluruhan, nilai total dari seluruh barang bukti ilegal yang berhasil digagalkan dalam operasi ini mencapai Rp336.463.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Juta Empat Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah). Tindakan penyelundupan obat keras tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 435 tentang produksi dan pengedaran sediaan farmasi yang tidak sesuai persyaratan.
Selanjutnya penanganan penyidikan ini akan diserahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk proses pendalaman dan pengembangan lebih lanjut, kemudian seluruh barang bukti yang telah diamankan ini selanjutnya dimusnahkan dan disaksikan langsung oleh GM Angkasa Pura Cabang Bandara Internasional Juanda, Danlanudal Juanda, Kepala BBKK Surabaya, Kapolresta Sidoarjo, Dansatgaspam Bandara Internasional Juanda serta instansi terkait lainnya.
Dalam konferensi persnya, Danpuspenerbal Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan TNI AL dalam menjaga keamanan di objek vital nasional.
Mengingat Bandara Internasional Juanda merupakan bandara berstatus enclave civil (pangkalan udara militer yang digunakan untuk penerbangan sipil), pengamanan penuh di wilayah ini menjadi tanggung jawab dari Lanudal Juanda beserta seluruh stakeholder terkait.
Lebih lanjut disampaikan bahwa jajaran TNI AL tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk memanfaatkan jalur udara maupun laut di wilayah hukum Indonesia.
“Penyalahgunaan obat daftar G seperti Tramadol, Pil Y maupun sabu-sabu ini sangat merusak generasi muda bangsa, memicu ketergantungan berat, gangguan jiwa, hingga kematian akibat overdosis. TNI AL akan terus memperketat pengamanan dan memperkuat pengamanan di gerbang-gerbang logistik kargo,” tegas Danpuspenerbal.
tindakan tegas ini merupakan perwujudan pelaksanaan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan penyelundupan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL agar terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap segala bentuk ancaman yang dapat merusak masa depan bangsa, termasuk peredaran narkotika di wilayah kerja TNI AL.
Dre
Dinas Penerangan Angkatan Laut.
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,010)
- Internasional (30)
- Nasional (84,576)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,880)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 3, 2026
Patroli Sinergis Jaga Kamtibmas, Koramil 02/Pondok Gede Bersama Polri dan Linmas Ciptakan Rasa Aman di Wilayah
- September 2, 2026
TNI AL MUSNAHKAN 1,4 JUTA BATANG ROKOK ILEGAL HASIL PENINDAKAN DI MERAUKE
- September 2, 2026
HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kalaboratif
- September 2, 2026
Yudo Hermanto Resmi Jabat Kapolda Sulut, Roycke Harry Langie Jadi Astamaops Kapolri
- September 2, 2026
Pangdam XIII/Merdeka Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru bagi Warga Kokoleh Satu
- September 3, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



