Mengkritik Tidak Harus Menghina
September 25, 2015- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com – Gencarnya arus reformasi merubah seluruh tatanan. Khususnya pasal Penghinaan terhadap presiden memiliki catatan, pada Tahun 2006 masalah ini sudah dicabut oleh MK, namun saat ini masalah revisi UU KUHP kembali menghangat. Apakah ada pertimbangan lain sehingga menjadi perbincangan yang perlu dicarikan akar masalah dan solusi penyelesaiaannya.
Kaukus Muda Indonesia (KMI) yang dipimpin Edi Humaedi mengumpulkan para intelektual muda dalam sebuah Diskusi yang bertemakan “Mengkritik Tidak Harus Menghina : Membedah Pasal Penghinaan Presiden dalam Konteks Menjaga Kualitas Demokrasi Indonesia Sebagai Bangsa Bermartabat” di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Dalam kegiatan ini sebagai ungkapan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian Adnan Buyung Nasution sebelum menggelar diskusi, Edi Humaedi selaku Ketua KMI mengajak seluruh peserta untuk berdoa bersama.
“Sebelum diskusi dimulai, kita bersama menyatakan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bang Buyung, mari kita menundukkan kepala dan memanjatkan doa agar almarhum diterima di sisi-Nya dan diampuni seluruh dosa-dosanya,” Kata Edi Humaedi, seketika suasana menjadi hening dan haru.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Dadan Putra (Deputi Kementerian Hukum dan HAM RI), Abdul Kadir Karding (Komisi III DPR – RI), Jimly Asshidiqie (Ketua DKPP), dan Tarman Azam (PWI Pusat).
Dadan Putra selaku Deputi di Kementerian Hukum dn HAM RI menyatakan “Dicabutnya Pasal 134 – 136 KUHP dengan keputusan MK 013-022/PUU-IV/2006, karena presiden dan wakil presiden itu adalah pejabat negara yang harus dilindungi”. Tuturnya
Lanjut Dadan “Indonesia adalah Negara Hukum maka Pasal tersebut menjadi penting namun pasal penghinaan tidak termasuk dalam hal kebijakan publik,” ujarnya.
Sementara menurut Abdul Kadir Karding menerangkan bahwa “Perbaharuan hukum perlu menjadi perhatian karna KUHP merupakan produk kolonial dan harus direvisi namun tetap mengacu pada Pancasila sebagai sumber dasar hukum bukan pada issue” tegasnya.
“Dalam hal penghinaan pejabat publik harus diatur dalam undang – undang, namun yang harus dipilah antara penghinaan, penistaan, kritik atau opini”, ungkap Karding selaku Sekjen Partai PKB.
Selanjutnya Tarman Azam juga menanggapi agak berbeda “Dari segi hukum pasal penghinaan presiden memang harus dirumuskan kembali namun perlu Kode etik tersendiri, dan disosiallisasikan kepada publik”. Jelasnya.
Kemudian Jimly Asshidiqie yang datang agak terlambat juga menyikapi tema diskusi dan menegaskan bahwa “MK bukannya menghalalkan penghinaan kepada presiden akan tetapi sebaliknya kita tidak boleh menghina siapapun namun sebagai pejabat publik kita harus siap dikritik” ujar Jimly.
“Ada kultur politik yang masih feodalistik dalam birokrasi kita, untuk itu kita harus hati -hati dalam menyikapi prespektif perkembangan peradaban masa depan”. lanjut Jimly
Jimly mengakhiri paparannya dengan mengatakan “Jangan menghambat peradaban demokrasi kita, perlu pembinaan budaya berbahasa mengkiritik sebab mengkritik tidak selalu menghina, tetapi tergantung kepada telinga yang dikritik. tipis atau tidak, maka harus dibedakan antara institusi dan pribadi. Jarang institusi itu merasa terhina ataupun tersanjung karena Institusi tidak punya perasaan yang merasa terhina tersanjung adalah pribadi”. Pungkasnya
(Zeet)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,220)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,787)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 13, 2026
Patroli Jalan Kaki dan Berkendaraan, Kodim 0506/Tgr Perkuat Keamanan Wilayah
- August 13, 2026
Prajurit TNI AL Dari Yonf 2 Marinir Bersama Pemuda Komopa Kibarkan Merah Putih Sambut HUT KE-81 RI
- August 13, 2026
Koramil 01/Tangerang Dukung Peresmian 3.300 Jembatan TNI-Polri Nasional
- August 13, 2026
Alvian Mokalu: Apresiasi Siswa Guru PKK dan Hukumtua Antusiasme Ikuti Semarak Lomba Gerak Jalan Tompaso Barat
- August 13, 2026
Hukum tua Desa Koyawas, Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa2026 Dari Kejari Minahasa
- August 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



