Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyumas
January 19, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Banyumas – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi, S.E., M.M., hadiri Peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyumas, Jumat (18/1/2019).

Mall Pelayanan Publik (MPP) diresmikan secara langsung penggunaannya oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Drs.Syafrudin, M.Si., juga dihadiri Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs.Condro Kirono, M.M., M.Hum., Bupati Banyumas beserta Forkopimda Banyumas dan segenap komponen dan elemen masyarakat Banyumas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Drs. Syafruddin, M.Si., dalam sambutannya mengatakan, keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Banyumas ini merupakan yang ke 12 di Indonesia, dan yang pertama di Jawa Tengah.
”Di seluruh Indonesia, baru ada 12 MPP yang sudah beroperasi. Di Pulau Jawa, baru ada dua MPP, yakni di Jatim dan Jateng. Di Jabar dan DKI, juga belum ada,” jelasnya.
Disebutkan, keberadaan MPP di seluruh Indonesia, memang atas instruksi kementeriannya. Pemerintah daerah, hanya menyediakan tempat, personil, dan dukungan lainnya. Untuk itu, MenPAN RB menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya karena Pemkab Banyumas telah mewujudkan keberadaan MPP.
“Keberadaan MPP merupakan bentuk upaya pemerintah melakukan transformasi tata kelola pemerintahan yang makin profesional, cepat, efektif, dan adaptif, agar mampu menjawab tuntutan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi refomasi birokrasi yang dilakukan kementeriannya, di mana reformasi birokrasi tidak hanya berfungsi mengontrol jalannya birokrasi”, ungkapnya.
“Lebih dari itu, juga memperbaiki paradigma administratur publik atau memosisikan pemerintah sebagai representatif publik yang berintegritas, responsif, dan mampu melakukan pemberdayaan masyarakat”, lanjutnya.
Untuk itu, MenPAN RB menyatakan, kementeriannya mendorong MPP untuk memberikan pelayanan yang progresif, dengan memadukan pelayanan yang menjadi wewenang pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan swasta dalam satu tempat.
”Selama ini, menyatukan pelayanan publik lintas kewenangan ini memang sulit dilakukan karena struktur birokrasi Indonesia yang sangat besar, dan ada pemisah antara kewenangan sentralistik yang dimiliki pemerintah pusat dan kewenangan desentralistik yang dimiliki pemerintah daerah,” jelasnya.
Gubernur Jawa Tengah yang diwakili Sekda Prop.Jateng Dr.Ir.Sri Puryono, menyampaikan, ini adalah semangat kita untuk menciptakan inovasi melayani masyarakat untuk berubah yang lebih baik. “Seluruh ASN kita kondisikan untuk menjadi pemikir dan pelaksana pembangunan, Mall Pelayanan Publik Banyumas ini menjadi yang pertama di Jawa Tengah, yang didalamnya ada 102 jenis layanan publik”, ungkapnya.
Dikatakan, dengan adanya mall pelayanan publik, akan mempermudah dalam melayani masyarakat dan dengan adanya mal pelayanan publik ini maka tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh tentang pelayanan publik di Banyumas. “Mall pelayanan publik Banyumas, akan menjadi rool model bagi daerah lain yang kedepannya agar bisa menyediakan mall pelayanan publik”, paparnya.
Dirjen Ketenagakerjaan Kemenaker RI, Ir.Maruli Abdul Hasalah, MA., mewakili Menaker RI, menyampaikan, mall pelayanan publik menjadikan layanan publik satu atap untuk mengintegrasikan buruh migran di Indonesia yang akan bekerja keluar negeri. “Mall pelayanan publik memberikan efisiensi, transparan dan murah kepengurusan dokumen pekerja migran Indonesia”, terangnya.
Dikatakan pula, pelayanan satu atap sudah terbentuk sebanyak 31 tempat diseluruh Indonesia, untuk memberikan pelayanan terpadu satu atap khusus untuk DKI.
Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein dalam kesempatan tersebut, menyebutkan, pendirian MPP Banyumas memang bukan atas inisiatifnya. Namun atas instruksi dari Kementerian PAN dan RB. ”Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih, karena atas instruksi tersebut MPP bisa berdiri di Banyumas dan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan,” jelasnya.
Ia menyatakan, di MPP Banyumas ada sebanyak 103 pelayanan yang diberikan pada masyarakat. Terdiri pelayanan yang selama diberikan Pemkab Banyumas, Pemerintah Provinsi Jateng, juga instansi vertikal lainnya.
(Fram/Dp)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,370)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,829)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 22, 2026
Unsur TNI AL KRI DR. Soeharso-990 Drop 30,19 Ton Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Bencana NTT
- August 22, 2026
TNI AL Kerahkan RBB Lanal Maumere, Mobilisasi Logistik Di Wilayah Terisolasi
- August 22, 2026
Babinsa Bersama Komduk Patroli Siskamling, Pastikan Keamanan
- August 22, 2026
Kapolres Jakbar Pimpin Gema Merdeka 81, Lomba Tradisional Jadi Ajang Pererat Kebersamaan
- August 22, 2026
Ciptakan Suasana Aman dan Nyaman, Koramil 04/Jati Asih Bersinergi Laksanakan Patroli Malam
- August 22, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



