Polisi Sita 149 Butir Tramadol dan Hexymer, Pengungkapan Berawal dari Informasi Masyarakat
September 12, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tangerang — Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota mengungkap dugaan tindak pidana peredaran sediaan farmasi berupa obat keras tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Nila sebagai upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB itu, polisi mengamankan seorang laki-laki yang diduga menjual obat-obatan yang termasuk dalam Daftar G tanpa izin edar.
Pengungkapan dilakukan Unit Opsnal Reskrim Polsek Teluknaga yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Binsar P. Hutabarat, S.H., M.H. Petugas bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi obat-obatan Daftar G di sekitar Jalan Raya Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan observasi dan menuju kawasan Jalan Raya Salembaran, Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi. Di lokasi, polisi mengamankan seorang pria yang mengaku berinisial RU alias I.
Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 135 butir Tramadol dan 14 butir Hexymer, uang tunai Rp184 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan, serta satu unit telepon seluler merek Infinix Hot 12 Play warna biru.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar, S.H., S.I.K. mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika maupun obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan masyarakat.
“Operasi Nila merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai langkah pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujar Herbin.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan yang tidak sesuai ketentuan, khususnya yang berpotensi disalahgunakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, termasuk transaksi obat-obatan terlarang, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti anggota di lapangan.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu anggota dalam melakukan deteksi dan pengungkapan. Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Teluknaga,” ujar Kevin.
Setelah diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Teluknaga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam kasus ini, penyidik menerapkan dugaan Pasal 453 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Polisi selanjutnya melakukan pemberkasan, pemeriksaan ahli, penyitaan barang bukti, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta proses Tahap I dan Tahap II.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Teluknaga dalam mendukung Operasi Nila untuk menekan peredaran narkotika dan obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Rmf
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,736)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 12, 2026
Polisi Sita 149 Butir Tramadol dan Hexymer, Pengungkapan Berawal dari Informasi Masyarakat
- September 12, 2026
Danlanudal Manado Hadiri Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Perkuat Sinergi TNI AL dan BI Sulut
- September 12, 2026
BGN Seleksi 27 Ribu Dapur MBG, Berapa yang Lolos dan Apa Kriterianya?
- September 12, 2026
Latgab Cope West 2026 Resmi Ditutup di Lanud Sam Ratulangi
- September 12, 2026
Patroli Malam Bersama, Koramil 05/Bantar Gebang Pastikan Keamanan Lingkungan Tetap Terjaga
- September 12, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



