Presiden Apresiasi Perjuangan Kaum Perempuan Indonesia
March 6, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo bersilaturahmi dengan ratusan perempuan yang berjuang di akar rumput untuk menyuarakan atau memperjuangkan hak perempuan dalam sejumlah isu. Pertemuan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 6 Maret 2019.

Dalam acara ini, Presiden menyaksikan tayangan perjuangan para perempuan yang masing-masing mengemban misi yang sama untuk lebih menyejahterakan dan memperjuangkan hak para perempuan Indonesia.

“Aktivitas-aktivitas yang sangat luar biasa dari ibu-ibu aktivis yang tadi banyak berkaitan dengan urusan ekonomi, KDRT, hukum, dan lingkungan. Saya kira itu adalah sebuah prestasi yang masih kita harapkan lebih banyak lagi dari perempuan-perempuan Indonesia,” ujar Presiden mengomentari kiprah para perempuan itu.

Untuk diketahui, Hari Perempuan Internasional diperingati setiap tanggal 8 Maret. Peringatan ini bermula pada tahun 1977 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam rangka mewujudkan kesadaran bersama terhadap terwujudnya hak-hak perempuan di segala bidang.
Peringatan tersebut di Indonesia pada tahun ini dilakukan dengan cara mempertemukan sejumlah pejuang perempuan kepada Presiden dan menggelar dialog dengan tema “Bersama Memperkuat Bangsa”.
“Saya sangat percaya peran sentral para perempuan dalam mendidik anak-anak kita dan juga dalam menopang ekonomi keluarga,” kata Presiden dalam pertemuan tersebut.
Doliana Yakadewa, salah satu dari perempuan “akar rumput” yang mewakili salah satu dari sejumlah isu berkesempatan untuk berdialog dengan Presiden Joko Widodo. Sehari-harinya, ia bekerja sebagai seorang guru SD Negeri Kampung Ormu Kecil di Jayapura dan berjualan hasil kerajinan tangan di Pasar Mama-Mama Papua.
Selama belasan tahun ke belakang, Doliana bersama rekan-rekannya berjuang untuk peningkatan ekonomi kerakyatan bagi para ibu. Selain itu, ia juga mendampingi para korban kekerasan dalam rumah tangga dan membentuk perkumpulan untuk pemulihan bersama.
“Selama 13 tahun kami turun ke jalan meneriakkan (pembangunan) Pasar Mama-Mama Papua. Lalu Bapak Presiden Republik Indonesia dapat menyelesaikannya dalam tempo 4 minggu,” ucapnya.
Pasar Mama-Mama Papua merupakan pasar tradisional empat lantai yang terletak di Kota Jayapura. Pada April 2018 lalu, Presiden Jokowi sempat meninjau aktivitas perekonomian para ibu Papua di pasar tersebut.
Pendirian pasar permanen dan layak di Kota Jayapura tersebut sebelumnya membutuhkan perjuangan yang panjang. Para pedagang setempat sudah sejak lama berjualan di pasar sementara yang dianggap tidak layak sebagai pusat perekonomian.
“Kami mendapat empat lantai, itu saya ucapkan terima kasih. Kita tidak kena hujan dan panas. Kita tidak lagi gelar karung di jalan,” ucap Doliana.
Namun, Doliana masih menaruh harapan besar bagi Presiden Joko Widodo dan pemerintah untuk memberikan bantuan permodalan bagi para pedagang Pasar Mama-Mama Papua. Ia mengharapkan bantuan sekaligus pendampingan agar para ibu Papua mampu mandiri secara ekonomi.
“Kami lebih kepada (berharap) bantuan permodalan pasar Mama-Mama Papua,” ujarnya yang menyebut saat ini terdapat 630-an pedagang yang beraktivitas di Pasar Mama-Mama.
“Oke, nanti saya perintah program Mekaar untuk masuk ke Pasar Mama-Mama. Ini di sini ada Bu Menteri BUMN, kirim itu program Mekaar ke pasar Mama-Mama. Ini perintah, Bu!” sahut Presiden.
Terkait dengan program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera), Kepala Negara menyebut bahwa program tersebut ditujukan untuk mengembangkan usaha-usaha kecil dan mikro di Tanah Air. Program tersebut disebutnya juga ditujukan bagi peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Program Mekaar ini juga untuk ekonomi mikro dan kecil, yang hampir 99 persen pesertanya adalah ibu-ibu. Sudah mencapai 4,2 juta orang yang ikut di sini,” tutur Presiden.
(Fram/dre)
Sumber :
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,028)
- Internasional (30)
- Nasional (84,927)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,977)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (245)
- Peristiwa (499)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 22, 2026
Polres Metro Tangerang Kota Salurkan 32 Ribu Liter Air Bersih untuk 2.039 Warga Pakuhaji
- September 22, 2026
Cegah Kejahatan Malam, TNI Dan Komduk Intensifkan Patroli/Siskamling
- September 22, 2026
MBG dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Dibarengi Infrastruktur yang Memadai
- September 22, 2026
SMPN 1 Kawangkoan Dorong Kreativitas Siswa melalui Kegiatan Ekstrakurikuler
- September 22, 2026
SMAN 2 Tompaso: Pendidikan Karakter Menjadi Fondasi Utama dalam Meningkatkan Mutu Siswa
- September 22, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



