Proyek Jalur Alternatif Dibangun Asal Jadi
September 20, 2015- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Proyek pembangunan peningkatan dan pelebaran jalan di Jalan Raya Kayuagung-Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menimbulkan pertanyaan warga. Pasalnya pembangunan ini dikerjakan tanpa plang proyek yang sumber dana APBD Sumatera Selatan (Sumsel) yang diduga dikerjakan asal jadi sehingga masyarakat memprediksikan kualitas proyek dikerjakan hanya mampu bertahan sekitar setahun saja rusak.
“Kalau melihat cara pengerjaannya seperti ini, asal jadi, saya menyakini, proyek pembangunan pelebaran dua jalur kini dan kanan tersebut bila selesai dikerjakan oleh pelaksanaannya kualitas pengerjaanya hanya mampu bertahan satu tahun,” kata Tegu warga Desa Srigeni Lama, Minggu (20/9).
Dilihat pengerjaannya saja, disisi kiri badan jalan hanya digali dan tidak dipadatkan. Demikian, galian tadi sekedar ditimbun batu pecah tanpa dipadatkan lebih dulu. Diyakinkan, kendaraan angkutan barang akan berbahaya melintas dibahu badan jalan yang baru dilebarkan.
Ditambah lagi, badan jalan yang dulunya rusak dan berlobang hanya ditimbun dengan tanah sekitar, bekas pengerokan badan dan bahu jalan pelebaran. Desa Srigeni dan Desa TanjungLubuk berdebu tebal dikarenakan pekerjaan jalan. Serupa yang dikerjakan sepanjang jalan alternatif baik dari Kayuagung hingga Jejawi.
Tegu yang juga berprofesi sebagai kepala tukang bangunan, sangat meragukan kualitas proyek tersebut hanya bertahan satu tahun. Dikarenakan sejumlah material penimbunan pada proyek pelebaran jalan dua jalan tersebut, diduga tidak sesuai dengan ketentuan, spesifikasi.. Bahkan, lanjut Tegu, tanah hasil pengerukan pada pelebaran jalan yang berada disisi bahu jalan, dijadikan kembali sebagai bahan material penimbunan jalan dua jalur yang dianggap terlalu rendah.
“Maaf saja, bukan saya menyempelehkan kinerja proyek, tapi lihat saja belum sampai dua tahun umur proyek pelebaran jalan dan peningkatan sudah ambruradul, kondisi sudah banyak yang hancur. Kita lihat saja sama. Ditambah plang proyek tidak ada sama sekali sehingga warga tidak bisa mengkontrol kinerja proyek,” ungkap Tegu.
Senada dikatakan Weli Tegalega SH Lembaga PSM sangat prihatin melihat kinerja kontrak yang mengerjakan jalan raya Kayuagung-Jejawi yang dianggap asal jadi. Untuk mengetahui kontraktor mana yang mengerjakan saja sulit untuk diketahui, apalagi sistem pelaksanaanya dianggap asal-asalan terlihat pengerukan dan penimbunan pelebaran jalan saja tidak sempurna.
“Boleh kita lihat bersama-sama, material untuk penimbunan pada proyek pembangunan pelebaran jalan dua jalur itu, diduga tidak sesuai speck, dan hanya ingin meraup keuntungan besar dari proyek tersebut.
“Kita baru melihat kinerja penimbunan pembangunan pelebaran saja, dan belum kita melihat peningkatan pembangunan badan jalan. Apakah peningkatan atau tampal sulam. Kalau dikatakatan tampal sulam mengapa badan jalan dikeruk habis tanpa pemadatan oleh alat berat,” ujar Weli seraya berucap kontraktor harus melihat material yang digunakan basecost, batu belah jenis A dan B. Kenyataan dilapangan, pihak pelaksana dengan sengaja menggunakan bahan material bercampur tanah.
Kepala Dinas PU Ir H Hapis ketika dikonfirmasi mengenai pembangunan jalan raya Kayuagung-Jejawi mengatakan, pelaksanaan proyek tersebut dikerjakan oleh pihak dinas PU Provinsi Sumsel dan bukan wewenang Pemerintah Kabupaten OKI. Mengenai pelaksanaanya dan pekerjaan, itu hak masyarakat untuk menilainya.
“Proyek itu dikerjakan oleh pihak provinsi dan bukan kita,” singkat Hapis yang telah berterimakasih jalan alternatif melalui OKI sekarang sudah mulai dibenahi.
(Novi/salim)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,010)
- Internasional (30)
- Nasional (84,567)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,880)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 2, 2026
Yonarmed 12 Kostrad Dorong Ketahanan Pangan di Perbatasan RI-RDTL
- September 2, 2026
Empat Prajurit Yonif 320 Kostrad Raih Podium di Tiga Ajang Lari
- September 2, 2026
Prajurit Yonarmed 13 Kostrad Tanamkan Nasionalisme Siswa Perbatasan Lewat Pemasangan Bendera Merah Putih
- September 2, 2026
Brigif 13/Galuh Rahayu Ikuti Uji Petik Lomba Binsat Jajaran Divif 1 Kostrad
- September 2, 2026
Maulid Nabi di Brigif 3/TBS, Perkuat Keteladanan dan Kebersamaan Bersama Rakyat
- September 2, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



