Donal Apri Politikus PKS Ucapkan Sumpah Anggota DPRD OI, PAW Almarhum Sayuti

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXXIII Masa Sidang III Tahun 2026 dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir sisa masa jabatan 2024–2029, yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Selasa 28 Mei 2026.

 

Dalam rapat paripurna tersebut, Donal Apri, S.E. resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir Pengganti Antar Waktu, menggantikan almarhum Muhammad Sayuti, S.H. dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

 

Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i, serta dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ketua IKATRI DPRD Kabupaten Ogan Ilir beserta jajaran, keluarga anggota DPRD yang dilantik, serta para tamu undangan lainnya.

 

Pengucapan sumpah/janji ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.

 

Selamat mengemban amanah kepada Donal Apri, S.E. Semoga dapat menjalankan tugas dan pengabdian dengan penuh integritas, tanggung jawab, serta senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir. (Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.