Diduga Managemen RSUD OKI Selewengkan Tunjangan Karyawan

Spread the love

Jurnalline.com, Kayuagung — Pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, mengeluhkan belum terima tunjangan jasa medis (JM) dan tunjangan jasa pelayanan dari Pemerintah Daerah (Pemda) selama 6 bulan dari managemen rumah sakit. Akibatnya, pelayanan terhadap pasien tak maksimal.

“Pak, selama 6 bulan uang tunjangan belum juga dibagikan oleh pihak managemen rumah sakit,” kata perawat rumah sakit pada wartawan Jurnalline.com, Senin (26/10) di Rumah Sakit Kayuagung.

Keluhan tersebut bermunculan, dari berbagai pegawai di rumah sakit, baik itu dibagian kebidanan, rawat inap, rawat jalan, pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) dan kedokteran. Sehingga, dikwatirkan pelayanan terhadap pasien yang hendak berobat melemah. Mengingat, jasa medis dan jasa pelayanan tak kunjung cair.

“Enam bulan belum cair-cair, bagaimana mau kerja maksimal,” ujar perawat yang minta namanya dirahasiakan. Lebih lagi, jasa layanan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang juga belum diterima sama sekali, mulai dari Januari hingga sekarang.

Tunjangan jasa medis dan jasa pelayanan yang belum dibayarkan terhitung bulan Mei hingga sekarang. “Kami sebagai pegawai ini bekerja dengan segala resiko yang dihadapi dalam melayani pasien. Hak yang seharusnya sudah bisa kami nikmati, sampai sekarang belum diterima, untuk memenuhi kebutuhan pokok terpaksa meminjam uang kesana kemari dan menggadaikan barang berharga di rumah,” timpal perawat di ruang kelas.

Direktur RSUD Kayuagung dr H Dedi Sumantri mengakui, kalau jasa medis dan jasa pelayanan umum dan uang BPJS pegawainya hingga kini belum dicairkan. “Kurang lebih 500 pegawai di rumah sakit baik itu perawat, dokter dan termasuk saya sendiri belum juga menerima,” kata Dedi didampingi Kabid Perencanaan Iskandar Fuad.

Masih kata Dedi, pihak rumah sakit telah berulangkali mengintruksikan kepada seluruh pegawai bahwa hak mereka akan tetap dibayarkan. Namun harap bersabar, dan ini semua memang salah perencanaan sebelumnya dari pihak RSUD Kayuagung di tahun yang lalu, dimana tidak melihat tingkat kebutuhan pada saat merencanakan sesuatu kegiatan.

Sebab itu, anggaran 2014 untuk dikeluarkan di tahun 2015 habis, sehingga ada tunggakan, belum dibayarnya uang tunjangan kepada pegawai. “Sebenarnya, duitnya sudah ada, tapi tidak bisa dicairkan, karena anggaran 2014 untuk pegawai sudah habis dan tunggu anggaran perubahan baru dibayarkan,” ujar Dedi panjang lebar.

Dana yang mengendap itu, berkisaran Rp 5-6 Miliar, kalau sampai dipaksakan untuk membayar pegawai, pihak managemen rumah sakit menyalahi aturan dan ini sudah pernah dikonsultasikan kepada pemerintah daerah dan BPKP. “Tidak bisa dipakai dana yang ada karena terbentur peraturan, sebab anggaran yang ada sudah habis dan perlu menunggu perubahan baru dibayarkan,” ungkap Dedi seraya menyalahkan perencana sebelumnya yang tak paham program sehingga merugikan pegawai.

Mantan Direktur RSUD Kayuagung dr H Fikram mengatakan, seharusnya direktur rumah sakit yang sekarang, Pak Dedi jangan mencari kambing hitam. Terkait pengambilan kebijakan dan penggunaan anggaran itu bersifat administratif, dan memang itu hak pegawai yang harus dibayarkan. Apabila tertunda, maka bisa mengakibatkan fatal dalam pelayanan terhadap pasien.

Harusnya, hal ini dapat menjadi momen demi menyemangatkan para pegawai rumah sakit. Pelan tapi pasti, ada kepastian menghilangkan ibarat wilayah abu-abu mengambil keputusan menjalankan kebijakan suatu proyek seperti yang dialami pegawai rumah sakit saat ini yang sudah banyak menjerit, menggadaikan harta berharga demi kebutuhan hidup sehari-hari.

Namun begitu, jika persoalan, memon ini tidak bisa ditangkap optimal, jadilah kelesuan dalam menjalani tugas sebagai pelayan pasien. “Kalau ada uang yang mengendap hingga Rp 5-6 Miliar mengapa tidak dibayarkan kepada pegawai itu hak mereka,” tegasnya jangan saling menyalahi kalau tidak paham dengan tugas sebagai direktur.

Terpisah, Pemuda Pengamat Pembangunan OKI Welli Tegalega SH berasumsi, dana yang tersimpan, mengendap di kas daerah atau di bendahara rumah sakit atau juga disimpan diperbankan bukan hanya diam tak berguna. Mari asumsikan dana rumah sakit yang tersimpan sekitar Rp 6 Miliar.

“Satu sisi 4-5 bulan terakhir pegawai rumah sakit belum terima tunjangan, Jelas akhirnya berdampak ke pasien. Sementara pihak rumah sakit mengendapkan uang miliaran rupiah. Berarti ini temuan bagi pemeriksa keuangan ada apa,” singkat Welli.

(Novi/sa/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.