Jurnalline.com, Serang Kota (Banten) – Dalam mengemban fungsi Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) sebagai Kasi Korwas PPNS Direktorat Reskrimsus Polda Banten Kompol Djafar Hamzah, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pengawas Ketenagakerjaan se – Provinsi Banten Tahun 2019, Selasa, (26/02/2019).
Dalam hal ini, Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Djafar Hamzah, hadir sebagai narasumber pada Rapat Koordinasi Teknis Pengawas Ketenagakerjaan se – Provinsi Banten Tahun 2019.
Menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, Kompol Djafar, menerangkan, materi terkait proses Penyelidikan dan Penyidikan PPNS serta materi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) PPNS.
Usai memberikan materi, pada pelaksanaan Rapat Kordinasi tersebut, Kompol Djafar, berharap kepada seluruh para PPNS yang ada di wilayah hukum Polda Banten dapat menjalankan proses Penyelidikan dan Penyidikan sesuai dengan prosedur dan dasar hukum yang berlaku yang selama ini juga dijalankan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta dapat mengaplikasikannya di lapangan.
“Saya berharap dengan di adakannya Rapat Koordinasi Teknis Pengawas Ketenagakerjaan ini, dapat menambah pengetahuan bagi kita semua, serta bisa segera dijalan sesuai prosedur dan dasar hukum yang berlaku yang selama ini telah dijalankan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ucap Kompol Djafar.
Tidak sekedar memberi arahan serta pengetahuan yang di milikinya, Kompol Djafar, juga memberikan motivasi kepada para PPNS untuk semangat dalam mengemban jabatan sebagai PPNS di wilayah hukum Polda Banten.
(Ags/ Bid Humas Polda Banten)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media