Polisi Sahabat Pelajar, Polres Jakbar Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pembinaan Generasi Muda
September 24, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Barat memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat melalui Rapat Koordinasi Kegiatan Orang Tua Asuh dan Polisi Sahabat Pelajar melalui Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS).

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026) mulai pukul 09.30 WIB di Aula Bank BRI Lantai 5, Jalan S. Parman Nomor 11, Palmerah, Jakarta Barat, dihadiri Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Hj. Iin Mutmainnah, S.Sos., M.Si., Kajari Jakarta Barat Dr. Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum., perwakilan Dandim, Kasatpol PP, jajaran Sudin Pendidikan, para PJU dan Kapolsek jajaran, para kepala sekolah serta perwira pendamping SMA/SMK/MA di wilayah Jakarta Barat.
Dalam arahannya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menegaskan bahwa FKPMS menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara kepolisian, sekolah, orang tua, serta masyarakat dalam melakukan deteksi dini sekaligus penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelajar.
Program tersebut kemudian diperkuat melalui Polisi Jaga Sekolah, yang mencakup kegiatan orang tua asuh yang merupakan program dari bapak Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si, kakak asuh, dan Polisi Sahabat Pelajar.
“Yang kita jaga bukan hanya keamanan sekolah, tetapi juga masa depan anak-anak kita. Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan komunikasi, kepedulian, pembinaan dan sinergi bersama,” ujar Kombes Pol Nasriadi, Rabu 23/9/2026
Saat ini, FKPMS telah terbentuk di 45 sekolah di wilayah Jakarta Barat dan akan terus dikembangkan.
Polres Metro Jakarta Barat juga menyiagakan 894 personel untuk melakukan pendampingan terhadap 175 sekolah, 2.039 kelas dan 64.768 siswa yang terbagi dalam zona merah, kuning dan hijau.
Rinciannya, zona merah mencakup 19 sekolah dengan 324 kelas, zona kuning 27 sekolah dengan 372 kelas, sedangkan zona hijau meliputi 129 sekolah dengan 1.343 kelas yang berada di delapan wilayah Polsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Para perwira pengendali dan pendamping zona merah maupun zona kuning diarahkan untuk membangun komunikasi langsung dengan kepala sekolah, wali kelas, serta para siswa.
Selain melakukan pemantauan, personel juga diminta menjalin komunikasi dengan orang tua siswa dan mendorong terbentuknya grup komunikasi yang dapat digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan positif dan menjaga keamanan pelajar.
Sementara itu, untuk wilayah zona hijau, personel diarahkan melakukan patroli serta pendekatan secara berkala ke lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk mencegah pelajar terlibat dalam tawuran, kekerasan, perusakan maupun tindakan lain yang dapat berhadapan dengan hukum.
Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui kegiatan positif, pembinaan dan pengawasan bersama.
“Kepada para kepala sekolah dan seluruh pendamping, mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita. Isi waktu mereka dengan kegiatan positif, kegiatan ekstrakurikuler dan ruang kreativitas agar energi mereka tersalurkan dengan baik,” tutur Kapolres.
Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Hj. Iin Mutmainnah menyampaikan dukungan terhadap langkah Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga para pelajar agar tidak terlibat tawuran maupun tindakan anarkis.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, kata Iin, akan memperkuat dukungan melalui jajaran Sudin Pendidikan Wilayah 1 dan Wilayah 2, termasuk menghadirkan berbagai kegiatan positif bagi pelajar dan masyarakat seperti lomba lari, mural serta kegiatan kreatif lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto memberikan materi mengenai kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk kekerasan fisik, verbal, psikososial, seksual hingga cyberbullying.
Ia juga menjelaskan pentingnya mengenali faktor risiko perilaku kekerasan pada anak serta memberikan pendampingan yang empatik kepada siswa yang menjadi korban maupun mereka yang membutuhkan dukungan.
Menurutnya, dukungan kepada anak perlu dilakukan dengan mendengarkan secara empatik, mengenali perasaan mereka tanpa menghakimi, memastikan keselamatan, memberikan dukungan emosional dan membantu mengakses layanan psikososial apabila diperlukan.
Selain itu, psychological check-up juga dinilai penting sebagai salah satu langkah untuk mengenali kondisi kesehatan mental, mendeteksi potensi persoalan psikologis serta membantu anak menjalankan aktivitas pendidikan dan mengembangkan dirinya secara sehat.
Melalui forum tersebut, Polres Metro Jakarta Barat bersama seluruh pemangku kepentingan berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan lingkungan pendidikan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman dan mendukung tumbuh kembang anak, sekaligus mendorong para pelajar untuk mengisi masa mudanya dengan kegiatan yang positif, kreatif dan membangun masa depan.
Fram69
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,029)
- Internasional (30)
- Nasional (84,946)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,984)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (245)
- Peristiwa (499)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 24, 2026
Patroli Malam Koramil 02/Pondok Gede, Cegah Kejahatan dan Jaga Kamtibmas di Wilayah Binaan
- September 24, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Jakbar Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pembinaan Generasi Muda
- September 23, 2026
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Remboken Sem Roly Rumagit, S.Pd., M.Pd. Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Utara, 23 September 2026
- September 23, 2026
Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Hadiri Upacara HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara
- September 23, 2026
Pembangunan Mall Pelayanan Publik Minahasa Dianggarkan Rp6,2 Miliar
- September 24, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



