MoU Pelindo IV dan Kejati Sulut, Roskanedi : JPN “Jangan Bermain” Dengan Kepercayaan Rakyat
August 15, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Bertempat di Aula Kantor Kejati Sulut dilaksanakan kerjasama Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), dan PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Direktur SDM dan Umum M. Asyhari mewakili PT. Pelindo IV bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut M. Roskanedi, SH Selasa, (14/8)
Direktur SDM dan Umum Pelindo IV M. Asyhari meminta para General Manager di Lingkungan PT. Pelindo IV untuk memperluas manfaat Mou tersebut baik di Tingkat Kejati maupun Kejari.
“Untuk dipeehatikan bagi para General Menager, agar manfaat dan perluasan manfaat dari MoU ini, bukan sekadar hanya sebatas yang normatif seperti yang dilakukan sekarang ini.”
Lanjutnya dengan adanya MoU ini, jikalau ada piutang-piutang kita yang macet, dan mitra-mitra kita yang nakal tolong dikoordinasikan dengan Jaksa Pengacara Negara baik di tingkat Kejati maupun Kejari setempat. Pengalaman kami waktu di Medan, ini sangat efektif dalam mengawal uang negara, sembari mohon perkenan Pak Kajati memberikan arahan kepada kami untuk menjadi bekal bagi kami dalam pelaksanaan teknis dari MoU ini,” Imbuhnya
Sementara itu Kajati M Roskanedi dalam sambutannya mengatakan bahwa MoU yang di laksanakan ini, berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara artinya apa, dalam MoU ini kami akan membantu, mendampinggi PT. Pelindo IV kalau ada masalah-masalah yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.
“Salah satu bagian yang bisa kami bantu sambung Kajati adalah apabila PT. Pelindo IV ada gugatan dari pihak ketiga atau hutang pihak lain yang harus di tagih dan selama ini terkendala penagihannya kami bisa membantu menagih hutang itu sehingga tidak ada lagi beban dari PT. Pelindo IV untuk tanggung piutang yang tidak terbayar, Kegiatan kami di bidang perdata dan tata usaha negara khusus adalah mendampingi Bapak-Bapak kalau berhadapan dengan pihak lain dalam hal permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara,” terang Kajati
“Jadi ada dua sisi yang kami mainkan, karena semua ini adalah untuk mengamankan kebijakan pimpinan, mengamankan kebijakan negara yang dibebankan kepada bapak/ibu sekalian dari Pelindo IV. Apapun yang menjadi tugas yang di bebankan negara kepada PT. Pelindo IV menjadi menjadi bagian juga tugas dan tanggung jawab kami setelah kita menanda tangani MoU ini,” ujar Kajati
Ditambahkannya sangat penting bagi seluruh Shakeholder di sulawesi utara, apabila di dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur atau pengadaan barang dan jasa membutuhkan pengawalan dan pengamanan kami pun siap untuk mengawal dan mengamankan. Artinya bahwa setiap permintaan yang berkaitan dengan pengamanan harus datang dari istansi masing masing (bapak/ibu) sekalian untuk tingkat provinsi bisa melalui Kejati atau Kejari yang bersangkutan atau di Kabupaten/Kota.
“Kepada Jaksa Pengacara Negara saya berharap untuk tidak bermain-main dengan apa yang menjadi kepercayaan kepada kita, laksanakan semuanya itu dengan niat yang tulus untuk membangun bangsa dan negara Indonesia. Trimakasih atas kepercayaan yang di berikan kepada kami, mudah-mudahkan amanah dan akan dijaga sebaik baiknya dan akan kami buktikan bahwa kami bisa bekerja sesuai dengan apa yang di harapkan,” pungkas Kajati Sulut.
Turut hadir pada Penandatangan MoU ini Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono, SH, MH, dengan General Manager PT. Pelindo IV Cabang Manado Ramdan Affan Kiai Demak serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung Ariana Juliastuty, SH.MH dengan General Manager PT. Pelindo IV Terminal Peti Kemas Bitung I Made Herdianta Gautama. Wakajati Sulut Andi M. Iqbal Arief, SH.MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Asisten Pengawasan, Para Koordinator serta para Kepala Seksi di Bidang Datun Kejati Sulut, dan Kepala Seksi Datun Kejari Manado dan Kejari Bitung serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Yonny E. Mallaka, SH., dan dari pihak PT. Pelindo IV serta seluruh General Manager dan pejabat-pejabat struktural di lingkungan PT. Pelindo IV.
(EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,148)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 9, 2026
Koramil 02/Pondok Gede Aktif Patroli Malam, Bersama Aparat Keamanan Ciptakan Situasi Kondusif
- August 9, 2026
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
- August 9, 2026
Babinsa Dan Komduk Patroli/Siskamling, Sahabat Masyarakat
- August 9, 2026
Babinsa Koramil 05/Ciputat Sosialisasikan Satgas Sampah kepada Pedagang Pasar Ciputat
- August 9, 2026
KRI Kerambit-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton Dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliun Rupiah
- August 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



