ASLINMAS Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Dorong Linmas Lebih Aktif di Tengah Masyarakat
September 30, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kota Tangerang – Asosiasi Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) Kota Tangerang memperkuat konsolidasi organisasi untuk mendorong peningkatan kapasitas dan peran anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di tengah masyarakat.
Konsolidasi yang digelar Selasa (29/9/2026) itu dipimpin Ketua ASLINMAS Kota Tangerang Rasman Susandi, S.H., M.H. dan dihadiri jajaran pengurus serta sejumlah unsur pimpinan daerah Kota Tangerang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tangerang Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Pradhana Probo Setyarjo, S.H., M.H., pimpinan DPRD Kota Tangerang, serta jajaran pengurus ASLINMAS Kota Tangerang.
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas penguatan internal organisasi, tetapi juga diarahkan untuk memperjelas kontribusi Linmas dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Sejumlah agenda menjadi pembahasan, mulai dari penguatan kelembagaan, soliditas dan koordinasi antaranggota, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penyusunan program kerja ASLINMAS Kota Tangerang.
Ketua ASLINMAS Kota Tangerang Rasman Susandi mengatakan, konsolidasi diperlukan untuk membangun organisasi yang solid sekaligus memastikan keberadaan ASLINMAS memberikan manfaat yang lebih nyata.
“ASLINMAS harus menjadi wadah yang mampu memperkuat kebersamaan dan kapasitas anggota Linmas. Kami ingin membangun organisasi yang solid, aktif, serta mampu menjalin komunikasi dan sinergi yang baik dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait,” ujar Rasman.
Menurutnya, posisi Linmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat membuat peningkatan kapasitas anggota menjadi hal penting. Keberadaan Linmas yang menjangkau hingga tingkat kelurahan dan lingkungan dinilai menjadi modal penting dalam mendukung ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Karena itu, ASLINMAS mendorong anggota Linmas tidak hanya aktif dalam kegiatan pengamanan lingkungan, tetapi juga mampu berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan sesuai tugas dan kewenangannya.
Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Selain membenahi organisasi dari sisi internal, ASLINMAS Kota Tangerang juga membuka ruang kolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang, DPRD, aparat penegak hukum dan berbagai elemen masyarakat.
Rasman mengatakan, kolaborasi dibutuhkan karena berbagai persoalan di tingkat lingkungan membutuhkan komunikasi dan koordinasi lintas unsur.
“Kami ingin ASLINMAS menjadi bagian dari kolaborasi bersama. Linmas berada dekat dengan masyarakat sehingga komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun unsur terkait menjadi sangat penting. Semangatnya adalah bagaimana kita bersama-sama memberikan manfaat dan menjaga kondusivitas Kota Tangerang,” katanya.
Konsolidasi tersebut juga menjadi forum untuk menyerap masukan dalam penyusunan program kerja organisasi.
Sejumlah agenda yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kapasitas dan kompetensi anggota, pembinaan kesadaran hukum, penguatan koordinasi antarwilayah, serta peningkatan partisipasi Linmas dalam mendukung pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Rasman menegaskan, ASLINMAS Kota Tangerang ke depan tidak ingin hanya menjadi wadah berhimpun. Organisasi tersebut diarahkan untuk memiliki program yang konkret, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi anggota maupun masyarakat.
“Harapannya, ASLINMAS semakin solid dan mampu menghadirkan kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat. Yang terpenting adalah bagaimana organisasi ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama menjaga lingkungan yang aman, tertib dan kondusif,” ujarnya.
Dengan penguatan konsolidasi dan sinergi lintas sektor, ASLINMAS Kota Tangerang mendorong peran Linmas semakin optimal sebagai bagian dari unsur masyarakat yang ikut mendukung terciptanya keamanan, ketenteraman dan ketertiban di lingkungan Kota Tangerang.
Fram69
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,030)
- Internasional (30)
- Nasional (85,068)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (21,016)
- Olahraga (606)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (245)
- Peristiwa (500)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 30, 2026
BINSIS Kavaleri TNI AD Perkuat Kesiapan Operasional YonKav 1/BCC/1 Kostrad
- September 30, 2026
Danbrigif 13 Kostrad Hadiri Ziarah Dalam Rangka HUT Ke-81 TNI
- September 30, 2026
Semangat HUT ke-81 TNI, Satgas Pamtas Yonkav 8 Kostrad Hadir Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Perbatasan
- September 30, 2026
Setetes Darah Sejuta Harapan, Yonarmed 11 Kostrad Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-81 TNI
- September 30, 2026
Semarak HUT ke-81 TNI, Yonarmed 6 Kostrad Gelar Bazar Sembako Murah
- September 30, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



