Petani Tak Pulang Sebelum Ketemu Bupati OKI
September 17, 2015- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Massa dari Gerakan Tani Air Sugihan Menggugat masih bertahan di kantor Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk bertemu Bupati OKI H Iskandar SE. Petani mendesak bupati mencabut surat rekomendasi yang dikeluarkan tim terpadu kepada pihak perusahaan PT SAML, Rabu (16/9).
Petani dari Kecamatan Air Sugihan tiba di Kota Kabupaten Kayuagung, Selasa (15/9) siang. Berhubung, para petani belum bertemu bupati. Akhirnya, massa sepakat untuk tetap bertahan di kantor bupati.
Kabag Humas dan Protokol Dedi Kurniawan SSTP menjelaskan, ketidak hadiran Bupati OKI H Iskandar SE ditengah-tengah warga yang datang ke kantor bupati. Lantaran menghadiri undangan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) sector kehutanan dan perkebunan yang diselenggarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertempat di Novotel Pulau Bangka, bersama dengan sejumlah pejabat di Sumsel.
“Insya Allah sore ini (kemarin, red) acara pak bupati baru selesai, kalaupun mau pulang ke OKI masih menunggu pesawat dan tiba pasti sudah malam, kemungkinan besok (hari ini, red) pak bupati baru bisa menemui warganya,” kata Dedi seraya berucap bupati akan bangga dengan kehadiran warganya.
Sebelumnya, pihak Pemkab OKI telah menawarkan para petani agar ditemui oleh jajaran pejabat di pemerintah melalui Tim Terpadu, terkait penyelesaian sengketa lahan dan tapal batas yang telah terbentuk, dan hasil pertemuan tersebut akan disampaikan kepada bupati yang saat ini sedang berada diluar kota.
Namun para petani menolak dan menuding bahwa Tim Terpadu yang diketuai oleh Wakil Bupati HM Rifai SE telah berpihak kepada perusahaan, karena telah membuat rekomendasi yang menyengsarakan rakyat dan merekomendasikan PT SAML beroperasi kembali di Desa Nusantara.
Perwakilan masyarakat petani dalam orasinya mendesak agar tim terpadu penyelesaian sengketa lahan dan tapal batas Kabupaten OKI, segera dibubarkan karena diduga telah berpihak kepada perusahaan PT Selatan Agro Makmur Lestari (SAML) yang beroperasi di Air Sugihan.
“Tim Terpadu yang diketuai oleh Wakil Bupati OKI HM Rifai SE itu, telah berpihak kepada perusahaan, karena telah membuat rekomendasi yang menyengsarakan rakyat dan merekomendasikan PT SAML beroperasi kembali di Desa Nusantara, padahal bupati sebelumnya pernah mengeluarkan surat agar PT SAML stop beroperasi sebelum ada kesepakatan dengan masyarakat,” ujar Dede Caniago Koordinator Aksi.
Menurut Dede, tim terpadu terlampau berani mengeluarkan rekomendasi yang bertentangan dengan surat bupati yang sudah dikeluarkan lebih dulu, terlebih lagi Bupati OKI H Iskandar SE, pernah menandatangani kontrak politik kepada para petani dan siap untuk menyelesaikan perihal persoalan yang muncul saat ini.
“Seharusnya tim terpadu mencabut dulu surat bupati yang lama, baru mengeluarkan rekomendasi yang baru, dengan adanya surat rekomendasi itulah, saat ini masyarakat diintimidasi perusahaan, ditakut-takuti, bahkan jika masyarakat beraktifitas di lahan persawahan ditangkap oleh polisi, karena dianggap menggarap lahan perusahaan,” terangnya dihapan para polisi dan TNI saat menyampakan orasi.
Dampak dari surat rekomendasi tim terpadu yang mempersilahkan kembali PT SAML beroperasi kembali di lahan yang sengketa itu dampaknya sangat besar.
”Sekarang masyarakat tidak bisa bercocok tanam, padahal Air Sugihan termasuk penghasil padi terbesar nomor dua di OKI ini berkat lahan sawah seluas 3000 ha yang aat ini di serobot oleh perusahaan,” terangnya.
Ditambahkan oleh Mustakim perwakilan Warga Desa tepung sari, bahwa remonedasi tim terpadu yang keluar pada bulan Mei 2015 itu bertentangan dengan isi kontrak Politik antara masyarakat Air Sugihan dengan Bupati OKI H Iskandar SE saat mencalonkan diri sebagai bupati.
”Dalam kontrak Politik itu jelas bahwa Iskandar menjamin akan merealisasikan tuntutan mereka, agar lahan persawahan sebanyak 3000 ha yang di kuasai SAML akan dikembalikan kepada Masyarakat, tapi nyatanya sampai sekarang belum tereaisasi, tambah lagi diperkeruh dengan keluarnya surat rekomendasi Tim terpadu yang kami yakin tidak diketahui oleh Bupati OKI,” tegasnya.
Menurut Dia, Lahan di tiga desa yang bersengketa dengan PT SAML yakni Desa Nusantara sebanayak 1200 ha, Desa Margatani 800 ha, Tirtamulya 555 ha, tepung sari 615 ha.
Untuk itu, masyarakat menuntut agar HGU PT SAML di tinjau ulang karena prosesnya bermasalah, kemudian 3000 ha lahan masyarakat harus dikembalikan, aktifitas perusahaan PT SAML di lahan sengketa harus dihentikan, stop kriminalisasi petani dan Bubarkan tim terpadu penyelesaian sengketa lahan dan tapal batas Kabupaten OKI.
(Salim)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,689)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,912)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 9, 2026
Aktif Laksanakan Patroli Malam, Komduk Jadi Sahabat Setia Babinsa
- September 9, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan
- September 9, 2026
Polsek Kragilan Bersama Muspika Bagikan Masker kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan
- September 9, 2026
PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan Aktifitas Erupsi Gunung Anak Krakatau
- September 9, 2026
Ancaman Abu Vulkanik Krakatau, Babinsa Peltu Subkhan Edukasi dan Bagikan Masker ke Ojol
- September 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



