Jurnalline.com, Tangerang selatan – Guna mengantisipasi tawuran, Kapolsek Pamulang mengundang Lurah dan sejumlah tokoh masyarakat kedaung di Meeting Room Mapolsek Pamulang yang terletak di Jl Raya Surya Kencana, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Rabu 27/02/2019.
Kapolsek Pamulang Kompol Endang Sukmawijaya kepada awak media mengatakan, pertemuan tersebut adalah upaya untuk mengantisipasi terjadinya tawuran yang kerap terjadi di wilayah kelurahan Kedaung Pamulang.
“Seperti yang tadi saya sampaikan di forum, disini kita mengantisipasi adanya keributan remaja tanggung atau ABG yang terjadi di Kedaung. Kami pihak Kepolisian ingin masalah tersebut dapat terselesaikan dan kondusif dengan di bantu oleh Lurah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda untuk dapat bersama menjaga kondusifitas di wilayah Kedaung,” kata Endang Sukmawijaya
Selanjutnya Kapolsek Pamulang mengatakan, pihaknya tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas jika tawuran tersebut terjadi kembali.
“Saya jelaskan, kami akan menindak tegas jika hal tersebut terjadi kembali, sudah kita berikan contoh untuk pasal 351 (Penganiayaan-Red) dan 170 (Pengeroyokan-Red) kami teruskan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Disini kita juga meminta data, siapa saja ABG yang sering terlibat tawuran kepada para tokoh, semoga dengan kita adakan silaturahmi ini, setiap permasalahan dapat terselesaikan dan semua merasakan kenyamanan.” Terang Kompol Endang Sukmawijaya
Di tempat yang sama, Lurah Kedaung Mulyadi mengatakan, pihaknya merasa terbantu dengan adanya pertemuan yang di buat oleh Kepolisian Sektor Pamulang.
“Terimakasih kepada Kapolsek Pamulang yang telah menfasilitasi pertemuan ini, tentunya kita dari kelurahan kedaung sangat terbantu dengan di undangnya pihak tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda wilayah kedaung, yang saya tau tawuran di Kedaung itu sudah terjadi sejak lama, upaya dari kelurahan juga pernah di lakukan waktu Lurah masih di jabat oleh Pak Sarwo Edi.” Kata Mulyadi
(Tb)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media