Kesaksian Pecandu NAPZA Di Hadapan Majelis Hakim
October 2, 2015- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, JKT – Sidang perkara kasus cookies yang mengandung THC yang marak pada medio April 2015, dengan terdakwa IR (38) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dipimpin oleh DR. Suprapto, S.H. (Hakim Ketua). Sidang perkara No. 798/PIDSUS/2015/PN.JKT.SEL dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan (A de charge) pada Kamis (1/10/2015) menghadirkan dua saksi yaitu Doni Afiansyah dan Wulan.
Ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan majelis hakim kepada para saksi di persidangan ini. Dalam kesaksiannya, Doni yang juga merupakan seorang penggiat HIV dan korban NAPZA memberikan kesaksian akan dampak positif pada saat mengkonsumsi cookies dengan kandungan THC, diantaranya kadar CD4 (imunitas tubuh) meningkat yang berdampak pada gairah hidup. Sedangkan Wulan yg juga seorang aktivis perubahan kebijakan NAPZA, memberikan kesaksian mengenai apa yang dilakukan terdakwa IR adalah aktivis nasional penggiat HIV dan kebijakan NAPZA dan berperan dalam mendorong perubahan peraturan yang terkait dampak buruk narkotika.
Kehadiran pengguna dan pecandu NAPZA di dalam persidangan kali ini merupakan hal yang menarik dan baru pertama kali di Indonesia. Seringkali pengguna dan pecandu NAPZA takut menjadi saksi dalam persidangan, karena adanya ketakutan penangkapan untuk dipidanakan ketika menjadi saksi dalam persidangan.
Majelis hakim pun menyatakan bahwa hal ini sangat menarik apabila keterangan saksi nanti terbukti dan dapat dijadikan sebuah pertimbangan. Hal senada juga diungkapkan oleh kuasa hukum terdakwa. “Saya sangat mengapresiasi saudara saksi Doni Afiansah yang dapat dengan tegas dan lugas berbicara kepada majelis hakim bahwa ia adalah pecandu dan merasakan efek dan pengaruh positif yang dirasakan,” ungkap kuasa hukum terdakwa.
Kuasa hukum terdakwa, Muhammad Saddam, S.H. berharap majelis hakim memahami maksud terdakwa IR memproduksi brownies adalah untuk membantu pengobatan dukungan sebaya dan tidak terdapat unsur permufakatan jahat sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta dapat menjadikan keterangan yang diberikan saksi sebagai pertimbangan yang meringankan dalam menjatuhkan putusan.
“Apakah maksud dari tujuan membantu pengobatan dukungan sebaya itu sebuah mufakat jahat?” ujar kuasa hukum terdakwa. Kuasa hukum terdakwa berpendapat bahwa JPU tidak memandang kepada sisi humanis dalam tuntutan yang diajukan. Reformasi kebijakan NAPZA di Indonesia merupakan suatu yang sangat penting, hampir 75 persen kebijakan NAPZA saat ini mengkriminalisasikan pecandu yang merupakan korban penyalahgunaan NAPZA yang mengakibatkan ketergantungan, dan adanya dualisme yang terdapat dalam Undang-undang Narkotika dan kebijakan NAPZA di Indonesia.
Terdakwa IR yang merupakan pemilik toko HEM di Plaza Blok M ketika memproduksi brownies THC adalah bertujuan untuk pengobatan dukungan sebaya. IR sendiri adalah seorang aktivis perubahan kebijakan NAPZA, serta tercatat sebagai Koordinator Harm Reduction. Awalnya IR merasakan manfaat dari pemanfaatan THC sebagai pengobatan bagi pengidap HIV(ODHA) dan pengidap Hepatitis C (Hep-C), kemudian mencari literatur untuk pemanfaatan THC untuk pengobatan. Brownies THC yg diproduksi IR pun dipasarkan kepada para pengguna yang sudah sangat bertergantungan serta dukungan sebaya yang membutuhkan.
(J.A)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,242)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Patroli Malam Bersama, Koramil 02/Pondok Gede Pastikan Keamanan Lingkungan Tetap Terjaga
- August 15, 2026
Melalui Patroli Malam, Babinsa Bersama Komduk Waspadai Kamtibmas
- August 14, 2026
Pemkot Tangerang Selaraskan Program Daerah dengan Kebijakan Presiden
- August 14, 2026
Peltu Naidi Wakili Danramil Hadiri Pengukuhan PASKIBRA Kecamatan Pinang
- August 14, 2026
TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI DI KM DOBONSOLO
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap




