GOR Perahu Kajang Siaga Tampung 2500 Korban Asap
October 28, 2015- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sepertinya disibukkan dengan persiapan posko evakuasi korban asap di lokasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan GOR Perahu Kajang berkapasitas 2500 orang. Tampak juga, pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Kayuagung membuka rumah singgah korban asap tanpa perlengkapan.
Persiapan tadi, Rabu (28/10) dikoordinir dari Kepala Dispora Drs M Dahlan MSi, untuk menyiapkan posko evakuasi untuk korban kabut asap yang sangat membahayakan. Beberapa ruangan khusus disiapkan kepada ibu hamil (Bumil) dan ibu menyusui. Ada ruangan luas untuk para ibu-ibu dan anak yang beralaskan matras karet dan dilengkapi kelengkapan bantal untuk berbaring disana.
Bupati OKI H Iskandar SE setelah melaksanakan upacara sumpah pemuda, meninjau tempat evakuasi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) yang disiagakan pelayanan kesehatan di Klinik Pemda secara standby.
“Persiapan untuk menampung warga korban kabut asap sudah siap. Tinggal melakukan evakuasi sesuai dengan kriteria penilaian yang dianggap bahaya asap yang menerpa warga itu sendiri,” kata Iskandar yang menyebutkan selain pelayanan di Pemda juga dilakukan di Gor Perahu Kajang dan rumah sakit serta di setiap Puskesmas yang ada di OKI siap melayani korban asap.
Termasuk Dinas Sosial yaitu Tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) juga telah menegakkan posko darurat (Dapur Umum dan team Shelter) untuk persiapan makan dan minum bagi warga yang dievakuasi. Tampak juga posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas kesehatan yang standby siang dan malam dilengkapi berbagai macam alat kesehatan korban kabut asap seperti oksigen dan lain sebagainya.
“Walaupun belum ada masyarakat di wilayah Pantai Timur yang diprediksi lokasi asap. Hingga kini belum ada orang yang dievakuasi di posko kabut asap,” kata Kadin Kesehatan HM Lubis MKes seraya menyebutkan pelayanan kesehatan di ruang khusus ber AC dan bebas asap.
Perawat dan dokter disiagakan di posko kabut asap. “Pelayanan kesehatan ini gratis dan bagi warga yang terjangkit penyangkit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan indeks standart percemaran udara (ISPU) silahkan datang ke posko pelayanan,” ujar Lubis panjang lebar. Sejauh ini, pasien yang meminta pengobatan masih standar, sekedar mengecek tensi darah dan ispa.
Pihak Dispora telah berbagai macam usaha melakukan persiapan mulai dari membersihkan, ruangan istrirahat, tempat mandi cuci kakus, dan tempat bermain bagi anak-anak juga disediakan. “Untuk menampung warga korban asap di Gor Perahu Kajang ini sudah siap,” ujar Dahlan seraya menyebutkan setiap ruangan ber AC, bebas dari asap.
Rumah sakit umum daerah Kayuagung juga dijadikan rumah singgah, tapi sayang persiapan rumah sakit belum dikatakan siap, karena disana hanya ada tulisan rumah singgah penanggulangan bencana asap. Tetapi persiapan dilantai 2 belum ada. Di ruangan aula yang biasa dijadikan tempat rapat dan pertemuan itu, masih terkunci rapat dan tidak ada satupun persiapan untuk penampungan, evakuasi warga akibat asap.
“Ya, inilah pak persiapannya, baru ada spanduk saja dan persiapan lain belum. Mungkin untuk pelayanannya dijadikan satu dengan Unit Gawat Darurat (UGD),” ujar pegawai rumah sakit yang tampak tak semangat, karena belum menerima tunjangan pelayanan dan medis selama 6 bulan.
(Novi/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,220)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,787)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 13, 2026
Patroli Jalan Kaki dan Berkendaraan, Kodim 0506/Tgr Perkuat Keamanan Wilayah
- August 13, 2026
Prajurit TNI AL Dari Yonf 2 Marinir Bersama Pemuda Komopa Kibarkan Merah Putih Sambut HUT KE-81 RI
- August 13, 2026
Koramil 01/Tangerang Dukung Peresmian 3.300 Jembatan TNI-Polri Nasional
- August 13, 2026
Alvian Mokalu: Apresiasi Siswa Guru PKK dan Hukumtua Antusiasme Ikuti Semarak Lomba Gerak Jalan Tompaso Barat
- August 13, 2026
Hukum tua Desa Koyawas, Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa2026 Dari Kejari Minahasa
- August 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap




