Alfrits Youce Opita: Program PTSL, ATR BPN Bertujuan Memberikan Kepastian dan Perlindungan Hukum Hak atas Tanah
September 26, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Minahasa — Senyum dan rasa syukur terlihat dari wajah masyarakat Desa Kaima, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, saat menerima sertifikat hak atas tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tidak sekadar menyerahkan dokumen di kantor, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Minahasa hadir langsung di tengah masyarakat untuk menyerahkan sertifikat hingga ke rumah para penerima.
Kegiatan tersebut berlangsung Kamis (24/9/2026), bertempat di kediaman Hukumtua Desa Kaima, Arthur Supit, sekaligus menjadi bagian dari upaya BPN Minahasa menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin dekat, mudah dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kantah BPN Serahkan Puluhan Sertifikat PTSL ke Warga Desa Kaima Remboken
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Minahasa, Alfrits Youce Opita, didampingi Hukumtua Desa Kaima Arthur Supit, Camat Remboken Eigthmy Moniung, SH, bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa.
Usai penyerahan secara simbolis, jajaran BPN Minahasa juga mendatangi sejumlah rumah warga untuk menyerahkan sertifikat secara langsung kepada masing-masing penerima.
Pola pelayanan door to door ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat dan humanis kepada masyarakat, terlebih dalam momentum HUT BPN tahun 2026.
BPN Minahasa Targetkan 1.500 Bidang Tanah
Kepala BPN Minahasa Alfrits Youce Opita menjelaskan, Program PTSL merupakan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah masyarakat.
“Ini merupakan program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kami di Kantor Pertanahan Minahasa melaksanakan pendaftaran dan pemberian hak atas tanah masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,” ujar Alfrits.
Menurutnya, pada tahun 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa menargetkan sekitar 1.500 bidang tanah untuk dapat diproses melalui program tersebut.
Khusus di Desa Kaima, terdapat hampir 30 sertifikat yang telah siap diserahkan kepada masyarakat setelah seluruh dokumen dan persyaratan yang diperlukan dinyatakan lengkap.
Alfrits mengatakan, penyerahan sertifikat tidak hanya dilakukan secara simbolis di satu tempat. Kehadiran langsung jajaran BPN ke rumah warga merupakan bagian dari komitmen untuk mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“Pelayanan ini kami lakukan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat memiliki tanda bukti hak atas tanah yang lebih kuat dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” jelasnya.
Apresiasi untuk Pemerintah Desa Kaima
Alfrits juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kaima yang dinilai aktif membantu kelancaran pelaksanaan PTSL, terutama dalam menggerakkan masyarakat serta membantu menyiapkan berbagai dokumen dan bukti kepemilikan tanah.
“Peran pemerintah desa luar biasa dalam menggerakkan masyarakat dan membantu kami dari Kantor Pertanahan dalam pemberkasan, termasuk pemenuhan bukti-bukti hak atas tanah dan berbagai persyaratan yang sangat diperlukan dalam penerbitan sertifikat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberhasilan penerbitan sertifikat tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara BPN, pemerintah desa dan masyarakat sebagai pemohon.
Dengan diterimanya sertifikat tersebut, masyarakat kini memiliki bukti kepemilikan tanah dengan kedudukan hukum yang lebih kuat.
Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat tanah juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mendukung aktivitas sosial maupun perekonomian.
“Dari sisi hukum, masyarakat lebih terjamin hak atas tanahnya. Dari sisi ekonomi, sertifikat juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat. Sementara bagi pemerintah, hal ini membantu menciptakan pengelolaan pertanahan yang semakin tertib,” terang Alfrits.
Desa Kaima Dapat Apresiasi
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPN Minahasa turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kaima dan masyarakat atas dukungan mereka terhadap pelaksanaan Program PTSL.
Menurut Alfrits, Desa Kaima menjadi salah satu desa di Kabupaten Minahasa yang berhasil menyelesaikan proses sertifikasi bagi masyarakat yang mengikuti program tersebut.
Keberhasilan itu, katanya, menunjukkan bahwa ketika BPN, pemerintah desa dan masyarakat berjalan bersama, proses pelayanan pertanahan dapat dilaksanakan dengan baik.
“Terima kasih kepada Pemerintah Desa Kaima. Desa Kaima menjadi salah satu desa di Kabupaten Minahasa yang berhasil menyelesaikan proses sertifikasi bagi masyarakat yang mengikuti program ini,” katanya.
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi contoh sekaligus motivasi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Minahasa untuk terus mendukung program pemerintah di bidang pertanahan. (EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,029)
- Internasional (30)
- Nasional (84,994)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,995)
- Olahraga (606)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (245)
- Peristiwa (500)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 26, 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Sosok Seniman dan Pejuang Partai
- September 26, 2026
58 Kuda Siap Adu Kecepatan di Sulut Derby 2026, Hadiah Rp250 Juta Menanti di Tumotowa Tompaso
- September 26, 2026
Alfrits Youce Opita: Program PTSL, ATR BPN Bertujuan Memberikan Kepastian dan Perlindungan Hukum Hak atas Tanah
- September 26, 2026
Megawati Tegaskan Kader PDI Perjuangan Tak Boleh Salahgunakan Uang Negara
- September 26, 2026
Konsolidasi Internal PDI Perjuangan Digelar di Tondano, Adian Napitupulu Tekankan Pengawasan Program Pemerintah
- September 26, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



