Cegah Tawuran Pelajar, Polres Tangerang Kota Gandeng Guru: “Jangan Labeli Anak Nakal”
August 12, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota mengumpulkan kepala sekolah dan guru bagian kesiswaan tingkat SMP dan SMA untuk membahas pencegahan tawuran serta kenakalan remaja yang belakangan menjadi perhatian di kalangan pelajar.

Rapat koordinasi tersebut digelar di Rupatama Lantai 6 Mako Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (11/8/2026). Pertemuan dipimpin Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi dan dihadiri Wakapolres AKBP Fiki Novian Ardiansyah serta sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran.
Dalam pertemuan itu, polisi dan pihak sekolah membahas sejumlah langkah pencegahan, mulai dari pemetaan pelajar yang membutuhkan perhatian khusus, penguatan peran guru BK, komunikasi dengan orang tua, hingga deteksi dini terhadap potensi tawuran, geng motor, kekerasan, dan tindak kriminal lainnya.
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengatakan, komunikasi antara polisi, sekolah, dan orang tua harus diperkuat agar persoalan yang melibatkan pelajar dapat dicegah sejak awal.
“Mudah-mudahan dengan seperti ini komunikasinya jadi enggak ragu-ragu. Saya akan berikan semuanya yang saya bisa kasih, pelayanan kepolisian maksimal, totalitas,” kata Eko.
Dia juga menegaskan jajaran Polres Metro Tangerang Kota akan berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati.
“Kami memastikan dari jajaran kami akan menjaga supaya sepenuh hati dan tidak menyakiti hati masyarakat,” ujarnya.
Dalam paparannya, Eko meminta sekolah melakukan pendataan dan pemetaan terhadap siswa yang membutuhkan perhatian khusus. Guru BK juga didorong lebih aktif dalam pembinaan dan pendampingan siswa.
Selain itu, sekolah diminta memperkuat komunikasi dengan orang tua, memantau perubahan perilaku siswa serta lingkungan pergaulannya.
Polisi juga meminta pihak sekolah segera melaporkan apabila menemukan indikasi rencana tawuran atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Termasuk, sekolah diminta mendata lokasi-lokasi di luar pagar sekolah yang kerap menjadi tempat berkumpul pelajar.
Eko juga mengingatkan agar guru tidak memberikan stigma kepada siswa yang pernah bermasalah.
“Jangan melabel anak muridnya anak nakal, tapi kita rubah anak murid supaya ekstra kelakuannya,” kata Eko.
Dalam sesi dialog, sejumlah guru menyampaikan kekhawatiran terkait tawuran yang berawal dari media sosial. Pihak sekolah juga meminta polisi ikut memantau lokasi-lokasi yang sering digunakan pelajar untuk nongkrong hingga malam hari.
Menanggapi hal tersebut, polisi meminta sekolah segera menyampaikan informasi jika menemukan akun atau unggahan yang mengarah pada provokasi.
“Lakukan deteksi, kirim foto, video, shareloc, berikan kami informasi, kami akan tindak lanjuti,” ujar Eko.
Menurutnya, informasi sekecil apa pun dapat menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan langkah pencegahan sebelum persoalan berkembang menjadi gangguan keamanan.
Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyoroti penggunaan media sosial di kalangan pelajar. Menurutnya, orang tua, guru, dan kepolisian harus bersama-sama mengawasi penggunaan media sosial anak.
Ia meminta para guru memberikan pemahaman kepada siswa mengenai dampak hukum dari penggunaan media sosial secara tidak bijak, termasuk ketika digunakan untuk menyebarkan ajakan tawuran atau konten provokatif.
“Adanya ajakan untuk tawuran, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk memantau dan mengarahkan anak-anak kita untuk menggunakan medsos dengan bijak. Kita harus saling mengontrol, bukan saling melempar,” kata Fiki.
Fiki juga mengingatkan para pelajar agar tidak sembarangan mengunggah konten di media sosial.
“Kita perlu tekankan anak didik kita bahwa jejak digital tidak bisa hilang. Kita harus kasih tahu anak didik kita agar bijak dalam bermedsos. Jangan sekali-sekali mengunggah konten yang negatif,” ujarnya.
Polres Metro Tangerang Kota menyebut koordinasi dengan pihak sekolah ini menjadi bagian dari upaya membangun early warning system untuk mencegah tawuran, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, kekerasan, hingga berbagai bentuk kenakalan remaja.
Polisi berharap jalur komunikasi antara sekolah dan kepolisian dapat semakin cepat sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan ditangani sebelum terjadi.
Raden Mangku Fairus
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,198)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,780)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 12, 2026
Bapok Pasar Langowan Naik Diatas HET dan HAP, Sahelangi Sebut Kebutuhan Masyarakat Tercukupi
- August 12, 2026
Agus Sahelangi Imbau Pedagang Pasar Langowan Waspada Kebakaran
- August 12, 2026
Pratu Munthe Prajurit Yonkav 8 Kostrad Juara 1 Muaythai Championship 2026
- August 12, 2026
Yonarmed 12 Kostrad Tebar Kepedulian, Ringankan Beban Warga Atambua Barat
- August 12, 2026
Satgas Yonarmed 13/Nanggala Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Perbatasan
- August 12, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



