Polisi yang Menangkap Koruptor Gayus Mendaftar Capim KPK
July 4, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Irjen Pol. Ike Edwin akhirnya menanggapi dukungan publik. Kamis (4/7/2019) siang, mantan Dirtipikor Mabes Polri yang menangkap koruptor pajak Gayus Tambunan ini mendaftarkan diri untuk menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ike Edwin mendaftar beberapa jam sebelum pendaftaran ditutup.

Ike Edwin tiba di Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jalan Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat. Mantan Dirtipikor Mabes Polri ini datang bersama istrinya, Dr Aida Sofina, dan putranya, Muhammad Gusti Saibatin. Mereka datang ke Kementerian Sekretariat Negara dengan menumpang taksi.

Ike Edwin tampak berjalan di depan disusul istri dan putranya. Mantan Kapolda Lampung ini membawa amplop warna coklat berisi dokumen persyaratan, makalah, dan surat rekomendasi dari Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian. Begitu sampai di kantor Sekretariat Pansel, Ike Edwin langsung mendaftar dan menyerahkan dokumen persyaratan seleksi Capim KPK.
Kedatangan jenderal polisi bintang dua ini sontak menjadi perhatian awak media yang biasa meliput di Sekretariat Pansel KPK. Sebab, nama Ike Edwin sebelumnya sudah ramai diberitakan media menyusul kuatnya dukungan publik kepada polisi yang berprestasi mengungkap dan menangkap koruptor pajak Gayus Tambunan itu.
“Ini daftar KPK jam terakhir. Pasti untuk mengabdi. Mobil lagi keluar, jadi naik taxi,” kata Ike Edwin kepada wartawan.
Ike Edwin juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mendorongnya untuk mengikuti seleksi Capim KPK. Ike Edwin yakin, masyarakat mendukungnya karena melihat track record dan prestasinya selama ini dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dari ratusan orang yang mendaftar Capim KPK, hanya Ike Edwin yang membawa istri dan putranya. Tak heran bila istri dan putranya menjadi sasaran wawancara para awak media. “Memberikan semangat untuk kerja karena Allah. Kami mendukung Bapak untuk mengabdi dan membawa Indonesia lebih baik lagi,” kata Aida Sofina menjawab pertanyaan wartawan.
Dukungan serupa disampaikan oleh Muhammad Gusti Saibatin. Putra sulung Irjen Pol. Ike Edwin ini mengaku ikhlas menyerahkan ayahnya untuk mengabdi kepada negara. “Kasih semangat buat ayah. Indonesia bisa lebih baik lagi kalau korupsi enggak ada lagi. Insya Allah, bapak terpilih,” kata Gusti saat ditanya alasannya mendampingi ayahnya mendaftar sebagai Capim KPK.
Sejak pendaftaran Capim KPK dibuka pada 17 Juni lalu, nama Ike Edwin ramai diperbincangkan publik. Masyarakat dari kalangan akademisi, musisi, aktivis antikorupsi, serta komunitas raja dan sultan di Nusantara menyampaikan dukungan agar Ike Edwin mendaftar jadi Capim KPK.
Drumer band ternama Slank, Bimo Setiawan Almachzumi alias Bimbim, misalnya, menyampaikan dukungan agar orang yang lurus untuk mencalonkan diri jadi Capim KPK. “Orang yang lurus tentu kita dukung,” kata Bimbim sambil menunjuk Irjen Pol. Ike Edwin yang berkunjung ke Markas Slankers di Gang Potelot, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019). Dalam kesempatan ini, Bimbim didampingi sang ibunda, Bunda Iffet.
Menurut Bimbim, Irjen Pol. Ike Edwin mempunyai modal kuat, terutama dalam pengalaman pemetaan dan pencegahan korupsi selama terlibat dalam beberapa kasus besar yang pernah diungkap, antara lain kasus Gayus Tambunan yang berhasil menyelamatkan uang negara triliunan rupiah.
“Bagi Slank, semua niat baik soal antikorupsi kita dukung. Semua orang baik untuk berbuat kepada negara tentu kita dukung,” kata Bimbim.
Musisi yang belakangan ini aktif mengampanyekan antikorupsi lewat musik ini menegaskan, Slank mendukung siapapun yang mempunyai integritas dan niat baik untuk membangun bangsa, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi.
Penulis : Khnza
Editor : Fay
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,010)
- Internasional (30)
- Nasional (84,567)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,880)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 2, 2026
Yonarmed 12 Kostrad Dorong Ketahanan Pangan di Perbatasan RI-RDTL
- September 2, 2026
Empat Prajurit Yonif 320 Kostrad Raih Podium di Tiga Ajang Lari
- September 2, 2026
Prajurit Yonarmed 13 Kostrad Tanamkan Nasionalisme Siswa Perbatasan Lewat Pemasangan Bendera Merah Putih
- September 2, 2026
Brigif 13/Galuh Rahayu Ikuti Uji Petik Lomba Binsat Jajaran Divif 1 Kostrad
- September 2, 2026
Maulid Nabi di Brigif 3/TBS, Perkuat Keteladanan dan Kebersamaan Bersama Rakyat
- September 2, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



