Ketua Persit KCK Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro Hadiri Pertemuan Gabungan Anggota Persit KCK Jajaran PD IV/Diponegoro
February 19, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Semarang – Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro, Ny. Anita Dani Wardhana beserta Wakil Ketua dan Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro, hadiri Pertemuan Gabungan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana jajaran Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro, Selasa (19/2/2019) di Balai Diponegoro Makodam IV/Diponegoro Semarang.

Pertemuan gabungan Persit Kartika Chandra Kirana sejajaran Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro, disamping dalam rangka memperkokoh jalinan silaturahmi dan kebersamaan, juga sebagai wahana penyampaian informasi baik perkembangan situasi saat ini maupun perkembangan global.
Pada pertemuan gabungan Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro, berbagai informasi disampaikan, diantaranya dari Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mohamad Effendi, S.E., M.M. mensosialisasikan Pemilu 2019. Gunakan Hak Memilih dan Dipilih Dengan Baik, Jangan Gunakan Organisasi dan Satuan Untuk Berpolitik
Dikatakan Pangdam IV/Diponegoro, keberhasilan Pemilu 2019 akan menentukan derap langkah bangsa Indonesia selama lima tahun ke depan dalam membangun Indonesia menuju bangsa yang berdaulat dan bermartabat di mata bangsa-bangsa di dunia. Oleh karena itu Pemilu 2019 ini harus berjalan dengan aman dan sukses. Keberhasilan Pemilu juga mengindikasikan bahwa tingkat kedewasaan berpolitik peserta Pemilu dan seluruh masyarakat Indonesia.
“Berkenaan dengan itu, kepada ibu-ibu Persit, manfaatkan hak pilih untuk mencari pemimpin terbaik, ikuti hati nurani anda, yakin dan percayalah bahwa siapapun yang terpilih mereka adalah Kader terbaik bangsa”, terang Pangdam.
Pada kesempatan tersebut, Pangdam kembali mengingatkan bahwa Persit Kartika Chandra Kirana harus “Netral” dari semua kegiatan politik praktis. “Organisasi Persit Kartika Chandra Kirana, adalah murni organisasi kemasyarakatan, bukan organisasi politik. Akan tetapi di sisi lain anggota Persit memiliki hak memilih dan dipilih. Konsekwensinya, harus menjaga netralitas”, jelasnya.
“Walaupun ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, tidak boleh mengeluarkan pernyataan atau statement yang mengatasnamakan Persit Kartika Chandra Kirana dan tidak boleh melibatkan atau mempengaruhi organisasi serta penggunaan sarana prasarana satuan dalam rangka mensukseskan pencalonan dirinya”, tandasnya.
Pangdam selaku Pembina Persit juga meminta agar acara pertemuan gabungan ini dapat dimanfaatkan sebagai media untuk saling bertukar pikiran, berbagi informasi dan membangun kebersamaan untuk menyikapi berbagai permasalahan dan tantangan organisasi Persit di masa mendatang.
Selain itu, forum ini juga dapat dijadikan sebagai upaya untuk melakukan konsolidasi internal, sekaligus menyampaikan kebijaksanaan komando kepada segenap anggota Persit, dalam rangka menyatukan visi dan persepsi, khususnya dalam upaya untuk lebih meningkatkan kualitas pengabdian ibu-ibu dalam bidang organisasi.
Menurut Pangdam, keberadaan Persit dalam mendukung tugas suami harus bisa menjaga keharmonisan rumah tangganya. “Kendalikan keuangan dan perekonomian keluarga, syukuri kesejahteraan TNI yang semakin baik, jangan terpengaruh dengan lingkungan sehingga menimbulkan sifat Hedonis atau foya-foya”, himbaunya.
“Karena keberhasilan seorang prajurit akan ditentukan oleh bagaimana kondisi keluarganya”, ungkap Mayjen TNI Mohamad Effendi.
Pangdam juga mengungkapkan bahwa tugas besar yang harus juga dipersiapkan ibu-ibu adalah bagaimana kita membina anak-anak menjadi generasi unggul dan dapat bersaing, sehingga sukses di masa mendatang. Ibu-ibu juga harus lebih berhati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Jangan mudah terprovokasi dengan berita di media sosial yang belum pasti kebenarannya/Hoax. Hindari berkomentar dan membuat status yang tidak sepenuhnya dipahami serta berpotensi memberikan citra negatif bagi keluarga, satuan dan TNI AD”, pungkasnya.
Acara yang dihadiri Ketua dan Wakil Ketua beserta para Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Pengurus Daerah IV/Diponegoro, Para Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Korem, Cabang dan Ranting sejajaran Pengurus Daerah IV/ Diponegoro juga diisi dengan ceramah kesehatan tentang kesehatan wanita.
(Fram/Dp)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,358)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,829)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 21, 2026
Pratu Supratmma dari Yonif 754 Kostrad Juara 1 Obstacle Run Cenderawasih 8K
- August 21, 2026
Kostrad Peduli, Pangdivif 3 Kostrad Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana NTT
- August 21, 2026
Pangdivif 3 Kostrad Tinjau Lattis Tingkat Baterai Yonarhanud 16 Kostrad
- August 21, 2026
Semarak HUT RI, Satgas Yonarmed 13 Kostrad dan PLBN Badau Gelar Jalan Sehat Bersama
- August 21, 2026
Tugu Waspada Mulai Dibangun, Teguhkan Identitas dan Semangat Prajurit Yonif 432 Kostrad
- August 21, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



