LSM FPRI Dorong BPK Sulut Tulus Periksa Administrasi
February 26, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Minahasa) – DPC LSM Forum Pembela Rakyat Indonesia, Kabupaten Minahasa konsisten mengawal kinerja Istansi terkait dalam hal ini BPK RI Perwakilan Sulut
Dari data hasil tim investigasi LSM FPRI dan laporan masyarakat, adanya beberapa proyek mangkrak (red- tidak selesai tepat waktu) yang perlu ditelusuri, benar tidaknya ada dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek yang memakai dana APBD maupun APBN hal ini sesuai Undang undang keterbukaan informasi Publik harus transparan terhadap apa yang menjadi temuan jika dijumpai dilapangan.
Ketua LSM FPRI Wemfrid Robot, bersama Koordinator Bidang Hukum Advokasi Denny Kaligis, SH, mengatakan akan tetap Konsisten mengawal pada data dan temuan yang didapat dilapangan, bersama keluhan masyarakat.
“Diketahui Waktu yang ada dalam pemeriksaan adalah 35 hari di setiap kabupaten kota di Sulut, dalam hal pemeriksaan ini adalah waktu yang menurutnya kurang optimal selanjutnya menurut LSM FPRI pemeriksaan harus benar benar fulltime sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat terkait apa yang diharapkan masyarakat.” Ujar Kaligis
Dalam hal pemeriksaan yang optimal, BPK harus memiliki waktu sekurangnya 45 hari, dalam memeriksa keseluruhan administrasi bahkan harus turun lapangan memeriksa dokumen dan jangam sampai ada dusta diantara kita.
“Menjadi harapan masyarakat, kedepan kinerja lembaga terkait dalam hal badan pemeriksaan keuangan dan pengawasan pihak terkait guna pencapaian kesejahteraan masyarakat harus bener bener pro rakyat.” Pungkas Kaligis
Ditambahkannya LSM FPRI siap berdebat head to head bersama BPK atau lembaga terkait guna menyuarakan harapan kepentingan Umum.
Sebelumnya dukungan Ketua Dewan Pembina DPP LSM Forum Perjuangan Rakyat Indonesia (FPR-I) Chandra Reflianto Takser, didampingi Kepala biro Investigasi Umum Pusat Ferly Sigar, ST, MM, terkait adanya dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa karena tidak sesuai dengan Rup APDes, tentunya menjadi pertanyaan dari masyarakat dan harus benar diperhatikan.
“ini harus ditindak lanjuti, agar kepercayaan masyarakat terhadap penerus aspirasi kepentingan umum dapat tercapai.” Urainya
Bercermim dari banyaknya laporan masyarakat ini dibeberapa kabupaten kota, beberapa diantaranya telah dilayangkan kepada Pihak Inspektorat, untuk kiranya diperhatikan sesuai dengan penyidikan Tipikor.
“Terkait akan hal ini, tanggapan Inspektorat maupun kejari Minahasa tidak sejalan, saat di konfirmasi via media what aps tidak mengometari jauh alias tutup mulut.” Pungkasnya
Mengacuh pada pembinaan dan Pengawasan Permendagri No.20/2018 bahwa Menteri melakukan pembinaan dan pengawasan yang dikoordinasikan oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa dan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan tugas dan fungsi.
“Pemerintah Daerah Provinsi melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberian dan penyaluran Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/ kota, dan bantuan keuangan kepada Desa, Bupati/Wali Kota diperlukan melakukan pembinaan dan pengawasan yang dikoordinasikan dengan APIP.”
Adapun sesuai dengan bentuk Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa, meliputi Laporan Keuangan terdiri atas Laporan Realisasi APB Desa, Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), Laporan realisasi kegiatan, Daftar Program Sektoral, Program Daerah, dan Program lainnya yang masuk ke Desa. Dan Issu strategis tentang perubahan Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa mulai akan berlaku untuk APB – Desa Tahun2019.
(Tim LSM FPRI / EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,030)
- Internasional (30)
- Nasional (85,071)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (21,016)
- Olahraga (606)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (245)
- Peristiwa (500)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 30, 2026
Babinsa Koramil 04/Jati Asih Sisir Permukiman Warga Bersama dan Linmas, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
- September 30, 2026
Wujud Nyata Jaga Keamanan Warga, Babinsa Patroli Malam
- September 30, 2026
GMPK Banten Tak Mau Antikorupsi Berhenti di Seremoni, Pemuda Disiapkan Jadi Ujung Tombak
- September 30, 2026
BINSIS Kavaleri TNI AD Perkuat Kesiapan Operasional YonKav 1/BCC/1 Kostrad
- September 30, 2026
Danbrigif 13 Kostrad Hadiri Ziarah Dalam Rangka HUT Ke-81 TNI
- September 30, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



