Presiden Dorong Musisi Buat Visi dan Peta Jalan Musik Nasional
March 22, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mendorong para musisi nasional untuk membuat sebuah visi dan peta jalan mengenai arah dan bagaimana industri musik di Indonesia akan berkembang. Hal itu disampaikannya saat menerima sejumlah musisi nasional dan panitia Konferensi Musik Nasional di Istana Merdeka, Senin, 22 Maret 2018.
“Saya sebetulnya ke depan itu mengimpikan bagaimana strategi besar kebudayaan kita, lebih khusus lagi di bidang musik, ada visi misalnya ada visi 2050 dan visi 2100. Ini sudah mulai dirancang sejak mulai sekarang,” kata Presiden dalam sambutannya.
Presiden mendorong agar visi dan peta jalan dimaksud dapat difokuskan ke dalam sejumlah tahap beserta target-targetnya. Seperti misalnya fokus yang hendak dicapai dalam lima tahun pertama dan seterusnya.
“Menurut saya, ini akan lebih memberikan sebuah hasil yang lebih konkret. Entah masalah yang berkaitan dengan tata kelola atau yang lainnya. Mungkin 5 tahun pertama misalnya kita hanya garap masalah tata kelola saja, kita gerakkan di masalah itu saja. Di 5 tahun kedua masalah perlindungan,” ujarnya memberi contoh.
Menurutnya, target dan peta jalan yang jelas seperti itu akan memberikan kemudahan baik bagi pemerintah dan para pelaku di industri musik itu sendiri mengenai arah dan tujuan industri musik nasional. Kepala Negara mengatakan bahwa pemerintah menerima segala masukan-masukan yang ditujukan untuk mendukung perkembangan musik nasional.
“Saya sendiri juga memerlukan masukan-masukan untuk ke depannya. Jangan sampai misalnya setiap ganti presiden kita masih berkutat di urusan masalah properti kekayaan intelektual. Jadi (dalam peta jalan) pemerintah sendiri diberikan target oleh pelaku-pelaku seperti memberikan payung (hukum) bagi para musisi,” tandasnya.
Dalam pertemuan tersebut, tampak hadir di antaranya Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, Glenn Fredly selaku ketua panitia Konferensi Musik Nasional 2018, Abdee Negara, Bunga Citra Lestari, Sheryl Sheinafia, Erwin Gutawa, dan sejumlah musisi serta para pelaku industri musik Tanah Air.
Triawan Munaf mengatakan bahwa kedatangan para musisi ini untuk melaporkan kepada Presiden tentang kegiatan yang dilakukan dalam rangka Hari Musik Nasional. Tahun ini juga secara khusus diadakan Konfrensi Musik Indonesia yang pertama di kota Ambon.
“Kenapa dipilih kota Ambon? Karena Ambon sudah beberapa tahun ini dicita-citakan sebagai kota musik pertama Unesco atau kota musik dunia pertama di Indonesia. Semua potensi ada di sana. Hanya saja ada fasilitas-fasilitas yang perlu direalisasikan bekerjasama dengan berbagai stakeholder,” kata Triawan.
Triawan melanjutkan kondisi musik di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. Kesejahteraan musisi, pencipta, masih jauh dari harapan. Selain itu, pelanggaran hak cipta belum ditindak dengan baik. Oleh karena itu, senada dengan Presiden, ke depannya akan disusun langkah-langkah kongkret untuk kebaikan musik nasional.
“Tidak saja seremonial tapi lebih ke bekerja, sehingga musik Indonesia ada perencanaan yang baik. Inilah yang akan kita lakukan ke depannya,” lanjutnya.
Sementara itu Glenn Fredly mengatakan Konferensi Musik Indonesia adalah momen bersejarah bagi musik Indonesia. Dalam konferensi tersebut ada tiga aspek besar yang dibahas, yaitu musik dalam aspek ekonomi, aspek pendidikan, dan sebagai alat ketahanan kebudayaan.
“Dalam pertemuan dengan pak Presiden kami menyapaikan rekomendasi yang dihasilkan konfrensi musik selama tiga hari. Presiden sangat terbuka sekali. Dan beliau justru meminta input dan masukan untuk perkembangan ekosistem Indonesia,” ujar musisi asal Ambon ini.
(Fram/MCT-P)
Sumber :
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,291)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,798)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 17, 2026
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Dilindungi Di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
- August 17, 2026
Camat Tompaso Stevri Pandey, Sukses Laksanakan Upacara Penurunan Bendera HUT Ke 81 RI Tahun 2026
- August 17, 2026
Tarian Kawasaran SMPN 2 Pinabetengan Tampil Pukau Ribuan Pasang Mata
- August 17, 2026
Danramil 01/Tgr Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Tingkat Kota Tangerang
- August 17, 2026
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan Berlangsung Khidmat
- August 17, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



