Gubernur Olly Dondokambey Apresiasi Program R3D Menuju Minahasa Maju
April 4, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Ibadah Syukur 6 Bulan Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa dirangkaikan tatap muka dengan Pimpinan Agama se-Kabupaten Minahasa sekaligus penyerahan Insentif tahap I Kepada Pimpinan Agama, Kamis, (04/04/2019) bertempat di Gedung Wale Ne Tou Minahasa, Tondano Minahasa. diawali dengan Ibadah dipimpin Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM, Pdt. DR. Hein Arina, MTh.

Sebelumnya dalam laporan oleh Ketua FKUB Kabupaten Minahasa bersyukur Pemerintah Kabupaten Minahasa tetap berkomitmen memberikan insentif kepada kami yang pada saat ini akan direalisasikan melalui pemberian insentif tahap I untuk bulan januari, februari dan Maret. Pemberian insentif ini langsung di rekening masing-masing pimpinan agama.
“Atas nama FKUB mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Khususnya Pemerintah Kabupaten Minahasa yang terus memberi perhatian bagi kesejahteraan para Pimpinan agama.” Ujarnya
Ditempat yang sama dikatakan Bupati Ir Royke Oktavian Roring, M.Si (ROR) hal ini merupakan Sinergi antara Program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk kesejahteraan masyarakat.
“Ini merupakan bukti bahwa apa yang rakyat Minahasa percayakan kepada kami, Visi, Misi dan Program-program RR-RD sudah dilaksanakan dan akan terus dilaksanakan kedepannya. Mari bersama-sama mensukseskan Visi Minahasa Maju dalam Ekonomi dan Budaya, Berdaulat Adil dan Sejahtera. Dan Mari kita ciptakan suasana yang aman dan damai menjelang pemilu 17 April nanti.”jelas bupati ROR
Senada dalam sambutan dan arahan dari Gubernur Sulawesi Utara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa yang sudah mengalokasikan dana untuk kesejahteraan Pimpinan Agama yang ada di Kabupaten Minahasa.
“Tentunya ini merupakan Visi, Misi dan Program Bupati dan Wakil Bupati.
Sudah menjadi tanggungjawab hukum dan moral ketika mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk merealisasikan apa yang menjadi Visi dan Misi ketika terpilih dan menjabat.
Tugas pemerintah daerah yaitu bagaimana membangun daerah, memimpin bukan hanya pembangunan infrastruktur tapi harus memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat agar terpenuhi, pelayanan terhadap kebutuhan dasar, juga perhatian kepada para Pimpinan Agama agar masyarakat betul-betul dapat dilayani secara rohani.” Ungkap Gubernur OD
Sebagai Pemerintah Provinsi, memonitor secara langsung apa betul Bupati dan Wakil Bupati menjalankan Visi dan Misinya dengan baik. Apa yang dilaporkan Bupati tadi merupakan wujud nyata Pemerintah Kabupaten Minahasa benar-benar menjalankan dan merealisasikan tugasnya yaitu melayani masyarakat. Ini juga merupakan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Minahasa.
“Mari kita saling menopang dan mendoakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Sulawesi Utara Semakin Hebat kedepan.” Pungkasnya
Usai kegiatan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama Bupati ROR dan Wakil Bupati Minahasa RD, menyerahkan Insentif tahap I secara simbolis kepada Perwakilan dari Pimpinan umat lintas Agama dan perwakilan dari denominasi Gereja se- Kabupaten Minahasa.
Berikut kutipan program R3D yang disampaikan oleh Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring, M.Si, kepada Gubernur Olly Dondokambey Selang 6 bulan kepemimpinan kami dan melaporkan kepada Gubernur Sulawesi Utara berbagai Program Unggulan yang sudah dilaksanakan :
1. Setiap 3 bulan sebagaimana yang sudah dilaksanakan hari ini, diberikan insentif kepada para pimpinan agama dengan jumlah 883 Penerima.
2. Kita patut bersyukur karena Gubernur Sulawesi Utara merupakan satu-satunya Gubernur di Indonesia yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS ketenagakerjaan untuk para tokoh agama yang ada di Sulawesi Utara.
3. Sinergi dengan Program Pemerintah Pusat yaitu Kartu Indonesia Sehat, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui BPJS Kesehatan sudah mencover 100% Jaminan Kesehatan Seluruh Masyarakat Minahasa
4. Untuk Triwulan pertama sudah diberikan santunan dana duka masing-masing 2,5 juta Rupiah kepada 1.010 anggota keluarga yang berduka.
5. Tahun ini Pemerintah Kabupaten Minahasa sudah menganggarkan pemberian bantuan untuk 124 Rumah Ibadah.
6. Sejak 1 Januari 2019 Pemerintah Kabupaten Minahasa sudah menaikan honor perangkat desa/kelurahan sebesar 500 Ribu sampai dengan 1 juta Rupiah,
7. Sambil menunggu petunjuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk penyesuaian Honor Guru, Pemerintah Kabupaten Minahasa sudah menaikan Honor Guru sebesar 300%, dan
8. Untuk Tahun Ajaran 2019/2020 Pemerintah Kabupaten Minahasa Akan memberikan bantuan berupa seragam, sepatu dan tas sekolah kepada kurang lebih 11.000 Siswa/i yang baru akan masuk Kelas 1 SD dan Kelas 7 SMP.
Hadir padà acara ini Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE, Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring, MSi, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, Ketua BPMS GMIM Pdt. DR. Hein Arina, MTh, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Minahasa Pdt. Evert Tangel, STh, MPdK yang juga selaku Sekretaris Umum BPMS GMIM, Ketua Komisi Wanita Kaum Ibu Sinode GMIM Dra. Adriana Dondokambey, M.Si yang juga selaku Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng, SH, MSi, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa dan para Pimpinan umat lintas Agama yang ada di Kabupaten Minahasa.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,007)
- Internasional (30)
- Nasional (84,505)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,858)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (495)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 30, 2026
Patroli Sinergi Bersama Polri, Koramil 05/Bantar Gebang Antisipasi Perkembangan Situasi Keamanan Wilayah
- August 29, 2026
Waspada Malam Hari, Babinsa Bersama Komduk Rutin Patroli Malam
- August 29, 2026
Ketua Bhayangkari Sulut Joan Roycke Langie Jalan Sehat Bersama Masyarakat Kakas
- August 29, 2026
Line Dance PKK desa Raringis diFestival Kampung Presiden tahun2026 Pukau Penonton Yang Hadir
- August 29, 2026
Beras dan Rica Naik, Meiske Walangitan: Ketersediaan Kebutuhan Pokok diPasar Kawangkoan Masih Terpenuhi
- August 30, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



