RUU Pengampunan Nasional Angin Surga Bagi Koruptor

Spread the love

Jurnalline.com – JKT – Pengamat Politik dari Indonesia Institute for Development and Democracy (Inded) Arif Susanto menilai Rancangan Undang-Undang ‎(RUU) tentang Pengampunan Nasional atau yang lebih dikenal dengan RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty) akan mempunyai efek samping.

Menurut Arif RUU Pengampunan Nasional yang diusung oleh empat fraksi di DPR yakni Fraksi PDIP, Golkar, PPP dan PKB itu akan menimbulkan pola korupsi baru dalam sektor pajak.

“RUU ini bukan hanya potensial menghapuskan kejahatan yang telah dilakukan, tetapi juga potensial mendorong orang untuk melakukan kejahatan baru dengan memperhitungkan fasilitas pengampunan,” ujar Arif Susanto saat dihubungi awak media, Minggu (11/10/2015).

Arif curiga RUU Pengampunan Nasional itu merupakan bentuk kerjasama dalam mengamankan para koruptor di lingkaran pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sebab, sangat terlihat hampir seluruh fraksi pendukung pemerintah mendukung RUU itu.

“Bahkan bisa jadi, RUU ini dimunculkan untuk mengamankan para koruptor baru yang akan muncul di lingkaran para penguasa negara di era pemerintahan Jokowi-JK,” jelas Dosen ilmu politik Universitas Paramadina Jakarta.

{ Fram / Zeet }

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.