Wakapolda Banten Hadiri Deklarasi Tokoh Agama se – Tangerang, Tolak Radikalisme dan Terorisme
January 23, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kabupaten Tangerang (Banten) – Tokoh agama atau dai se – Kabupaten Tangerang mendeklarasikan penolakan terhadap segala bentuk terorisme dan radikalisme di wilayah Provinsi Banten, yang bertempat di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Rabu (23/01/2019). Selain menolak radikalisme dan terorisme, 500-an ulama itu juga menyatakan menolak hoaks dan ujaran kebencian serta politisasi dan provokasi di tempat ibadah.

Deklarasi para dai itu dibacakan dalam kegiatan diskusi dengan tema “Peran Tokoh Agama dalam rangka Deteksi dan Pencegahan Dini terhadap Terorisme dan Radikalisme”. Diskusi menghadirkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius dan Imam Besar Mesjid Istiqlal Profesor Nasarudin Umar.

“Mendukung langkah – langkah pemerintah Republik Indonesia dan aparat hukum memberantas hoaks dan ujaran kebencian,” kata para dai secara serempak.
Dalam paparannya Komjen Pol Suhardi Alius menyampaikan, semua orang dengan berbagai latar belakang berpotensi terpapar paham radikal. Menurutnya, orang dari kalangan apa pun dan profesi apa pun dapat terjerumus ke dalam gerakan terorisme.
“Radikalisme dan terorisme dapat terkena kepada siapa saja, tua, muda, bahkan anak-anak, lelaki ataupun perempuan. Untuk itu kita harus selalu waspada dan menjaga diri serta keluarga kita,” ujar Komjen Pol Suhardi.
Komjen Pol Suhardi melanjutkan, penyebaran radikalisme dan terorisme kian masif terutama di media sosial. Dikatakan Suhardi, berbagai konten seperti tulisan, gambar, audio, dan audio visual tentang propaganda terorisme bertebaran di media sosial. Bila tidak bijak, lanjutnya, generasi muda khususnya sebagai pengakses media sosial dapat terpapar paham radikal dan masuk ke dalam gerakan terorisme.
Sedangkan Profesor Nasarudin mengatakan, paham radikal dapat muncul saat ada klaim kebenaran secara mutlak. Menurutnya, ada sekelompok orang yang selalu menyalahkan orang lain dan tidak pernah menyalahkan diri sendiri. Untuk itu, lanjut dia, dibutuhkan orang-orang arif yang tidak selalu merasa benar sehingga dapat melaksanakan dakwah dengan santun.
Indonesia, kata Nasarudin, meski sebuah negara dengan Pancasila namun kerukunannya menjadi pujian dunia. Menurutmya, ada beberapa negara yang berlabel negara Islam justru hampir sepanjang waktu terjadi pertikaian. Untuk itu, kata Nasarudin, kita patut bersyukur menjadi warga negara Indonesia.
“Saat ini, umat Islam Indonesia menjadi idola negara lain,” terangnya.
Wakapolda Banten Brigen Pol Tomex Korniawan menyampaikan, radikalisme dan terorisme merupakan salah satu ancaman persatuan di Indonesia. Terorisme, kata Tomex, mengatasnamakan agama padahal apa yang dilakukannya jauh dari nilai-nilai agama.
“Teroris menyebut apa yang mereka lakukan jihad. Padahal jihad bukan itu. Apa yang dilakukan teroris adalah kejahatan kemanusiaan,” katanya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan diskusi bertema pencegahan radikalisme dan terorisme. Menurutnya, kewaspadaan untuk mendeteksi secara dini terorisme dan radikalisme harus dilakukan. Peran tokoh agama, kata dia, sangat dibutuhkan untuk membendung sebaran paham radikal.
“Para tokoh agamalah yang dapat memberi kesejukan sekaligus memberikan pemahaman yang lurus,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol M. Sabilul Alif mengatakan, kegiatan diskusi ini untuk membekali para dai mengenai terorisme dan radikalisme. Sebagai mubalig, kata Sabilul, para dai selalu bersentuhan dan menyampaikan ceramah di masyarakat. Sehingga, lanjut Kombes Pol Sabilul, pesan anti radikalisme dan terorisme dapat semakin luas disampaikan.
“Para dai pasti mengerti makna jihad. Kita tambah pengetahuan tentang gerakan terorisme dan radikalisme. Dengan demikian, pesan anti terorisme dan radikalisme yang para dai sampaikan bisa lebih komprehensif,” tukas Kombes Pol Sabilul.
Untuk diketahui, kegiatan diskusi terselenggara atas kerjasama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Pemkab Tangerang, dan Polresta Tangerang. Dalam kegiatan itu turut hadir Ketua MUI Kabupaten Tangerang Ues Nawawi, para pimpinan pondok pesantren, serta para dai dari unsur Nahdlatul Ulama (NU) dan dari unsur Muhammadiyah.
(Ags/ Bid Humas Polda Banten)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,370)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,829)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 22, 2026
Unsur TNI AL KRI DR. Soeharso-990 Drop 30,19 Ton Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Bencana NTT
- August 22, 2026
TNI AL Kerahkan RBB Lanal Maumere, Mobilisasi Logistik Di Wilayah Terisolasi
- August 22, 2026
Babinsa Bersama Komduk Patroli Siskamling, Pastikan Keamanan
- August 22, 2026
Kapolres Jakbar Pimpin Gema Merdeka 81, Lomba Tradisional Jadi Ajang Pererat Kebersamaan
- August 22, 2026
Ciptakan Suasana Aman dan Nyaman, Koramil 04/Jati Asih Bersinergi Laksanakan Patroli Malam
- August 22, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



