Hari Ini, Penyaluran Bantuan Beras Pangan Bulog di Tonsewer Selatan dan Pinabetengan Utara Berlangsung Lancar
September 2, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, MINAHASA – Penyaluran bantuan cadangan pangan beras dari pemerintah pusat kembali dilaksanakan di wilayah Kecamatan Tompaso Barat. Hari ini, bantuan beras disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat di Desa Tonsewer Selatan dan Desa Pinabetengan Utara.

Di Desa Tonsewer Selatan, sebanyak 97 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan cadangan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram per KPM.
Hukum Tua Desa Tonsewer Selatan, Meidy Meihard Pantow, mengatakan bahwa penerima bantuan merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 sampai dengan desil 4.
Ia berharap bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan tidak diperjualbelikan.
“Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan keluarga dan tidak untuk dijual,” ujar Meidy Pantow.
Selain menyampaikan terkait penyaluran bantuan pangan, Hukum Tua Meidy Pantow juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang berkepanjangan.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama di sekitar permukiman warga. Masyarakat juga diminta berhati-hati saat melakukan aktivitas di area perkebunan agar tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Jangan membakar sampah sembarangan di tengah permukiman warga maupun di area perkebunan, karena dapat menimbulkan dan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” imbaunya.
149 KPM Pinabetengan Utara Terima Bantuan Beras
Sementara itu, penyaluran bantuan cadangan pangan juga dilaksanakan di Desa Pinabetengan Utara, Kecamatan Tompaso Barat.
Sebanyak 149 KPM yang tergolong dalam desil 1 sampai dengan desil 4 menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram per KPM. Proses penyaluran berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Hukum Tua Desa Pinabetengan Utara, Hendra Tandayu, atas nama pemerintah desa dan masyarakat penerima manfaat menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi masyarakat, terlebih dalam kondisi cuaca ekstrem berupa panas dan musim kemarau yang berkepanjangan.
Ia berharap seluruh KPM penerima dapat memanfaatkan bantuan beras tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Kami berharap 149 KPM penerima dapat memanfaatkannya dengan sebaik mungkin untuk kebutuhan keluarga,” ujar Hendra Tandayu.
Penerima Apresiasi Perhatian Pemerintah
Salah satu penerima bantuan, Irene Poluakan, mewakili masyarakat penerima manfaat Desa Pinabetengan Utara, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah, baik di tingkat pusat, daerah maupun pemerintah desa.
Menurutnya, bantuan cadangan pangan beras tersebut sangat membantu masyarakat yang membutuhkan, terlebih di tengah kondisi cuaca ekstrem, panas, dan musim kemarau yang berkepanjangan.
“Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun pemerintah desa Pinabetengan Utara yang telah memberikan perhatian dan berempati kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya di tengah kondisi cuaca ekstrem dan kemarau panjang seperti saat ini,” ungkap Irene Poluakan.
Penyaluran bantuan cadangan pangan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat tetap terpenuhi di tengah kondisi cuaca yang cukup ekstrem. (EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,010)
- Internasional (30)
- Nasional (84,559)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,873)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 2, 2026
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Illegal Dan WNA Bangladesh Di Perairan Dumai, Riau
- September 2, 2026
Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Sindikat Tukar Kartu dan Intip PIN Korban Dibekuk Polres Jakbar
- September 2, 2026
Apel Siaga Karhutla Minahasa, Pencegahan Dini dan Sinergi Lintas Instansi Jadi Kunci Utama
- September 2, 2026
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kajati Sulut Pimpin Ziarah ke TMP Kota Manado
- September 2, 2026
Pangdam XIII/Merdeka Tegaskan Penerimaan Prajurit TNI AD Gratis, Masyarakat Diminta Waspadai Calo
- September 2, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



