Menkeu Sri Mulyani Pantau Proyek Palapa Ring 1,38Triliun Sagihe Sulut
January 19, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Sangihe) – Mega Proyek Palapa Ring Indonesia, merupakan pembangunan infrastruktur fiber optik jaringan komunikasi yang berada di Timur Indonesia tepatnya di Provinsi Sulawesi Utara, mulai di operasikan, hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla, untuk fokus dalam membangun Indonesia dari pinggiran dan menyatukan sebagai satu bangsa.
Kunjungan Menteri keuangan Sri Mulyani dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menuturkan bahwa proyek Palapa Ring in dibangun dengan Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dengan skema untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur tanpa harus terkendala keterbatasan APBN.
“Membangun infrastruktur sekarang ini bukan hanya dari APBN tapi juga memanfaatkan skema yang ada. Kami memanfaatkan kebijakan dan instrumen fiskal yang ada untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur, ” Ujar Menkeu Sri Mulyani saat berada di Tahuna Kabupaten Sangihe Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (18/01/2019) salah satu instrumen untuk membantu Kementerian dan Pemerintah Daerah untuk mengejar pembangunan infrastruktur yakni PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), BUMN di bawah Kemenkeu yang memberikan jaminan pemerintah terhadap proyek KPBU.
Penjaminan dari PII itu memberikan kepastian untuk pembayaran. Karena itulah swasta bisa lebih nyaman ikut serta membangun infrastruktur harus menunggu kemampuan APBN artinya harus menunggu sampai 15 tahun untuk bisa mewujudkan Proyek Palapa Ring yang dibangun diwilayah Indonesia Timur dengan KPBU dan Penjaminan dari PII sekarang sudah bisa diwujudkan dan dirasakan manfaatnya merupakan wujud program Nawa Cita Jokowi dalam membangun seluruh pelosok negeri,
“Menteri keuangan Sri Mulyani sendiri menungkapkan manfaat dari kehadiran akses internet cepat ini di pelayanan pajak di Kepulauan Sangihe bisa terkoneksi langsung dengan pusat di Jakarta.” Jelas Menkeu
Senada diungkapkan oleh Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Armand Hermawan, bahwa diketahui Proyek Palapa Ring Tengah menghadirkan akses internet cepat di 17 kabupaten/kota di 4 provinsi dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha mendapatkan penjaminan selama 15 tahun terhitung akan mulai beroperasi pada bulan januari 2019 ini.
Lebih jauh Armand Hermawan mengatakan, Proyek Palapa Ring senilai Rp1,38 triliun merupakan pembangunan jaringan kabel serat optik sepanjang 2.995 kilometer melintasi Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara (Sultenggonalut) Terdiri atas kabel darat sepanjang 1.326,22 km kabel darat dan 1,787,06 km dimana kabel laut proyek ini merupakan proyek KPBU kedua dibidang telekomunikasi yang sudah beroperasi dan mendapatkan penjaminan pemerintah melalui PT PII, dan skema KPBU dalam membangun infrastruktur sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bahkan menjangkau sampai ke pulau terluar di Indonesia.
Sebagaimana tertuang dalam visi dan misi perusahaan untuk mendukung pembangunan infrastruktur negeri khususnya di titik-titik terluar, terpencil dan kehadiran sambungan internet di Kepulauan Sangihe ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat, termasuk mendukung aktivitas pemerintahan, pemerataan pendidikan, menggerakkan roda perekonomian yang ada diwilayah-wilayah potensial.
“Manfaat dengan beroperasinya Palapa Ring Sagihe Sulut, diantaranya system online puskesmas bisa terhubung dengan RS Rujukan begitupun dengan bidang pengembangan pendidikan, kesehatan, merupakan fokus utama pemerintah untuk membangun sumber daya manusia handal dan baik pula , menambahkan Proyek yang bernilai Rp 1,38 triliun ini memungkinkan akses kecepatan internet 4G sampai dengan 30 Mbps pembangunan Palapa Ring dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP).
Pada akhirnya pembiayaan proyek Palapa Ring, dilakukan dengan skema availability payment yang memungkinkan pemerintah mengganti modal yang ditanamkan investor setelah proyek beroperasi pemerintah menggunakan dana universal service obligation (USO) atau 1,25%, dari pendapatan perusahaan telekomunikasi.
(EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,370)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,829)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 22, 2026
Unsur TNI AL KRI DR. Soeharso-990 Drop 30,19 Ton Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Bencana NTT
- August 22, 2026
TNI AL Kerahkan RBB Lanal Maumere, Mobilisasi Logistik Di Wilayah Terisolasi
- August 22, 2026
Babinsa Bersama Komduk Patroli Siskamling, Pastikan Keamanan
- August 22, 2026
Kapolres Jakbar Pimpin Gema Merdeka 81, Lomba Tradisional Jadi Ajang Pererat Kebersamaan
- August 22, 2026
Ciptakan Suasana Aman dan Nyaman, Koramil 04/Jati Asih Bersinergi Laksanakan Patroli Malam
- August 22, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



