Glenny Kairupan: Pierre Tendean dikenang Pengabdiannya Kepada Bangsa
September 29, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Remboken – Semangat patriotisme dan persaudaraan warga Remboken dari berbagai penjuru dunia menggema di Desa Sendangan, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Senin (28/9/2026).

Momentum tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian Monumen Pierre Andries Tendean oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., dalam rangkaian akbar Remboken Pulang Kampung 2026.
Peresmian monumen ini bukan sekadar seremoni pembangunan sebuah patung. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi ajakan untuk kembali melihat sejarah, merawat identitas, sekaligus menanamkan nilai patriotisme kepada generasi muda.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengajak seluruh diaspora Remboken untuk terus mempererat tali persaudaraan sekaligus meneladani keberanian dan pengabdian Pahlawan Revolusi Kapten Czi. (Anumerta) Pierre Andries Tendean, putra berdarah Minahasa yang telah mengukir namanya dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Remboken Pulang Kampung yang berlangsung pada 27–29 September 2026 sendiri dirancang sebagai momentum besar yang mempertemukan warga Remboken dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara.
Three-in-One: Sejarah, Persaudaraan dan Masa Depan
Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus yang dibacakan Wagub Victor Mailangkay, ditegaskan bahwa Remboken Pulang Kampung memiliki makna istimewa karena mengusung konsep three-in-one.
Yakni, merangkaikan peresmian monumen Pahlawan Revolusi Pierre Tendean, hajatan pulang kampung diaspora Remboken sedunia, serta peringatan HUT ke-57 Kerukunan Swarga Pakasaan Remboken (KWPR).
Menurutnya, tiga momentum tersebut bertemu dalam satu semangat yang sama: mengenang sejarah, memperkuat persaudaraan dan membangun masa depan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, pribadi dan keluarga, saya mengucapkan selamat pulang kampung bagi seluruh warga Remboken sedunia yang telah melangkahkan kaki kembali ke kampung halaman,” ujar Victor saat membacakan pesan tertulis Gubernur Sulut.
Ia menegaskan, kepulangan warga diaspora bukan sekadar temu kangen. Kehadiran mereka merupakan simbol bahwa sejauh apa pun seseorang melangkah, hubungan dengan tanah leluhur dan nilai-nilai persaudaraan tetap terjaga.
Semangat tersebut sejalan dengan falsafah Sitou Timou Tumou Tou—manusia hidup untuk memanusiakan manusia lainnya.
Monumen Pierre Tendean, Pesan untuk Generasi Muda
Victor Mailangkay menegaskan, keberadaan Monumen Pierre Tendean di Desa Sendangan tidak boleh berhenti sebagai karya seni atau bangunan fisik.
Monumen tersebut harus menjadi ruang untuk mengingat sejarah dan menanamkan nilai keberanian, pengabdian serta patriotisme kepada generasi penerus.
“Melainkan pengingat dan pengobar semangat generasi muda, agar tidak pernah lupa pada akar sejarah, nilai keberanian, serta patriotisme luhur,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi semakin relevan karena sosok Pierre Tendean bukan hanya bagian dari sejarah nasional, tetapi juga memiliki ikatan darah dengan tanah Minahasa.
Pierre Tendean lahir di Jakarta pada 21 Februari 1939. Ia merupakan perwira TNI Angkatan Darat dari Korps Zeni dan dikenal sebagai ajudan Jenderal A.H. Nasution.
Pierre gugur pada 1 Oktober 1965 di Jakarta dalam rangkaian peristiwa G30S, dan kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Revolusi.
Karena itu, monumen yang kini berdiri di Remboken diharapkan tidak hanya menjadi simbol penghormatan terhadap masa lalu, tetapi juga menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda untuk mengisi kemerdekaan dengan karya dan pengabdian.
Diaspora Jangan Hanya Pulang, Tetapi Tinggalkan Warisan
Dalam kesempatan tersebut, Victor Mailangkay juga menitipkan pesan penting kepada KWPR dan seluruh diaspora Remboken.
Ia mendorong agar warga perantauan tidak hanya hadir dalam momentum pulang kampung, tetapi juga mengambil bagian dalam pembangunan sumber daya manusia di tanah leluhur.
Salah satu gagasan yang disampaikan adalah prakarsa program bimbingan belajar (Bimbel) bagi putra-putri Remboken dan Sulawesi Utara.
Program tersebut diharapkan dapat membantu anak-anak daerah mempersiapkan diri menghadapi seleksi sekolah unggulan seperti SMA Taruna Nusantara, perguruan tinggi favorit, sekolah kedinasan hingga Akademi TNI/Polri.
Pesannya jelas: diaspora bukan hanya membawa kenangan ketika pulang, tetapi juga membawa gagasan, pengalaman dan kontribusi untuk masa depan generasi berikutnya.
Dengan demikian, semangat pulang kampung dapat berubah menjadi energi pembangunan yang berkelanjutan—khususnya di bidang pendidikan, ekonomi, pariwisata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Remboken Sedunia Bersatu di Tanah Leluhur
Remboken Pulang Kampung 2026 terwujud atas inisiatif Kerukunan Warga Remboken (KWR) atau Kerukunan Swarga Pakasaan Remboken (KWPR), bersama panitia lokal yang dipimpin James Karinda.
Rangkaian kegiatan ini dihadiri warga diaspora dari berbagai daerah hingga mancanegara, termasuk Amerika Serikat, Belanda dan Jerman. Sebelumnya, rangkaian kegiatan juga diisi dengan aksi sosial dan lingkungan, termasuk bakti sosial serta penanaman pohon.
Turut hadir Ketua Dewan Pembina Pusat KWPR Letjen TNI (Purn.) Glenny Kairupan, Ketua KWPR Sulut Pdt. Renata Ticonuwu, M.Th., perwakilan Kapolda Sulut Kombes Pol. Muhammad Mukhdori, S.I.K., Kapolres Minahasa AKBP Steven Jr. Simbar, S.I.K., Camat Remboken Eigthmy Moniung, S.H., para Hukum Tua, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pimpinan BUMD setempat.
Sebelumnya Letjen TNI (purn) Glenny Kairupan, usai Pengresmian Monumen Pierre Tendean mengungkapkan moment ini bukan sekadar agenda seremonial.
“Ia menjadi titik temu antara sejarah dan masa depan.
Pierre Tendean dikenang karena pengabdiannya kepada bangsa. Diaspora Remboken kembali ke tanah leluhur karena ikatan persaudaraan. Dan generasi muda menjadi penerus yang diharapkan mampu menerjemahkan kedua nilai tersebut menjadi karya nyata.” Tukasnya
Kepada Generasi muda dari Remboken, pesan itu kembali digaungkan:
Jangan pernah melupakan akar sejarah. Jangan pernah memutus tali persaudaraan. Dan jangan pernah berhenti membangun masa depan. (EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,030)
- Internasional (30)
- Nasional (85,035)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (21,002)
- Olahraga (606)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (245)
- Peristiwa (500)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 29, 2026
Glenny Kairupan: Pierre Tendean dikenang Pengabdiannya Kepada Bangsa
- September 29, 2026
Kapolda Sulut Sambang Duka ke Rumah Alm. Kombes Pol. Steidy Raranta, Perkuat Keluarga yang Berduka
- September 29, 2026
Brigjen Pol Susetio Cahyadi Resmi Jadi Wakapolda Sulut, Tantangan Baru Mengawal Keamanan Masyarakat
- September 29, 2026
Patroli Malam TNI Imbau Masyarakat Jaga Keamanan
- September 28, 2026
Panglima TNI Hadiri Hit & Eat Kodam Jaya, Perkuat Kebersamaan Dengan Masyarakat
- September 29, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



