Pasar SP Padang dan Jejawi Diprioritaskan Tahun 2016
December 28, 2015- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Sedikit 9 lokasi pasar di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi prioritas renovasi dan pembangunan baru oleh Badan Pengelolaan Pasar dan Kebersihan (BP2K), demi meningkatkan pelayanan masyarakat dan kenyamanan para pedagang.
Kepala BP2K OKI Tohir Yanto S.Sos, Minggu (27/12) mengatakan, ada 9 lokasi pasar yang menjadi perhatian khusus badan pasar, dan bukan pasar-pasar yang lain tidak menjadi perhatian. Namun, lokasi pasar yang ditentukan tersebut memang sangat mendesak demi kenyamaan masyarakat OKI dan para pengendara yang melintas di jalan yang melewati pasar. Karena, tidak layak lagi bagi pedagang dan masyarakat yang hendak berbelanja.
“Hal ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang selama ini merasa kurang nyaman saat berbelanjda di pasar, karena kondisi pasar yang sudah tidak layak, sehingga pasar tersebut kita revitalisasi, renovasi demi kenyamanan bersama,” kata Tohir.
Disebutkan Tohir, 9 pasar yang akan direvitalisasi pada tahun 2016 nanti yakni, gedung bertingkat Pasar Kayuagung, Pasar Desa Seberuk, Pasar Tugumulyo, Pasar Pedamaran, Pasar Mesuji Makmur, Pasar Tulung Selapan, ditambah pasar disepanjang jalan jalan alternatif Kayuagung-Palembang, yakni Pasar Awal Terusan, Pasar Air Itam dan Pasar Lingkis Jejawi.
“Pasar bertingkat Kayuagung, akan kita revitalisasi, karena posisi kios tidak representatif bagi pedagang, seluruh kios sebanyak 72 kios di lantai 2 akan kita bongkar dan kita rubah posisinya, kita buat lagi kios yang representatif, hingga jumlah kios bertambah menjadi 84 kios,” ujar Tohir yang selama ini pasar bertingkat tidak berfungsi sama sekali dan pihaknya akan berusaha keras akan membuat Pasar Kayuagung menjadi pasar percontohan.
Selama ini, pasar bertingkat Kayuagung masih tidak berfungsi dan sepi, karena tidak representatif. “Kita akui sebagian kios itu milik orang-orang yang pernah menjadi pejabat di OKI, karena kios tersebut tidak difungsikan, sehingga sebagian sudah kita ambil alih, kita berharap setelah kita revitalisasi kios yang ada dilantai dua bisa ramai, karena dilantai dua tersebut kita khususkan untuk counter Hp yang selama ini berada di lantai dasar shoping center,” tutur Tohir.
Mengenai dana, pembangunan pasar tersebut menggunakan dana APBD OKI dan APBN. “Ada 4 pasar yang dibangun menggunakan dana APBN, yakni pasar Awal Terusan, Pasar Desa Seberuk, Pasar Lingkis Jejawi dan Pasar Tulung Selapan, khusus Pasar Tulung Selapan akan dibangun bertingkat, karena memang saat ini kondisinya sudah tidak layak dan sembrawut,” ucap Tohir.
Lanjut Tohir, selama ini masyarakat pengguna jalan alternatif mengeluhkan keberadaan pasar kalangan di sepanjang jalan alternatif itu membuat jalan macet. “Menindaklanjuti keluhan masyarakat, pemerintah akan menggeser pasar tersebut agar tidak memacetkan lalulintas, dengan membangun pasar yang memadai,” ungkapnya.
Masih kata Tohir, beberapa titik pasar yang sering memacetkan lalulintas itu, berada di Desa Awal Terusan Kecamatan SP Padang, Desa Air Itam, Desa Lingkis Kecamatan jejawi. “Kita anggarkan pada tahun 2016 menggunakan dana APBD OKI, untuk membangun satu pasar dianggarkan sekitar Rp 750 juta,” ujarnya.
Menurut Tohir, pembangunan pasar tersebut sudah sinergi dengan dinas Pekerjaan Umum Bina marga (PUBM), untuk pembangunan jalan menuju pasar tersebut. “Karena pasar itu kita bangun agak masuk kedalam, jadi kita perlu bangun jalan untuk menuju pasar, sudah sinergi dengan PUBM, nanti dari dinas PU yang membangun jalannya, jadi tahun 2016 jalan alternantif itu bebas macet,” semangat Tohir yang terus menerus memantau kondisi pasar di OKI.
Dibangunnya pasar tersebut, lanjut Tohir, bukan hanya dapat mengurai kemacetan saja, tetapi juga dapat mengatur para pedagang dengan tertib. “Jika para pedagang tertib menempati lapak yang resmi, tentu nanti juga dapat membantu pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi karcis los/lapak pasar,” jelasnya.
(Novi/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,689)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,912)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 9, 2026
Aktif Laksanakan Patroli Malam, Komduk Jadi Sahabat Setia Babinsa
- September 9, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan
- September 9, 2026
Polsek Kragilan Bersama Muspika Bagikan Masker kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan
- September 9, 2026
PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan Aktifitas Erupsi Gunung Anak Krakatau
- September 9, 2026
Ancaman Abu Vulkanik Krakatau, Babinsa Peltu Subkhan Edukasi dan Bagikan Masker ke Ojol
- September 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



