Konsisten Terapkan SIMDA, OKI Pertahankan WTP Kelima kalinya
May 31, 2016- Tweet
- Pin It
*Optimalkan Sistem Perbaikan Internal
Jurnalline.com, Kayuagung – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke lima kali. Opini tertinggi dalam standar pelaporan keuangan daerah ini diraih setelah BPK RI Perwakilan Sumsel menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2015.
Piagam WTP diberikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, I Gede Kastawa kepada Bupati OKI Iskandar SE yang diwakili oleh Wakil Bupati OKI HM Rifa’I SE di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Selasa (31/5/2016).
Wakil Bupati OKI HM Rifa’I SE mengaku sangat senang dengan predikat tersebut. Dia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD OKI, FKPD dan SKPD atas pencapaian WTP tersebut.
Menurutnya keberhasilan pemkab meraih WTP berkat kerja keras seluruh stakeholder dalam upaya memperbaiki sistem pengelolaan anggaran.
“Ini bagian keseriusan kita dalam tertib administrasi keuangan daerah serta memberikan pertanggungjawaban yang akuntable kepada masyarakat,” terang Wabup.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, I Gede Kastawa mengatakan pemeriksaan laporan keuangan daerah merupakan perintah dan amanah undang-undang. Pemeriksaan oleh BPK tidak berhenti sampai di tahun ini saja, tetapi akan terus dilakukan setiap tahunnya.
“Saya ucapkan selamat kepada daerah yang mendapat WTP, semoga bisa dipertahankan ke depan,” kata dia.
Kepala DPPKAD Kabupaten OKI, Daud SIP MSi mengatakan Pemkab OKI telah mengupayakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih cepat, akurat dan efisien seiring akan diterapkannya sistem informasi manajemen daerah (SIMDA) yang terintegrasi dengan perbankan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Penerapan sistem informasi manajemen daerah (Simda) yang terintegrasi dan online itu menurut dia sudah dilakukan sejak tahun 2007. Penggunaan SIMDA ini menurut dia bisa mengurangi kesalahan pada proses pencairan kas daerah.
“Jika pengelolaan keuangan daerahnya bagus dan optimal maka bisa berpengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan daerah, Selain itu kami juga akan lebih mudah melakukan kontrol dan pengendalian saldo kas internal di Pemda,” katanya.
Aplikasi Simda dapat dimplementasikan untuk pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi, menggunakan teknologi multi user dan teknologi client atau server, dari penyusunan anggaran, pelaksanaan anggaran, dan pertanggungjawaban keuangan pemda.
Adapun keuntungan yang akan didapat pemda, meliputi pengendalian transaksi terjamin dan efisien dalam melakukan penatausahaan karena hanya membutuhkan satu kali input data transaksi.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten OKI, Endro Suarno mengatakan syarat utama tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD adalah keterbukaan. serta perbaikan sistem pengendalian intern.
Keterbukaan yang dimaksud menrutnya yaitu, menyajikan dan mengungkapkan seluruh transaksi keuangan yang dilakukan dan seluruh kekayaan yang dikuasai Pemerintah Daerah (pemda).
“Kita wujudkan komitmen perbaikan tata kelola keuangan secara nyata dan terarah serta perbaikan sistem pengendalian intern, agar kelemahan dalam pengelolaan keuangan sebelumnya tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya.
(Humas OKI)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,010)
- Internasional (30)
- Nasional (84,580)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,880)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 3, 2026
Bupati RD Lantik 56 Pejabat Pemkab Minahasa, Tiga Kumtua Terima SK Plt
- September 3, 2026
Zilong Rimboka, Sang Juara Indonesia Derby 2026, Siap Jadi Salah Satu Sorotan di Tompaso
- September 3, 2026
Kejurnas Pacuan Kuda Kembali ke Tompaso Setelah 8 Tahun, Seri II 2026 Jadi Panggung Bergengsi di Sulawesi Utara
- September 3, 2026
Babinsa Koramil, Perkuat Keamanan Dan Kondusifitas Wilayah
- September 3, 2026
Patroli Sinergis Jaga Kamtibmas, Koramil 02/Pondok Gede Bersama Polri dan Linmas Ciptakan Rasa Aman di Wilayah
- September 3, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



