Birokrat Muda Motor Kemajuan Indonesia
March 27, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – akartaBirokrat yang mampu bekerja dengan cepat, responsif, efisien, dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu motor kemajuan Indonesia. Oleh karenanya, saat memberikan kuliah umum bagi ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Istora Senayan, Jakarta, Presiden Joko Widodo menaruh harapan besar akan munculnya birokrat-birokrat muda yang tangguh dan mau bekerja keras.
“Kita harus meyakini bahwa Indonesia akan menjadi negara maju jika memiliki birokrat-birokrat yang tangguh dan mau bekerja keras, jika birokrat-birokrat kita selalu berani melakukan inovasi, dan jika birokrat-birokrat kita selalu mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, serta negara di atas kepentingan yang lain,” ujarnya pada Selasa, 27 Maret 2018.
Kepala Negara kemudian mengingatkan, birokrasi pada dasarnya merupakan sebuah wadah untuk melayani segenap kebutuhan masyarakat. Masyarakat sangat berharap agar para birokrat kita mampu memberikan pelayanan publik dengan baik dan cepat.
“Masyarakat ingin dilayani cepat. Ingin birokrat kita kerja cepat. Kalau bisa diselesaikan 3 menit, ya selesaikan 3 menit. Mengurus izin sekarang ini masih ada yang berbulan-bulan. Saya mendengar mingguan saja tidak mau apalagi berbulan-bulan,” ucapnya.
Ia membeberkan pengalamannya ketika masih menjabat sebagai gubernur dulu. Saat melakukan sidak untuk memeriksa jalannya proses perizinan, ia mengaku sangat jengkel dengan apa yang dilihatnya sendiri.
Bagaimana tidak, proses penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang dalam realitasnya hanya memerlukan waktu beberapa menit, harus didapatkan masyarakat dalam waktu berminggu-minggu.
“SIUP itu hanya satu lembar. Saya mendapat kabar bahwa untuk mendapatkan izin SIUP ini perlu waktu dua minggu. Padahal hanya menulis nama perusahaan, nama pemilik, alamat, modal kerja, dan jenis usaha,” tuturnya.
Saat sidak itulah dirinya bertanya kepada petugas mengapa butuh waktu hingga berminggu-minggu hanya untuk penerbitan perizinan itu. Ia mendapat jawaban bahwa yang membuat proses perizinan menjadi lama ialah pada pembubuhan tanda tangan yang seharusnya juga bisa dilakukan dengan cepat.
“Saya tanya ke petugas, kenapa harus menunggu dua minggu? Pak, di sini cepat mengerjakannya, tapi ini perlu tanda tangan yang di lantai tiga. Tanda tangan itu kan juga tidak ada satu menit? Harusnya tidak sampai dua minggu. Ternyata yang lama yang di lantai tiga tadi: kepala kantornya,” ucapnya.
“Saya jengkel sekali karena keluhan-keluhan itu saya dengar langsung dari dunia usaha, dari masyarakat. Saya naik ke lantai tiga, saya cari kepala kantornya. Untungnya tidak ada,” sambungnya yang langsung disambut tawa.
Hal-hal dan kebiasaan seperti itulah yang Presiden Joko Widodo minta untuk dihilangkan dalam birokrasi kita. Saat ini, pemerintah, sebagaimana birokrat, juga dituntut untuk bekerja lebih cepat, responsif, dan lebih efisien.
“Sebagai birokrat saudara-saudara harus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, harus mengikuti gagasan inovasi yang ada, harus mengikuti dinamika politik dan ekonomi, dan harus mendengar keinginan masyarakat. Kalau masyarakat ingin dilayani cepat jangan sampai saudara-saudara melayaninya dengan lambat,” ujar Kepala Negara.
Turut mendampingi Presiden dalam acara ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir dan Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir.
(Fram/MCT-P)
Sumber :
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,009)
- Internasional (30)
- Nasional (84,531)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,865)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (495)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 31, 2026
Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam
- August 31, 2026
Polres Metro Tangerang Kota Panen Jagung di Batuceper, Dukung Swasembada Pangan
- August 31, 2026
Selamat dan Sukses kepada Royke Harry Langie atas Amanah Baru sebagai Astamaops Kapolri
- August 31, 2026
Panitia HUT ke-81 RI Tompaso Barat Gelar Ibadah Syukur, Serahkan Hadiah bagi Para Juara
- August 31, 2026
Tingkatkan Keimanan, Yonif 323 Kostrad Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Ath-Thoriq
- August 31, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



