Jelang Persija vs Persib di GBK, Polres Tangerang Kota Siagakan Pengamanan di Jalur Hingga Stasiun
September 12, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kota Tangerang — Polres Metro Tangerang Kota memperketat pengamanan di sejumlah titik wilayah Kota Tangerang untuk mengantisipasi pergerakan suporter Persija Jakarta dan Persib Bandung menuju Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
Pengamanan dilakukan menyusul pertandingan BRI Super League musim 2026/2027 antara Persija Jakarta dan Persib Bandung yang dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama GBK, Jakarta Pusat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah terjadinya benturan antarkelompok suporter dalam perjalanan menuju maupun dari lokasi pertandingan.
Sejumlah jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota melakukan apel kesiapan, penyekatan, pemantauan serta pengamanan di sejumlah jalur yang berpotensi dilalui massa suporter.
Di wilayah Ciledug, penyekatan dilakukan di kawasan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Petugas melakukan pemantauan terhadap pergerakan suporter yang mengarah ke Jakarta serta memberikan imbauan agar seluruh rangkaian perjalanan berlangsung tertib dan aman.
Pengamanan juga dilakukan di wilayah Polsek Tangerang. Petugas melakukan penyekatan dan pemantauan di Taman Gajah, Jalan Perintis Kemerdekaan, serta kawasan Stasiun Tangerang dan Stasiun Tanah Tinggi.
Di kedua stasiun tersebut, polisi berkoordinasi dengan petugas KAI untuk mengantisipasi keberangkatan kelompok suporter Persija maupun Persib yang menggunakan transportasi kereta api menuju Jakarta.
Petugas melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara humanis serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para penumpang maupun kelompok massa yang ditemukan.
Sementara itu, di wilayah Polsek Pinang, pengamanan dilakukan pada sejumlah jalur yang menjadi akses pergerakan suporter. Di antaranya kawasan Kavling DPR, Rest Area KM 13,5, Rest Area KM 14 Kunciran Jaya, Simpang Portal Gondrong, Traffic Light Green Lake, Gerbang Tol Karang Tengah, hingga Jembatan Tol Green Lake Puri Permata.
Pemantauan juga dilakukan pada sejumlah jalur yang berpotensi menjadi akses pergerakan suporter dari arah Jakarta maupun sebaliknya, termasuk kawasan U-Turn keluar tol dan sejumlah titik perbatasan.
Di wilayah Polsek Jatiuwung, polisi melakukan monitoring keberangkatan massa suporter di kawasan Perumahan Periuk Jaya. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan apabila ditemukan kelompok suporter yang akan menuju Jakarta.
Pengamanan juga diperkuat di wilayah Polsek Batuceper. Salah satu titik pengamanan berada di kawasan Pergudangan Niaga Terpadu, Jalan Daan Mogot Km 19,6, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper.
Selain melakukan pengamanan terhadap jalur pergerakan massa, personel BKO Korps Brimob juga disiagakan untuk mendukung pengamanan di wilayah tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar, S.H., S.I.K. mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan aman sekaligus mengantisipasi potensi gangguan yang dapat muncul akibat pergerakan massa suporter.
“Kami melakukan pengamanan dan penyekatan di sejumlah titik yang menjadi jalur pergerakan suporter. Tujuannya untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif,” ujar Herbin.
Menurutnya, personel di lapangan diminta mengedepankan pendekatan humanis dan tindakan sesuai prosedur dalam melakukan pemeriksaan maupun menghadapi kelompok suporter.
“Kami sudah memberikan penekanan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara humanis, persuasif dan sesuai SOP. Hindari tindakan yang dapat memicu konflik, namun tetap lakukan langkah tegas sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran,” katanya.
Herbin juga mengingatkan para suporter yang melakukan perjalanan menuju Jakarta agar mematuhi aturan dan menjaga ketertiban selama perjalanan.
“Kami mengimbau seluruh suporter untuk menjaga ketertiban, tidak membawa barang-barang terlarang dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap aman,” ucapnya.
Pengamanan dilakukan melalui beberapa pola, mulai dari penyekatan di jalur arteri, pos perbatasan, hingga titik transportasi umum seperti stasiun dan terminal.
Sejumlah titik penyekatan dan pengamanan tersebut meliputi kawasan Niaga Terpadu Batuceper dan Kreo Ciledug, serta sejumlah pos perbatasan seperti Kosambi-Kamal, Benda-Tegal Alur, Palem Semi-Kelapa Dua, Oasis-Curug, Tifico-Serpong, Lembang-Pondok Kacang, Mencong-Joglo, Raden Saleh-Meruya, Benda-Rawa Lele, Batuceper-Kalideres, Cipondoh-Jalan Kresek, Cipondoh Ketapang-Semanan, Petir-Cengkareng, serta Kreo-Petukangan.
Pengamanan juga dilakukan di Stasiun Tanah Tinggi, Stasiun Tangerang, Stasiun Poris, Stasiun Batuceper, dan Terminal Poris.
Kapolres menegaskan, pengamanan tidak hanya berfokus pada kelompok suporter, tetapi juga untuk memastikan masyarakat umum tetap dapat beraktivitas dengan aman.
“Pengamanan ini merupakan bagian dari Jaga Jakarta. Kami ingin seluruh masyarakat tetap merasa aman dan nyaman, termasuk masyarakat yang tidak berkaitan dengan pertandingan. Kami akan terus melakukan pemantauan dan menyesuaikan langkah pengamanan dengan perkembangan situasi di lapangan,” tuturnya.
Dari hasil pemantauan di sejumlah titik yang dilaporkan, situasi wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota masih dalam keadaan aman dan kondusif. Polisi tetap melakukan monitoring terhadap pergerakan massa hingga seluruh rangkaian pengamanan selesai.
Rmf
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,744)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 12, 2026
Hukumtua Desa Koyawas Hadiri TN Expo 2026, Buka Wawasan Pelajar Menuju Pendidikan dan Karier Gemilang
- September 12, 2026
Diklat Kepamongprajaan Tuntas, Pemkab Minahasa Dorong Camat Jadi Pemimpin Wilayah yang Adaptif
- September 12, 2026
Kejurcab ORADO Kota Tangerang 2026 Resmi Digelar, Kadispora Dorong Atlet Tembus PON
- September 12, 2026
Jelang Persija vs Persib di GBK, Polres Tangerang Kota Siagakan Pengamanan di Jalur Hingga Stasiun
- September 12, 2026
Hukumtua Desa Koyawas Hadiri TN Expo 2026, Buka Wawasan Pelajar Menuju Pendidikan dan Karier Gemilang
- September 12, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



