Hukum tua Desa Koyawas, Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa2026 Dari Kejari Minahasa

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Bapak Syaiful Arif, S.H., M.H. telah menghadiri dan menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 di Kecamatan Langgowan Barat tepatnya di Desa Noongan Tiga, Desa Kopiwangker, Desa Tounelet dan Desa Koyawas, kecamatan Langowan Barat.

Adapun Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Hukum tua Desa Koyawas Augustina Vanny Rorong, memberikan apresiasi karena lewat kegiatan ini kami mendapat kan input dan bimbingan dalam hal tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab.

 

Kegiatan ini juga diikuti oleh pemerintah desa Kopiwangker,bdesa Noongan tiga, Desa Tounelet, dan para pemangku kepentingan terkait wilayah Minahasa.

 

“Melalui kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai pengelolaan Dana Desa yang tepat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.” ujar Kasi Intelijen Syaiful Arif

 

Adapun Sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan penyimpangan serta penguatan integritas dalam pengelolaan keuangan desa.

 

“Diharapkan, melalui sinergi dan kolaborasi yang baik, Dana Desa dapat dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa.” pungkasnya

 

Diakhir kegiatan dirinya berpesan Bersama wujudkan pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (EffendyIskandar)

 

#SosialisasiDanaDesa

#Kejaksaan

#JaksaJagaDesa

#kejariminahasa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.