Daudson Rombon: Dukung Program 3 juta Rumah Perkim Minahasa Luncurkan Si Mince Baper
Jurnalline.com, Minahasa —
Kadis Perkim Daudson Rombon, SPt, kepada awak media Selasa, (11/08/2026) usia kegiatan sosialisasi di Pemerintah kecamatan Tompaso menyampaikan terkait upaya mendukung program pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP-RI) untuk program 3 juta maka kami luncurkan aplikasi Si Mince Baper.

Oleh Kementerian Perumahan dan Pemukiman Republik Indonesia dengan mengeluarkan surat keputusan Menteri nomer 6 taun 2026 dengan materi tentang bedah rumah yang dahulunya masih menggunakan program BSPS nah 2 produk Hukum ini lebih menyempurnakan terkait kebijakan Presiden dalam penanganan Jutaan rumah dengan Bedah rumah yang ditetapkan tahun 2027 nanti akan ada Penyederhanaan dimana waktu BSPS ada 22 langkah, sedangkan Bedah rumah tinggal menjadi 10 tahapan.
“Itu akan memudahkan warga masyarakat untuk diakomodir dalam kegiatan rumah tidak layak huni, salah satu kemudahan perbedaan BSPS dan Bedah rumah yaitu status masyarakat yang dibatasi detasen desil 1 s/d desil 4 dengan adanya keputusan PKP no.6 tahun 2026 yaitu bisa menjangkau semua warga masyarakat yang bangunan rumahnya dikategorikan sudah tidak layak.” tukasnya
Lanjutnya tentang pemberian keterangan dari pemerintah desa statusnya bukan lagi surat keterangan tetapi sampai bisa menyeluruh. jadi penyertaan pihak masyarakat itu akan ditindaklanjuti oleh Hukumtua dengan mengetahui saja itu menjadi perbedaan yang sangat mendasar dalam rangka mengakomodir pemberian 3 juta rumah.
Sementara itu untuk dikabuoaten Minahasa yang akan kita laksanakan adalah kondisi rumah yang tidak layak huni itu mendekati angka 9 ribuan dimana data tersebut kami dapat tahun 2024 jadi kemungkinan bisa bertambah dengan kondisi masyarakat saat ini.
Dirinya berharap dengan kegiatan sosialisasi ini tentu mengharapkan peran aktif baik dari pihak pendekatan dan desa untuk dapat menginformasikan keberadaan rumah masyarakat wilayah kependudukan masing masing dengan menggunakan aplikasi yang sudah disediakan.
Adapun Tujuan “Aplikasi Minahasa Cemerlang” (yang terintegrasi dalam layanan SI MINCE BAPER bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman/Perkim) adalah untuk memberikan akses bantuan pemerintah terkait perumahan rakyat (seperti bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni/RTLH) secara lebih mudah, transparan, dan terintegrasi.” pungkas Kadis Daoudson (EffendyIskandar)
