Ombudsman RI Fasilitasi Pemerintahan Kabupaten Tangerang Dengan Warga Dadap
May 21, 2016- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Ombudsman RI memfasilitasi pertemuan Pemerintahan Kabupaten Tangerang dengan perwakilan warga Dadap, Kosambi, yang diselenggarakan di Kantor Ombudsman RI Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).
Warga Dadap yang menghadiri klarifikasi terbuka di Ombudsman diwakili oleh kurang lebih 10 orang dengan dipimpin langsung oleh H. Misbah dan didampingi oleh LBH Jakarta. Sedangkan Bupati Tangerang langsung menghadiri beserta Kasatpol PP Yusuf Herawan, Slamet Budhi Kadis Binamarga, Herry Heryanto Kepala Bappeda, Maesyal Rasyid Kadispenda, Deden Syukron Penasehat Hukum Pemda. Hadir pula Pihak Angkasa Pura II, Wakapolres Metro Kota Tangerang, serata Perwakilan BPN Kabupaten Tangerang.
Ahmad Alamsyah Saragih selaku Pihak Ombudsman yang memimpin pertemuan tersebut mengatakan, sebenarnya Kabupaten Tangerang ini bisa memberikan contoh bahwa bagaimana cara menyelesaikan persoalan-persoalan berkaitan dengan isu-isu penggusuran dan penataan, kawasan.
Alamsyah Saragih menambahkan, bahwa Hasil pada hari ini disepakati pertama bahwa dalam waktu singkat paling lambat minggu depan dan harinya ditentukan oleh warga akan ada dialog antara Bupati dan jajarannya dengan warga untuk membahas sejelas-jelasnya termasuk membahas juga tahapan-tahapan perencanaan untuk penataan kawasan Dadap untuk meningkatkan kualitas hidup dari warga.
Lanjut Alamsyah, yang kedua tanggal 27-Mei-2016 Ombudsman akan menyampaikan catatan-catatan tertulis berdasarkan klarifikasi terbuka hari ini, (20/5/2016) maupun klasifikasi tertutup yang sifatnya dirahasiakan kepada semua pihak termasuk kepada Pemkab Tangerang itu yang akan menjadi acuan kita untuk langkah kedepan.
“Tidak mungkin ada penataan tanggal 23 Mei 2016 nanti ya kan masih mau didialogkan lagi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan warga Dadap, nanti dari dialog itu Bupati akan menyampaikan semua dokumen-dokumen yang selama ini mungkin belum sepenuhnya sampai ke warga. Nanti semua akan dijelaskan tahapannya karena ini semua kan untuk warga juga,” ucap Ahmad Alamsyah Saragih.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan bahwa Ia hadir disini menghormati undangan Ombudsman dan juga dengan niat dan itikad baik bertemu warga langsung. Bupati berharap sesegera mungkin pertemuan berikutnya atas undangan Ombudsman dan akan kita siapkan tempatnya nanti.
Bupati menegaskan itu bisa dilaksanakan agar tidak ada lagi miskomunikasi antara warga Dadap dengan Pemerintah Daerah, bahwa yang dilakukan adalah benar-benar untuk merubah wajah Dadap saat ini dan keinginan Pemerintah Kabupaten Tangerang bukan hanya Dadap tapi juga membangun Kabupaten Tangerang secara manusiawi ini yang dilakukan.
“Jadi kehadiran saya langsung di sini beserta jajaran ingin menunjukan bahwa itikad kami, niat baik kami benar-benar untuk membangun masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang khususnya Dadap. Ini yang perlu difokuskan lagi kepada masyarakat yang terkena dampaknya nanti dan yang akan menikmati proses program pembangunan ini, ini aja yang ingin kita luruskan, yang kami lakukan ini bukan hanya menata Dadap tetapi seluruh kawasan Kabupaten Tangerang khusunya kawasan kumuh dan miskin dan itu sudah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang,” tegas Zaki.
Sementara itu Heri Aprizal selaku perwakilan warga Dadap menyampaikan bahwa, ini masalah kepercayaan saja. Jadi intinya masyarakat Dadap tidak percaya dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan sebaliknya Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak percaya dengan warga Dadap. Awalnya taunya warga penertiban lokalisasi Dadap bukan penataan kawasan Dadap bahkan sampai ke kampung warga.
“Saya sangat senang dan mendukung sekali serta mengapresiasi apa yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang akan menertibkan lokalisasi Dadap. Tetapi kenapa ko malah sampai ke rumah warga yang kena penataan juga,” terang Heri.
(J.A/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,008)
- Internasional (30)
- Nasional (84,509)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,858)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (495)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 30, 2026
PKK Desa Koyawas Maksimalkan UP2K Lewat Lomba Pondok dan Kuliner Khas Pangan Lokal
- August 30, 2026
Babinsa Koramil 09/Serpong Utara Salurkan 50 Paket Sembako Lewat Jaga Jakarta On The Spot
- August 30, 2026
Camat Langowan Barat Tinjau Lokasi Kebakaran Mess SMA Taruna Nusantara
- August 30, 2026
DPO Curanmor Bobol Rumah Kosong di Sepatan Ditangkap, Emas 30 Gram Ludes
- August 30, 2026
Patroli Sinergi Bersama Polri, Koramil 05/Bantar Gebang Antisipasi Perkembangan Situasi Keamanan Wilayah
- August 30, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



