Joni Pemanjat Tiang Bendera Dapat Hadiah Khusus dari Presiden Jokowi
August 21, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Yohanes Ande Kala, atau yang biasa disapa dengan panggilan Joni, akhirnya bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Kisah Joni menjadi viral setelah video dirinya beredar luas di media sosial maupun pemberitaan. Demi memperbaiki tali di tiang bendera yang cukup tinggi dalam sebuah upacara bendera, seorang diri ia memanjat tiang berukuran kecil tersebut dan memperbaikinya.
“Saya lihat di videonya itu terus terang terkaget-kaget. Joni ini kan naik, tiangnya kan kecil banget. Yang dinaiki itu bukan tiang yang pendek, tiangnya tinggi sekali. Saya cek tinggi sekali kurang lebih 20 meter,” kata Presiden saat acara silaturahmi dengan para teladan nasional di Istana Negara, Senin, 20 Agustus 2018.
Meski mengingatkan Joni bahwa aksinya itu cukup membahayakan dirinya, Presiden Jokowi penasaran dengan aksi Joni itu.
“Terus terang waktu melihat itu saya khawatir dan cemas. Gimana? Kok enggak takut menaiki tiang yang kecil dan katanya itu pas kamu sakit perut?” tanya Presiden.
Siswa sebuah SMP di Desa Silawan, Nusa Tenggara Timur, tersebut kemudian memulai kisahnya. Mulanya, Joni mengaku merasakan sakit di perutnya saat upacara berlangsung dan diminta beristirahat di ruang UKS.
“Yang pertama aku sakit perut. Terus dipanggil Ibu disuruh masuk ke ruangan UKS,” kata Joni.
Selang berapa lama, Joni mendengar Wakil Bupati Belu menanyakan apakah ada yang bisa memanjat bendera untuk memperbaiki tali yang tersangkut. Saat itulah Joni langsung melepas sepatunya, berlari kembali ke lapangan, dan langsung memanjat tiang bendera.
“Langsung memanjat, tidak ngomong dulu?” kata Jokowi.
“Enggak,” jawab Joni.
Kepala Negara yang melihat aksi Joni dari video yang beredar itu kemudian bertanya kepada Joni mengapa ketika sudah mencapai setengah tiang bendera Joni sempat berhenti sejenak.
“Saya lihat baru setengah kelihatannya sudah _ngos-ngosan_. Kenapa berhenti?” ucapnya.
“Capek,” jawab Joni polos yang langsung disambut tawa seisi ruangan.
Dialog kemudian berlanjut hingga Presiden bertanya kepada Joni soal apa yang dilakukan olehnya saat sampai di puncak tiang bendera.
“Tarik tali bendera dibawa turun dengan digigit,” kata Joni.
Di akhir dialog, Presiden kemudian meminta Joni untuk menyebutkan permintaannya. Mulanya, Joni hanya meminta sepeda kepada Presiden.
“Kamu jauh-jauh dari Belu ke Jakarta hanya minta sepeda. Mau minta apa?” tanya Presiden lagi.
Barulah ketika ditanyakan untuk yang kedua kalinya, Joni meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk dibuatkan rumah.
“Nah gitu. Udah gitu aja, sepeda sama rumah. Saya titip ya, belajar yang baik, bekerja keras, tinggal bisa meraih cita-cita,” ucap Presiden.
Kepala Negara kemudian mengingatkan kepada para teladan nasional bahwa apa yang dilakukan oleh Joni sebenarnya sangat berbahaya. Namun, semangat juang yang dimiliki oleh Joni itulah yang patut dicontoh oleh semua orang.
“Sebenarnya yang dilakukan Joni adalah sesuatu yang membahayakan dan harus diingatkan. Tapi itulah saya kira keberanian dan pengorbanan tanpa pamrih yang saya kemarin baca wawancaranya dengan Joni memang ingin agar Merah Putih terus berkibar di Kabupaten Belu,” tuturnya.
Sebagai hadiah khusus untuk Joni, Presiden kemudian meminta Menteri Sekretaris Negara Pratikno, yang hadir dalam acara itu untuk mengajak Joni berkeliling ke wahana hiburan Dunia Fantasi dan Taman Mini Indonesia Indah.
“Mumpung sudah di Jakarta, Pak Mensesneg, diajak lihat Dunia Fantasi sama Taman Mini. Masih anak-anak, jangan dibawa ke yang sulit-sulit,” ucapnya.
Sementara itu sesaat sebelum meninggalkan Istana Negara, Presiden mengatakan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa kaki Joni terasa sakit saat memanjat tiang bendera. “Tidak terasa sakit lagi?” tanya Wapres. “Tidak,” jawab Joni.
(Fram)
Sumber :
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,999)
- Internasional (30)
- Nasional (84,128)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 7, 2026
Patroli Malam Babinsa Sapa Warga Demi Ciptakan Rasa Aman
- August 7, 2026
Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat, Koramil 05/Bantar Gebang Gencarkan Patroli Malam Bersama Aparat Kepolisian dan Linmas
- August 7, 2026
Dorong Pembangunan Daerah, Ketua PWI Banten Kunjungi Kantor Sekber PWI dan SMSI Pandeglang
- August 7, 2026
Polsek Tambora Serahkan 6 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Curanmor Kepada Pemilik Yang sah
- August 7, 2026
Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat Gelar Senam Bersama, Pameran Hasil Pilah Sampah & Urban Farming, Sekaligus Penanaman Pohon
- August 7, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



