Bupati RD Hadiri Paripurna Perubahan KUA-PPAS Minahasa Tahun 2026

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD.

Penyerahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Minahasa, Rabu (26/8/26), dengan satu pesan utama dari Bupati Dr Robby Dondokambey SSi MAP. “Perubahan anggaran harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat”.

 

Dalam nota pengantarnya, Bupati RD menegaskan bahwa proses perubahan KUA-PPAS bukan sekadar pembahasan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan kebijakan fiskal harus diarahkan untuk memastikan pemerintah daerah tetap hadir menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.

 

“Masyarakat tidak hanya menilai kita dari dokumen atau rapat yang kita laksanakan, melainkan dari pelayanan nyata yang mereka terima, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, harga kebutuhan pokok yang terkendali, hingga rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

 

Menurut RD, jajaran pemerintah daerah tidak boleh bekerja hanya berorientasi pada rutinitas. Di tengah dinamika fiskal yang semakin kompleks, setiap perangkat daerah dituntut mampu memastikan program yang dijalankan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

 

“Saya meminta seluruh kepala perangkat daerah mengikuti pembahasan lanjutan bersama DPRD dengan sungguh-sungguh. Setiap program yang diusulkan harus memiliki manfaat yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat luas,” tegasnya

 

Dikatakan orang nomor satu di Minahasa itu, fokus tersebut mencakup penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, perlindungan sosial, hingga mitigasi kebencanaan.

 

Perlu diketahui, dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2026, struktur fiskal Kabupaten Minahasa mengalami sejumlah penyesuaian.

 

Adapun Pendapatan daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp1,129 triliun disesuaikan menjadi sekitar Rp1,056 triliun. Sementara belanja daerah mengalami penyesuaian dari sekitar Rp1,151 triliun menjadi Rp1,195 triliun.

 

Kerena Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah dan DPRD harus melakukan pembahasan secara cermat agar setiap kebijakan anggaran tetap memiliki orientasi yang kuat terhadap kepentingan masyarakat.

 

Bupati RD pun membuka ruang bagi DPRD Minahasa untuk melakukan pembahasan secara objektif, konstruktif dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Perubahan anggaran tidak boleh kehilangan tujuan utamanya, yakni memastikan pemerintah hadir melalui pelayanan dan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.

 

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Minahasa, Frangky Wolayan SE, didampingi Wakil Ketua I Putri Pontororing SE MM dan Wakil Ketua II Adrie Kamasi SH MH., Dihadiri Bupati Minahasa, Dr Robby Dondokambey SSi MAP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS MAP, Sekretaris Daerah Dr Lynda Watania MM MSi, Forkopimda dan jajaran. (EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.